Pemkab Lutra Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik ke-2 di Sulsel

Tim Sindomakassar
Kamis, 23 Mei 2024 14:40
Pemkab Lutra Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik ke-2 di Sulsel
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara di bawah kepemimpinan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kembali menorehkan prestasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara di bawah kepemimpinan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kembali menorehkan prestasi.

Kali ini, Pemkab berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023, dan dinobatkan sebagai Pemerintah Kabupaten dengan Pembangunan terbaik ke-2 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Totalnya, terdapat 4 aspek, 10 kriteria, dan 23 indikator yang digunakan sebagai tolok ukur penilaian dalam menentukan pemerintah daerah yang patut menerima penghargaan ini.

“Kriterianya banyak sekali, termasuk kesesuaian perencanaan pembangunan daerah antara RPJM, RPJP provinsi sampai dengan RPJP daerah. Kemudian, dilihat juga dari pencapaian pembangunan daerah itu, apakah sudah tepat dan berkontribusi pada perbaikan kondisi daerah tersebut,” ungkap Indah Putri.

Dikatakan Indah, penghargaan ini berhasil diraih Luwu Utara atas pencapaian Indikator Kinerja Makro Ekonomi dan Kinerja Sosial Budayanya yang secara keseluruhan mengalami koreksi positif.

“Bisa kita lihat, dari angka-angka makro di Luwu utara, contohnya IPM yang meningkat, dari yang sebelumnya 70,51, menjadi 73,31. Serta pertumbuhan ekonomi kita juga di atas provinsi dan nasional,” sebut bupati perempuan pertama di Sulsel ini.



Di samping itu, angka kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), hingga kasus stunting di Kabupaten Luwu Utara juga terus mengalami tren penurunan.

“Penurunan angka kemiskinan di Luwu Utara secara konsisten tertinggi kedua di Sulawesi Selatan. Tingkat pengangguran kita terendah di Sulawesi selatan,” tutur Indah.

“Sementara penanganan stunting juga terbukti berjalan dengan baik, di mana terjadi laju penurunan hingga 14,13%. Dari yang sebelumnya 29,8%, kini prevalensi stunting Luwu Utara menjadi 15,5%. Target kita, pada tahun 2024 ini, bisa di bawah pravelensi maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu 14%.,” sambung orang nomor satu di Luwu Utara tersebut.

Secara rinci, 4 Aspek penilaian pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini meliputi 30% aspek pencapaian pembangunan, 20% aspek kualitas dokumen RKPD, 30% aspek proses penyusunan dokumen RKPD, dan 20% aspek inovasi.

Adapun Indikator penilaian pada aspek pencapaian pembangunan, terdiri dari pertumbuhan ekonomi dan PDRB per kapita, tingkat pengangguran terbuka (TPT), angka kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), koefisien gini ratio/IKR, pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas, serta capaian pembangunan spesifik daerah.

Sedangkan indikator penilaian pada aspek kualitas dokumen RKPD mencakup; (1) Keterkaitan antara RKPD 2024 dengan RPJMD/RPD, RKP 2024, dan perencanaan wilayah sekitarnya; (2) Konsistensi antar substansi dalam dokumen RKPD 2024; (3) Kelengkapan dan kedalaman dokumen RKPD 2024; serta (4) Tingkat keterukuran perencanaan dalam dokumen RKPD 2024.



Kemudian indikator penilaian pada aspek proses penyusunan dokumen RKPD meliputi kualitas proses bottom-up, top-down, teknokratis, politik serta konsultasi publik dalam penyusunan RKPD 2024. Sementara pada inovasi meliputi input, proses, output dan Income inovasi.

Sebelumnya, penghargaan yang sama juga pernah diraih oleh Luwu Utara pada 2014, 2015 dan 2022.

“Alhamdulillah, tentu kita sangat bersyukur atas apreasiasi yang diberikan ini. Capaian ini bukan kerja satu orang, ini adalah kerja bersama dan kolaborasi dari banyak pemangku kepentingan termasuk supporting dari warga. Untuk itu, penghargaan ini, saya persembahkan seutuhnya untuk seluruh masyarakat Luwu Utara,” tutur bupati dua periode ini.

Diketahui penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Makassar beberapa waktu lalu yang digelar Bappelitbangda Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru