Polres dan Pemkab Bentuk Satgas Penindakan Parkir Liar di Sidrap
Selasa, 21 Mei 2024 19:10
Polres Sidrap melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Pemkab untuk pembentukan Satgas Penindakan Pelanggaran Juru Parkir dan Parkir Liar di wilayah hukum Polres Sidrap. Foto: Istimews
SIDRAP - Polres Sidrap melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk pembentukan Satgas Penindakan Pelanggaran Juru Parkir dan Parkir Liar di wilayah hukum Polres Sidrap, Selasa (21/05/2024) kemarin.
Rapat koordinasi dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Satgas ini melibatkan Sat Lantas Polres Sidrap, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Pendapatan Daerah.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming mengatakan, Satgas terbentuk sebagai tindak lanjut intruksi Kapolda Sulsel guna mengantisipasi adanya juru parkir liar serta parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik.
“Satgas ini akan rutin melakukan patroli dan menyasar titik titik yang di anggap jadi tempat parkir liar serta akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan apa bila melakukan tugas tidak mendapati izin dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.
AKP Nawir juga menekankan kepada personel untuk memberikan teguran dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif kepada juru parkir liar yang didapati di lapangan yang sedang melaksanakan tugasnya.
“Satgas Penindakan Pelanggaran ini melaksanakan tugas dengan melakukan teguran humanis kepada juru parkir. Jika sudah di berikan teguran namun belum diindahkan maka akan diberikan tindakan,” terang Kasat Lantas.
Sementara itu Kadis Perhubungan Sidrap, Andi Bahari Parawansa mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar dan Juru Parkir Liar. "Kami akan mendukung kelancaran tugas Satgas tersebut," kuncinya.
Rapat koordinasi dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Satgas ini melibatkan Sat Lantas Polres Sidrap, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Pendapatan Daerah.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming mengatakan, Satgas terbentuk sebagai tindak lanjut intruksi Kapolda Sulsel guna mengantisipasi adanya juru parkir liar serta parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik.
“Satgas ini akan rutin melakukan patroli dan menyasar titik titik yang di anggap jadi tempat parkir liar serta akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan apa bila melakukan tugas tidak mendapati izin dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.
AKP Nawir juga menekankan kepada personel untuk memberikan teguran dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif kepada juru parkir liar yang didapati di lapangan yang sedang melaksanakan tugasnya.
“Satgas Penindakan Pelanggaran ini melaksanakan tugas dengan melakukan teguran humanis kepada juru parkir. Jika sudah di berikan teguran namun belum diindahkan maka akan diberikan tindakan,” terang Kasat Lantas.
Sementara itu Kadis Perhubungan Sidrap, Andi Bahari Parawansa mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar dan Juru Parkir Liar. "Kami akan mendukung kelancaran tugas Satgas tersebut," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
Rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) regional mulai mendapat dukungan tujuh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 09:28
Sulsel
Sidrap Sabet Penghargaan Pengelolaan Sampah Terbaik Regional Sulawesi
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional, dalam penghargaan sebagai daerah dengan pengelolaan sampah terbaik dan lingkungan asri.
Sabtu, 19 Sep 2026 09:07
News
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin 200 Prajurit Latihan Terjun Payung di Sidrap, Ribuan Warga Antusias
Aksi para prajurit yang mendarat dari udara itu menarik perhatian masyarakat. Ribuan warga memadati lokasi untuk menyaksikan langsung latihan terjun payung itu.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:52
Sulsel
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap masa bakti 2025-2029 di Aula Saromase Kompleks SKPD Sidrap pada Senin (10/08/2026).
Senin, 10 Agu 2026 17:40
Ekbis
Investor Kanada Jajaki Proyek EBT di Sidrap, Bidik Listrik dari Sampah & Kotoran Ayam
Perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group, bersama Acacia Energy menjajaki investasi energi baru terbarukan alias EBT di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Minggu, 02 Agu 2026 17:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
4
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Karakter Siswa Lewat Perkemahan Pramuka
5
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
4
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Karakter Siswa Lewat Perkemahan Pramuka
5
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja