Persiapan Pilkada, Bawaslu di Sulsel Buka Rekrutmen Panwascam untuk 196 Orang
Jum'at, 03 Mei 2024 17:58

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota mulai membuka rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk persiapan Pilkada mulai hari ini, Jumat, (03/05/2024).
Bawaslu di Sulsel membutuhkan setidaknya 196 orang pendaftar baru Panwascam yang akan bertugas melakukan pengawasan pada Pilkada serentak, November 2024.
Rekrutmen petugas Panwascam tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu terhadap kinerja mereka pada Pemilu 14 Februari lalu.
Dimana existing atau evaluasi untuk Panwascam, dari 933 petahana, hanya 738 yang memenuhi syarat untuk bertugas kembali. Sementara selebihnya dianggap tidak memenuhi syarat.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, dalam proses rekrutmen pihaknya tetap membuka tanggapan masyarakat mengenai petugas Panwascam, baik itu yang pernah bertugas maupun pendaftar baru.
"Kami tetap membutuhkan masukan dari masyarakat sampai tanggal 17 Mei. Tentu tanggapan ini sangat bermanfaat buat lembaga mendapatkan penyelenggara yang berintegritas, itu kita harapkan. Kami sangat butuh masukan dari masyarakat semua lapisan, karena Pilkada di depan ini sangat membutuhkan integritas yang kuat dari penyelenggara," katanya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel ini memastikan, petahana yang telah dievaluasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kemudian mendaftar kembali sudah tidak diterima.
"Terhadap penyelenggara yang lama, hasil evaluasi, tidak dimungkinkan lagi menjadi pendaftar baru di kecamatan bersangkutan. Karena sudah dilihat hasil kerjanya, jadi untuk apa mendaftar baru. Sudah tertutup lagi. Langsung dinyatakan tidak bersyarat," tegasnya.
Samsuar menjelaskan, ada berbagai macam penilaian ketika melakukan evaluasi terhadap Panwascam petahana. Diantaranya tidak tertib pelaporan hingga tidak menjalankan tugas-tugas pengawasan.
"Jadi banyak tipe aspek penilaian. Jadi Bawaslu Sulsel dalam konteks konsultasi memberikan arahan dan penguatan kepada Bawaslu kabupaten/kota berdasarkan penilaian-penilaian tersebut tidak mengambil atau ikut bergabung lagi. Demikian pula, Bawaslu Sulsel porsinya untuk melindungi Panwascam untuk tidak terzolimi, atas penilaian tidak mendasar dari atasan langsungnya," tegasnya.
Diketahui, proses rekrutmen hasil existing Panwascam yang pernah bertugas, Toraja Raya paling banyak petahana tidak memenuhi syarat. Rinciannya, Tana Toraja dari 35 Panwascam petahana, 22 dinyatakan TMS. Sementara Toraja Utara, dari 44 Panwascam petahana, 23 berstatus TMS.
Berikut kebutuhan pendaftar baru Panwascam di 24 kabupaten/kota:
- Makassar: 5
- Maros: 11
- Barru: 4
- Gowa: 5
- Jeneponto: 6
- Bantaeng: 1
- Takalar: 4
- Soppeng: 15
- Bone: 12- Pinrang: 7
- Sidrap: 3
- Tana Toraja: 22
- Luwu: 21
- Luwu Timur: 5
- Wajo: 11
- Toraja Utara: 24
- Luwu Utara: 11
- Parepare: 0
- Bulukumba: 3
- Kepulauan Selayar: 4
- Sinjai: 1
- Palopo: 2
- Pangkep: 6
- Enrekang: 13
Berikut Tahapan Rekrutmen:
1. Syarat Panwaslu Kecamatan existing atau yang pernah bertugas
- Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing: 23- 27 April 2024
- Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing: 26-27 April 2024
- Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing: 28-30 April 2024
- Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat: 1-2 Mei 2024
2. Proses Rekrutmen Panwascam Pendaftar Baru
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 3-4 2024
-Penerimaan, penelitian dan Verifikasi Berkas Administrasi CalonAnggota Panwaslu Kecamatan: 5-7 Mei 2024
- Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 8 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon setelah masa perpanjangan: 9-11 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi: 12-14 Mei 2024- Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi: 15 Mei 2024
- Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis: 16 Mei 2024
- Pengumuman Tes Tertulis: 17 Mei 2024
- Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Anggota PanwasluPendaftar Baru: 18-20 Mei 2024
- Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara: 21 Mei 2024
- Pleno Penetapan: 22 Mei 2024
- Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih: 23 Mei 2024
- Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan: 26-24 Mei 2024.
Bawaslu di Sulsel membutuhkan setidaknya 196 orang pendaftar baru Panwascam yang akan bertugas melakukan pengawasan pada Pilkada serentak, November 2024.
Rekrutmen petugas Panwascam tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu terhadap kinerja mereka pada Pemilu 14 Februari lalu.
Dimana existing atau evaluasi untuk Panwascam, dari 933 petahana, hanya 738 yang memenuhi syarat untuk bertugas kembali. Sementara selebihnya dianggap tidak memenuhi syarat.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, dalam proses rekrutmen pihaknya tetap membuka tanggapan masyarakat mengenai petugas Panwascam, baik itu yang pernah bertugas maupun pendaftar baru.
"Kami tetap membutuhkan masukan dari masyarakat sampai tanggal 17 Mei. Tentu tanggapan ini sangat bermanfaat buat lembaga mendapatkan penyelenggara yang berintegritas, itu kita harapkan. Kami sangat butuh masukan dari masyarakat semua lapisan, karena Pilkada di depan ini sangat membutuhkan integritas yang kuat dari penyelenggara," katanya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel ini memastikan, petahana yang telah dievaluasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kemudian mendaftar kembali sudah tidak diterima.
"Terhadap penyelenggara yang lama, hasil evaluasi, tidak dimungkinkan lagi menjadi pendaftar baru di kecamatan bersangkutan. Karena sudah dilihat hasil kerjanya, jadi untuk apa mendaftar baru. Sudah tertutup lagi. Langsung dinyatakan tidak bersyarat," tegasnya.
Samsuar menjelaskan, ada berbagai macam penilaian ketika melakukan evaluasi terhadap Panwascam petahana. Diantaranya tidak tertib pelaporan hingga tidak menjalankan tugas-tugas pengawasan.
"Jadi banyak tipe aspek penilaian. Jadi Bawaslu Sulsel dalam konteks konsultasi memberikan arahan dan penguatan kepada Bawaslu kabupaten/kota berdasarkan penilaian-penilaian tersebut tidak mengambil atau ikut bergabung lagi. Demikian pula, Bawaslu Sulsel porsinya untuk melindungi Panwascam untuk tidak terzolimi, atas penilaian tidak mendasar dari atasan langsungnya," tegasnya.
Diketahui, proses rekrutmen hasil existing Panwascam yang pernah bertugas, Toraja Raya paling banyak petahana tidak memenuhi syarat. Rinciannya, Tana Toraja dari 35 Panwascam petahana, 22 dinyatakan TMS. Sementara Toraja Utara, dari 44 Panwascam petahana, 23 berstatus TMS.
Berikut kebutuhan pendaftar baru Panwascam di 24 kabupaten/kota:
- Makassar: 5
- Maros: 11
- Barru: 4
- Gowa: 5
- Jeneponto: 6
- Bantaeng: 1
- Takalar: 4
- Soppeng: 15
- Bone: 12- Pinrang: 7
- Sidrap: 3
- Tana Toraja: 22
- Luwu: 21
- Luwu Timur: 5
- Wajo: 11
- Toraja Utara: 24
- Luwu Utara: 11
- Parepare: 0
- Bulukumba: 3
- Kepulauan Selayar: 4
- Sinjai: 1
- Palopo: 2
- Pangkep: 6
- Enrekang: 13
Berikut Tahapan Rekrutmen:
1. Syarat Panwaslu Kecamatan existing atau yang pernah bertugas
- Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing: 23- 27 April 2024
- Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing: 26-27 April 2024
- Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing: 28-30 April 2024
- Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat: 1-2 Mei 2024
2. Proses Rekrutmen Panwascam Pendaftar Baru
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 3-4 2024
-Penerimaan, penelitian dan Verifikasi Berkas Administrasi CalonAnggota Panwaslu Kecamatan: 5-7 Mei 2024
- Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 8 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon setelah masa perpanjangan: 9-11 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi: 12-14 Mei 2024- Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi: 15 Mei 2024
- Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis: 16 Mei 2024
- Pengumuman Tes Tertulis: 17 Mei 2024
- Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Anggota PanwasluPendaftar Baru: 18-20 Mei 2024
- Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara: 21 Mei 2024
- Pleno Penetapan: 22 Mei 2024
- Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih: 23 Mei 2024
- Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan: 26-24 Mei 2024.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33

News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48

Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10

Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun