DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Sampah
Selasa, 07 Mei 2024 16:22
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014. Foto: Humas Pemkot Palopo
PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014.
Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (07/05/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.
"Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi," kata Emil.
Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.
"Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama," ujarnya.
"Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti," tukasnya.
Sementara itu, Firmanza dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.
"Saya kira komitmen ini yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor, berdampak pada produksi sampah," ungkap Firmanza DP.
Penanganan dan pengelolaan sampah, kata Firmanza, perlu didukung dengan penguatan regulasi yang bukan hanya mudah dipahami tetapi juga mampu dijabarkan dengan baik.
"Oleh karena itu, peraturan terkait pengelolaan sampah harus benar-benar dimatangkan. Penyusunan naskah akademik ini, agar menyelaraskan koreksi regulasi," jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik saleh, ST, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya.
Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (07/05/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.
"Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi," kata Emil.
Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.
"Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama," ujarnya.
"Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti," tukasnya.
Sementara itu, Firmanza dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.
"Saya kira komitmen ini yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor, berdampak pada produksi sampah," ungkap Firmanza DP.
Penanganan dan pengelolaan sampah, kata Firmanza, perlu didukung dengan penguatan regulasi yang bukan hanya mudah dipahami tetapi juga mampu dijabarkan dengan baik.
"Oleh karena itu, peraturan terkait pengelolaan sampah harus benar-benar dimatangkan. Penyusunan naskah akademik ini, agar menyelaraskan koreksi regulasi," jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik saleh, ST, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
Pemerintah Kota Makassar bersama Forum Kota Sehat dan berbagai pemangku kepentingan tengah mematangkan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat
Senin, 24 Nov 2025 14:24
News
Pantau Ranperda Inisiasi DPRD Bulukumba, 7 Rancangan Ditetapkan Jadi Propemperda
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kamis, 20 Nov 2025 18:56
Sulsel
Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 20 Nov 2025 13:17
News
Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Toraja Utara
Rabu, 19 Nov 2025 22:12
Sulsel
Pemkab Wajo dan Pemkot Palopo Teken MoU Ketahanan Pangan dan Komoditas Cabai
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan Wali Kota Palopo, Naili Trisal beserta rombongan di Rujab Bupati Pasanggrahan, Kamis (30/10/2025)
Kamis, 30 Okt 2025 17:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas