Persiapan Pilkada, Bawaslu di Sulsel Buka Rekrutmen Panwascam untuk 196 Orang
Jum'at, 03 Mei 2024 17:58

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota mulai membuka rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk persiapan Pilkada mulai hari ini, Jumat, (03/05/2024).
Bawaslu di Sulsel membutuhkan setidaknya 196 orang pendaftar baru Panwascam yang akan bertugas melakukan pengawasan pada Pilkada serentak, November 2024.
Rekrutmen petugas Panwascam tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu terhadap kinerja mereka pada Pemilu 14 Februari lalu.
Dimana existing atau evaluasi untuk Panwascam, dari 933 petahana, hanya 738 yang memenuhi syarat untuk bertugas kembali. Sementara selebihnya dianggap tidak memenuhi syarat.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, dalam proses rekrutmen pihaknya tetap membuka tanggapan masyarakat mengenai petugas Panwascam, baik itu yang pernah bertugas maupun pendaftar baru.
"Kami tetap membutuhkan masukan dari masyarakat sampai tanggal 17 Mei. Tentu tanggapan ini sangat bermanfaat buat lembaga mendapatkan penyelenggara yang berintegritas, itu kita harapkan. Kami sangat butuh masukan dari masyarakat semua lapisan, karena Pilkada di depan ini sangat membutuhkan integritas yang kuat dari penyelenggara," katanya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel ini memastikan, petahana yang telah dievaluasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kemudian mendaftar kembali sudah tidak diterima.
"Terhadap penyelenggara yang lama, hasil evaluasi, tidak dimungkinkan lagi menjadi pendaftar baru di kecamatan bersangkutan. Karena sudah dilihat hasil kerjanya, jadi untuk apa mendaftar baru. Sudah tertutup lagi. Langsung dinyatakan tidak bersyarat," tegasnya.
Samsuar menjelaskan, ada berbagai macam penilaian ketika melakukan evaluasi terhadap Panwascam petahana. Diantaranya tidak tertib pelaporan hingga tidak menjalankan tugas-tugas pengawasan.
"Jadi banyak tipe aspek penilaian. Jadi Bawaslu Sulsel dalam konteks konsultasi memberikan arahan dan penguatan kepada Bawaslu kabupaten/kota berdasarkan penilaian-penilaian tersebut tidak mengambil atau ikut bergabung lagi. Demikian pula, Bawaslu Sulsel porsinya untuk melindungi Panwascam untuk tidak terzolimi, atas penilaian tidak mendasar dari atasan langsungnya," tegasnya.
Diketahui, proses rekrutmen hasil existing Panwascam yang pernah bertugas, Toraja Raya paling banyak petahana tidak memenuhi syarat. Rinciannya, Tana Toraja dari 35 Panwascam petahana, 22 dinyatakan TMS. Sementara Toraja Utara, dari 44 Panwascam petahana, 23 berstatus TMS.
Berikut kebutuhan pendaftar baru Panwascam di 24 kabupaten/kota:
- Makassar: 5
- Maros: 11
- Barru: 4
- Gowa: 5
- Jeneponto: 6
- Bantaeng: 1
- Takalar: 4
- Soppeng: 15
- Bone: 12- Pinrang: 7
- Sidrap: 3
- Tana Toraja: 22
- Luwu: 21
- Luwu Timur: 5
- Wajo: 11
- Toraja Utara: 24
- Luwu Utara: 11
- Parepare: 0
- Bulukumba: 3
- Kepulauan Selayar: 4
- Sinjai: 1
- Palopo: 2
- Pangkep: 6
- Enrekang: 13
Berikut Tahapan Rekrutmen:
1. Syarat Panwaslu Kecamatan existing atau yang pernah bertugas
- Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing: 23- 27 April 2024
- Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing: 26-27 April 2024
- Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing: 28-30 April 2024
- Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat: 1-2 Mei 2024
2. Proses Rekrutmen Panwascam Pendaftar Baru
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 3-4 2024
-Penerimaan, penelitian dan Verifikasi Berkas Administrasi CalonAnggota Panwaslu Kecamatan: 5-7 Mei 2024
- Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 8 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon setelah masa perpanjangan: 9-11 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi: 12-14 Mei 2024- Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi: 15 Mei 2024
- Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis: 16 Mei 2024
- Pengumuman Tes Tertulis: 17 Mei 2024
- Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Anggota PanwasluPendaftar Baru: 18-20 Mei 2024
- Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara: 21 Mei 2024
- Pleno Penetapan: 22 Mei 2024
- Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih: 23 Mei 2024
- Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan: 26-24 Mei 2024.
Bawaslu di Sulsel membutuhkan setidaknya 196 orang pendaftar baru Panwascam yang akan bertugas melakukan pengawasan pada Pilkada serentak, November 2024.
Rekrutmen petugas Panwascam tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu terhadap kinerja mereka pada Pemilu 14 Februari lalu.
Dimana existing atau evaluasi untuk Panwascam, dari 933 petahana, hanya 738 yang memenuhi syarat untuk bertugas kembali. Sementara selebihnya dianggap tidak memenuhi syarat.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, dalam proses rekrutmen pihaknya tetap membuka tanggapan masyarakat mengenai petugas Panwascam, baik itu yang pernah bertugas maupun pendaftar baru.
"Kami tetap membutuhkan masukan dari masyarakat sampai tanggal 17 Mei. Tentu tanggapan ini sangat bermanfaat buat lembaga mendapatkan penyelenggara yang berintegritas, itu kita harapkan. Kami sangat butuh masukan dari masyarakat semua lapisan, karena Pilkada di depan ini sangat membutuhkan integritas yang kuat dari penyelenggara," katanya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel ini memastikan, petahana yang telah dievaluasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kemudian mendaftar kembali sudah tidak diterima.
"Terhadap penyelenggara yang lama, hasil evaluasi, tidak dimungkinkan lagi menjadi pendaftar baru di kecamatan bersangkutan. Karena sudah dilihat hasil kerjanya, jadi untuk apa mendaftar baru. Sudah tertutup lagi. Langsung dinyatakan tidak bersyarat," tegasnya.
Samsuar menjelaskan, ada berbagai macam penilaian ketika melakukan evaluasi terhadap Panwascam petahana. Diantaranya tidak tertib pelaporan hingga tidak menjalankan tugas-tugas pengawasan.
"Jadi banyak tipe aspek penilaian. Jadi Bawaslu Sulsel dalam konteks konsultasi memberikan arahan dan penguatan kepada Bawaslu kabupaten/kota berdasarkan penilaian-penilaian tersebut tidak mengambil atau ikut bergabung lagi. Demikian pula, Bawaslu Sulsel porsinya untuk melindungi Panwascam untuk tidak terzolimi, atas penilaian tidak mendasar dari atasan langsungnya," tegasnya.
Diketahui, proses rekrutmen hasil existing Panwascam yang pernah bertugas, Toraja Raya paling banyak petahana tidak memenuhi syarat. Rinciannya, Tana Toraja dari 35 Panwascam petahana, 22 dinyatakan TMS. Sementara Toraja Utara, dari 44 Panwascam petahana, 23 berstatus TMS.
Berikut kebutuhan pendaftar baru Panwascam di 24 kabupaten/kota:
- Makassar: 5
- Maros: 11
- Barru: 4
- Gowa: 5
- Jeneponto: 6
- Bantaeng: 1
- Takalar: 4
- Soppeng: 15
- Bone: 12- Pinrang: 7
- Sidrap: 3
- Tana Toraja: 22
- Luwu: 21
- Luwu Timur: 5
- Wajo: 11
- Toraja Utara: 24
- Luwu Utara: 11
- Parepare: 0
- Bulukumba: 3
- Kepulauan Selayar: 4
- Sinjai: 1
- Palopo: 2
- Pangkep: 6
- Enrekang: 13
Berikut Tahapan Rekrutmen:
1. Syarat Panwaslu Kecamatan existing atau yang pernah bertugas
- Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing: 23- 27 April 2024
- Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing: 26-27 April 2024
- Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing: 28-30 April 2024
- Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat: 1-2 Mei 2024
2. Proses Rekrutmen Panwascam Pendaftar Baru
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 3-4 2024
-Penerimaan, penelitian dan Verifikasi Berkas Administrasi CalonAnggota Panwaslu Kecamatan: 5-7 Mei 2024
- Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 8 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon setelah masa perpanjangan: 9-11 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi: 12-14 Mei 2024- Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi: 15 Mei 2024
- Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis: 16 Mei 2024
- Pengumuman Tes Tertulis: 17 Mei 2024
- Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Anggota PanwasluPendaftar Baru: 18-20 Mei 2024
- Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara: 21 Mei 2024
- Pleno Penetapan: 22 Mei 2024
- Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih: 23 Mei 2024
- Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan: 26-24 Mei 2024.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
2

Banjir Tahunan Hantui Perumnas Antang, Warga Ngadu ke DPRD Sulsel Minta Cari Solusi
3

Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
4

Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
5

Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
2

Banjir Tahunan Hantui Perumnas Antang, Warga Ngadu ke DPRD Sulsel Minta Cari Solusi
3

Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
4

Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
5

Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM