Polres dan Pemkab Bentuk Satgas Penindakan Parkir Liar di Sidrap
Selasa, 21 Mei 2024 19:10

Polres Sidrap melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Pemkab untuk pembentukan Satgas Penindakan Pelanggaran Juru Parkir dan Parkir Liar di wilayah hukum Polres Sidrap. Foto: Istimews
SIDRAP - Polres Sidrap melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk pembentukan Satgas Penindakan Pelanggaran Juru Parkir dan Parkir Liar di wilayah hukum Polres Sidrap, Selasa (21/05/2024) kemarin.
Rapat koordinasi dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Satgas ini melibatkan Sat Lantas Polres Sidrap, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Pendapatan Daerah.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming mengatakan, Satgas terbentuk sebagai tindak lanjut intruksi Kapolda Sulsel guna mengantisipasi adanya juru parkir liar serta parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik.
“Satgas ini akan rutin melakukan patroli dan menyasar titik titik yang di anggap jadi tempat parkir liar serta akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan apa bila melakukan tugas tidak mendapati izin dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.
AKP Nawir juga menekankan kepada personel untuk memberikan teguran dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif kepada juru parkir liar yang didapati di lapangan yang sedang melaksanakan tugasnya.
“Satgas Penindakan Pelanggaran ini melaksanakan tugas dengan melakukan teguran humanis kepada juru parkir. Jika sudah di berikan teguran namun belum diindahkan maka akan diberikan tindakan,” terang Kasat Lantas.
Sementara itu Kadis Perhubungan Sidrap, Andi Bahari Parawansa mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar dan Juru Parkir Liar. "Kami akan mendukung kelancaran tugas Satgas tersebut," kuncinya.
Rapat koordinasi dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Satgas ini melibatkan Sat Lantas Polres Sidrap, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Pendapatan Daerah.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming mengatakan, Satgas terbentuk sebagai tindak lanjut intruksi Kapolda Sulsel guna mengantisipasi adanya juru parkir liar serta parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik.
“Satgas ini akan rutin melakukan patroli dan menyasar titik titik yang di anggap jadi tempat parkir liar serta akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan apa bila melakukan tugas tidak mendapati izin dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.
AKP Nawir juga menekankan kepada personel untuk memberikan teguran dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif kepada juru parkir liar yang didapati di lapangan yang sedang melaksanakan tugasnya.
“Satgas Penindakan Pelanggaran ini melaksanakan tugas dengan melakukan teguran humanis kepada juru parkir. Jika sudah di berikan teguran namun belum diindahkan maka akan diberikan tindakan,” terang Kasat Lantas.
Sementara itu Kadis Perhubungan Sidrap, Andi Bahari Parawansa mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar dan Juru Parkir Liar. "Kami akan mendukung kelancaran tugas Satgas tersebut," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Sidrap Terima Bantuan Rp17 Miliar dan Benih Padi dari Pemprov Sulsel
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp17 miliar untuk pembangunan jalan prioritas kabupaten dan promosi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Jum'at, 10 Okt 2025 16:13

News
Dukung Swasembada Pangan, PT Sompoan Kenalkan Pupuk Organik Kupoji di Sidrap
Para petani tidak hanya mendapat penjelasan mengenai manfaat pupuk organik cair, tetapi juga diberikan pupuk untuk diuji coba langsung di lahan masing-masing.
Senin, 18 Agu 2025 09:11

News
Polisi Tangkap Jukir Liar Usai Aniaya Petugas Dishub Makassar
Penganiayaan dilakukan seorang juru parkir terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di Jl Metro Tanjung Bung, Minggu (10/8/2025) kemarin
Senin, 11 Agu 2025 17:10

Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Roadmap Penertiban Parkir Liar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan langkah konkret untuk menanggulangi persoalan parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sejumlah titik strategis.
Sabtu, 28 Jun 2025 08:52

Sulsel
Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menandatangani Surat Keputusan (SK) langsung di hadapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa (17/06/2025).
Selasa, 17 Jun 2025 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
4

Chaidir Syam Resmikan SPPG ke-28 di Maros, Dominan Layani PAUD dan TK
5

Angkasa Pura Indonesia Tanam 600 Pohon di Area Bandara Sultan Hasanuddin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
4

Chaidir Syam Resmikan SPPG ke-28 di Maros, Dominan Layani PAUD dan TK
5

Angkasa Pura Indonesia Tanam 600 Pohon di Area Bandara Sultan Hasanuddin