KPU Bantaeng Lantik 40 Anggota PPK dari 8 Kecamatan

Ikbal nur
Kamis, 16 Mei 2024 15:00
KPU Bantaeng Lantik 40 Anggota PPK dari 8 Kecamatan
Suasana pelantikan anggota PPK Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
Comment
Share
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melantik 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (16/5/2024). Pelantikan berlangsung di Hotel Seruni.

Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh menyampaikan selamat kepada seluruh anggota PPK yang dilantik. Ia juga menyebut PPK memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Saya berpesan kepada teman-teman PPK agar menjaga sinergitas dan integritasnya. Ini agar tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggaraan pilkada dapat terlaksana dengan baik," harapnya.



Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab dalam sambutannya menyebut harapan besar Kabupaten Bantaeng atas berlangsungnya Pilkada dapat berjalan dengan baik.

"Saya kira ini menjadi harapan besar bagi Kabupaten Bantaeng, apa yang akan kita laksanakan dalam rangka Pilkada ini berjalan dengan harapan masyarakat. Selepas ini mari kita lakukan kode massif karena PPK ini harus di bawah bimbingan KPU Bawaslu," ujarnya.

"Tadi kita dengar sumpah dan janji, maka integritas yang sudah kita bacakan ini menjadi pedoman. Kita diawasi oleh aparat yang mengawasi, ada Bawaslu, ada Kajari. Jadi aturan normatif, itu menjadi penataan kita hari ini di masyarakat," tutupnya.



Usai pelantikan, 40 anggota PPK di 8 Kecamatan akan bertugas pada 20 Mei mendatang di masing-masing lokasi tugasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru