Pemerintah Maros Siapkan Rp33 Miliar untuk Gaji 13 ASN
Selasa, 28 Mei 2024 17:15
Bupati Maros AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada awak media. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran Rp33 miliar untuk pembayaran gaji 13 ASN.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, ada 7.000 ASN yang menerima gaji 13. Gaji tersebut tidak disertai dengan potongan meski penerima telah mengambil pinjaman dari pihak bank.
"Kami siapkan Rp33 miliar untuk 7.000 ASN. Anggaran ini untuk pembayaran gaji 13. Jika sudah ada perintah dari pemerintah pusat, maka kita akan langsung bayarkan," jelasnya saat ditemui.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menuturkan, akan membayar gaji 13 jelang tahun ajaran baru. Karena memang tujuan pemberian gaji 13 ini untuk kepentingan sekolah anak ASN.
"Kita tekankan ya bahwa gaji 13 ini sebaiknya digunakan untuk kepentingan pendidikan anak, bukan untuk tujuan lainnya," jelasnyam
Terutama untuk membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak-anak mereka. Hal ini menjadi lebih penting karena akan segera memasuki tahun ajaran baru.
Dia juga mengimbau ASN untuk menggunakan gaji 13 mereka dengan bijak, menghindari pemborosan dan perilaku yang berlebihan. Apalagi membeli sesutu yang tidak ada hubungannya dengan dunia pendidikan anak.
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah menjalankan tugas mereka dengan baik.
Berdasarkan rencana pemerintah pusat, gaji 13 akan dibayarkan di bulan Juni mendatang, bersamaan dengan proses pendaftaran ulang siswa yang akan melanjutkan pendidikannya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, ada 7.000 ASN yang menerima gaji 13. Gaji tersebut tidak disertai dengan potongan meski penerima telah mengambil pinjaman dari pihak bank.
"Kami siapkan Rp33 miliar untuk 7.000 ASN. Anggaran ini untuk pembayaran gaji 13. Jika sudah ada perintah dari pemerintah pusat, maka kita akan langsung bayarkan," jelasnya saat ditemui.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menuturkan, akan membayar gaji 13 jelang tahun ajaran baru. Karena memang tujuan pemberian gaji 13 ini untuk kepentingan sekolah anak ASN.
"Kita tekankan ya bahwa gaji 13 ini sebaiknya digunakan untuk kepentingan pendidikan anak, bukan untuk tujuan lainnya," jelasnyam
Terutama untuk membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak-anak mereka. Hal ini menjadi lebih penting karena akan segera memasuki tahun ajaran baru.
Dia juga mengimbau ASN untuk menggunakan gaji 13 mereka dengan bijak, menghindari pemborosan dan perilaku yang berlebihan. Apalagi membeli sesutu yang tidak ada hubungannya dengan dunia pendidikan anak.
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah menjalankan tugas mereka dengan baik.
Berdasarkan rencana pemerintah pusat, gaji 13 akan dibayarkan di bulan Juni mendatang, bersamaan dengan proses pendaftaran ulang siswa yang akan melanjutkan pendidikannya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bupati Bone Dorong UNCAPI Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompeten
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, optimistis Universitas Cahaya Prima (UNCAPI) Bone mampu mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing melalui proses akreditasi yang berkualitas.
Senin, 08 Jun 2026 17:46
News
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Gerai Mie Gacoan di Kabupaten Maros yang telah beroperasi selama dua tahun diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir.
Senin, 08 Jun 2026 14:13
Makassar City
Wali Kota Dorong ASN Muda Makassar Miliki Visi Karier Sejak Awal
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil sumpah dan janji 167 PNS formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau, pagi tadi.
Rabu, 03 Jun 2026 17:08
Sulsel
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 20 temuan dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Maros.
Rabu, 03 Jun 2026 12:40
News
Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP, 14 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
3
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
4
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
5
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
3
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
4
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
5
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir