DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Sampah
Selasa, 07 Mei 2024 16:22

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014. Foto: Humas Pemkot Palopo
PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014.
Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (07/05/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.
"Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi," kata Emil.
Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.
"Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama," ujarnya.
"Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti," tukasnya.
Sementara itu, Firmanza dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.
"Saya kira komitmen ini yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor, berdampak pada produksi sampah," ungkap Firmanza DP.
Penanganan dan pengelolaan sampah, kata Firmanza, perlu didukung dengan penguatan regulasi yang bukan hanya mudah dipahami tetapi juga mampu dijabarkan dengan baik.
"Oleh karena itu, peraturan terkait pengelolaan sampah harus benar-benar dimatangkan. Penyusunan naskah akademik ini, agar menyelaraskan koreksi regulasi," jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik saleh, ST, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya.
Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (07/05/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.
"Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi," kata Emil.
Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.
"Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama," ujarnya.
"Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti," tukasnya.
Sementara itu, Firmanza dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.
"Saya kira komitmen ini yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor, berdampak pada produksi sampah," ungkap Firmanza DP.
Penanganan dan pengelolaan sampah, kata Firmanza, perlu didukung dengan penguatan regulasi yang bukan hanya mudah dipahami tetapi juga mampu dijabarkan dengan baik.
"Oleh karena itu, peraturan terkait pengelolaan sampah harus benar-benar dimatangkan. Penyusunan naskah akademik ini, agar menyelaraskan koreksi regulasi," jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik saleh, ST, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
Makassar dan AS Perkuat Kemitraan di Bidang Pendidikan hingga Ekspor
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima langsung kunjungan kehormatan Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat untuk Indonesia Christopher Green, di Balai Kota Makassar, Senin (10/3/2025).
Selasa, 11 Mar 2025 09:00

Sulsel
Rapat Paripurna, 7 Ranperda Warisan Dewan Lama Masuk Propemperda 2025
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna guna menyepakati tambahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) warisan dari tahun 2024 untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025.
Selasa, 04 Feb 2025 23:58

Sulsel
Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dalam rangka Pembinaan Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Senin, 20 Jan 2025 17:38

Sulsel
BULD DPD RI Lakukan Pemantauan Ranperda dan Perda Pemerintahan Desa di UIN Alauddin Makassar
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyelenggarakan kegiatan Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa pada Jumat, 22 November 2024. Agenda ini untuk pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintahan desa.
Jum'at, 22 Nov 2024 15:31

Sulsel
Pj Wali Kota Dorong Kontes Perahu Bala-bala Polres Palopo Jadi Event Tahunan
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri lomba Perahu Bala Bala 2024 di Jalan Lingkar Palopo, Sabtu (20/07/2024).
Sabtu, 20 Jul 2024 23:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

LAZ Hadji Kalla Salurkan 10.000 Paket Sembako Idulfitri untuk Duafa
2

Ashabul Kahfi Dorong Kemnaker Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tak Bayar THR
3

Pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kerja Sesuai SOP
4

Andi Sudirman Hadiri Pencanangan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
5

Darmawangsyah Muin Ajak Masyarakat Bontonompo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

LAZ Hadji Kalla Salurkan 10.000 Paket Sembako Idulfitri untuk Duafa
2

Ashabul Kahfi Dorong Kemnaker Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tak Bayar THR
3

Pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kerja Sesuai SOP
4

Andi Sudirman Hadiri Pencanangan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
5

Darmawangsyah Muin Ajak Masyarakat Bontonompo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat