Bantu Penanganan Kasus Narkoba, Kanim Makassar Diganjar Penghargaan
Rabu, 29 Mei 2024 15:54

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menggelar press rilis pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa 28 Mei 2024. Kegiatan itu juga dibarengi pemberian penghargaan kepada Instansi yang telah membantu penyelesaian kasus narkoba di Sulsel.
Dalam kegiatan ini terdapat tiga instansi yang menerima penghargaan dari Kapolda Sulsel. Mereka adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan, dan Angkasa Pura.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba. Masyarakat menurut dia sangat berperan penting untuk membantu mencegah dan menangkal peredaran narkoba.
Selain menerima penghargaan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar juga turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika. Sebanyak 30,9 kg narkotika jenis sabu, 83 butir ekstasi, dan 6,8 ganja dimusnahkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, fungsi Imigrasi tidak hanya dalam menjaga pintu gerbang negara, tetapi juga harus turut membantu dalam menjaga keamanan negara baik dari luar maupun dari dalam.
"Utamanya dalam tupoksi Imigrasi dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang berada di wilayah Indonesia," kata Agus.
Dalam kegiatan ini terdapat tiga instansi yang menerima penghargaan dari Kapolda Sulsel. Mereka adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan, dan Angkasa Pura.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba. Masyarakat menurut dia sangat berperan penting untuk membantu mencegah dan menangkal peredaran narkoba.
Selain menerima penghargaan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar juga turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika. Sebanyak 30,9 kg narkotika jenis sabu, 83 butir ekstasi, dan 6,8 ganja dimusnahkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, fungsi Imigrasi tidak hanya dalam menjaga pintu gerbang negara, tetapi juga harus turut membantu dalam menjaga keamanan negara baik dari luar maupun dari dalam.
"Utamanya dalam tupoksi Imigrasi dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang berada di wilayah Indonesia," kata Agus.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat