Bantu Penanganan Kasus Narkoba, Kanim Makassar Diganjar Penghargaan
Luqman Zainuddin
Rabu, 29 Mei 2024 15:54
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menggelar press rilis pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa 28 Mei 2024. Kegiatan itu juga dibarengi pemberian penghargaan kepada Instansi yang telah membantu penyelesaian kasus narkoba di Sulsel.
Dalam kegiatan ini terdapat tiga instansi yang menerima penghargaan dari Kapolda Sulsel. Mereka adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan, dan Angkasa Pura.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba. Masyarakat menurut dia sangat berperan penting untuk membantu mencegah dan menangkal peredaran narkoba.
Selain menerima penghargaan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar juga turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika. Sebanyak 30,9 kg narkotika jenis sabu, 83 butir ekstasi, dan 6,8 ganja dimusnahkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, fungsi Imigrasi tidak hanya dalam menjaga pintu gerbang negara, tetapi juga harus turut membantu dalam menjaga keamanan negara baik dari luar maupun dari dalam.
"Utamanya dalam tupoksi Imigrasi dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang berada di wilayah Indonesia," kata Agus.
Dalam kegiatan ini terdapat tiga instansi yang menerima penghargaan dari Kapolda Sulsel. Mereka adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan, dan Angkasa Pura.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba. Masyarakat menurut dia sangat berperan penting untuk membantu mencegah dan menangkal peredaran narkoba.
Selain menerima penghargaan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar juga turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika. Sebanyak 30,9 kg narkotika jenis sabu, 83 butir ekstasi, dan 6,8 ganja dimusnahkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, fungsi Imigrasi tidak hanya dalam menjaga pintu gerbang negara, tetapi juga harus turut membantu dalam menjaga keamanan negara baik dari luar maupun dari dalam.
"Utamanya dalam tupoksi Imigrasi dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang berada di wilayah Indonesia," kata Agus.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi terbentuk Senin 4 November 2024 lalu.
Kamis, 07 Nov 2024 16:52
News
Datangi Imigrasi Makassar, Anggota DPRD Jeneponto Kumpulkan Data TKA
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Awaluddin Sinring dan anggota Komisi IV.
Senin, 04 Nov 2024 19:33
Sulsel
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
Minggu, 03 Nov 2024 13:24
Sulsel
80 Pemohon Manfaatkan Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Selayar, 28-29 Oktober 2024.
Minggu, 03 Nov 2024 12:47
Sulsel
Operasi Jagratara, Imigrasi Makassar Lakukan Pengawasan WNA di Jeneponto-Bantaeng
Operasi Jagratara yang merupakan operasi pengawasan orang asing (WNA), kembali dilaksanakan secara serentak petugas Imigrasi bidang penegakan hukum keimigrasian se-indonesia.
Kamis, 10 Okt 2024 11:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024