Dinsos Palopo Bahas Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Senin, 03 Jun 2024 21:25

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota membuka Rapat Kordinasi (Rakor) pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Foto: Istimewa
PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota membuka Rapat Kordinasi (Rakor) pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rakor pengelolaan DTKS pada Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) ini, digelar di Auditorium SaokotaeE, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Senin (03/06/2024).
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid mengatakan DTKS ini adalah salah satu instrumen untuk mengusulkan bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, dan bantuan-bantuan sosial lainnya.
“Ranah paling bawah yakin di Kelurahan sangat berpotensi, memberikan data yang benar, dengan kualitas verifikasi dan validasi data yang terus ditingkatkan,” kata Zulkifli.
Jika data yang diberikan sesuai dan valid, kata Zulkifli, maka tidak ada masalah. Namun jangan sampai data yang dimasukkan tidak sesuai.
“Jika sampai seperti itu (tidak valid), maka ranah paling di bawah yakin di kelurahan yang akan bertanggungjawab," ungkap Zulkifli.
Pada kesempatan ini, ujar Zulkifli, akan disampaikan bagaimana tata cara verifikasi dan validasi yang saat ini dilakukan.
“Bukan hanya di atas meja saja, namun betul-betul dilengkapi dengan foto, berita acara dan kelengkapan lainnya, ini betul-betul menjadi warning bagi kita semua dalam mengusulkan data sosial," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Palopo mengungkapkan, tugas pemerintah adalah melindungi, melayani dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka berbagai langkah dan upaya perlu dilakukan secara terencana, optimal dan berkelanjutan,” kata Firmanza DP.
Salah satu upaya yang di lakukan, kata Firmanza, adalah dalam hal penyediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan pada terapan program yang inovatif, tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan data ril kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” jelasnya.
Adapun hal-hal yang menjadi penekanan Pj. Wali Kota yang disampikan Sekretaris Daerah pada rakor itu yakni. Pertama, bahwa masyarakat yang akan atau sudah terdapat datanya dalam DTKS harus dipastikan bahwa mereka memang memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan.
Kedua, perlunya sinkronisasi data lintas sektor dan atau unit kerja pemerintah. Terjadinya tumpang tindih atau bahkan kesalahan dalam sebuah data, bisa jadi diakibatkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antar lembaga dan unit kerja yang ada. Karena itu perkuat koordinasi dan komunikasi untuk memastikan sinkronisasi data.
Ketiga, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ( SIKS-NG) pada dasarnya untuk memudahkan kerja-kerja tim pendata dalam penyajian informasi penerima bantuan sosial, namun demikian titik kelemahan SIKS-NG ini terletak pada proses penginputan yang dilakukan.
Oleh karena itu, selain mengasah kemampuan, kecakapan dan kompetensi SDM yang melakukan penginputan, maka proses pemutkahiran atau updating perlu dilakukan secara berkala dan berjenjang dengan pelibatan unsur RT/RW termasuk TKSK.
Keempat, uji publik dari data yang ada perlu dilakukan sehingga pengawasan langsung dari masyarakat dapat diwujudkan.
Pada kesempatan itu juga, Sekda berpesan kepada jajaran pemerintah Kota Palopo untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menghadapi kontestasi pilkada.
“Saat ini Kota Palopo masuk dalam daftar merah terkait dengan netralitas ASN,” tutupnya.
Rakor itu selain dihadiri Sekda dan Kadis Sosial beserta jajarannya, hadir pula para Camat, Lurah, dan operator DTKS Kelurahan, serta para pilar-pilar sosial Kota Palopo.
Rakor pengelolaan DTKS pada Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) ini, digelar di Auditorium SaokotaeE, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Senin (03/06/2024).
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid mengatakan DTKS ini adalah salah satu instrumen untuk mengusulkan bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, dan bantuan-bantuan sosial lainnya.
“Ranah paling bawah yakin di Kelurahan sangat berpotensi, memberikan data yang benar, dengan kualitas verifikasi dan validasi data yang terus ditingkatkan,” kata Zulkifli.
Jika data yang diberikan sesuai dan valid, kata Zulkifli, maka tidak ada masalah. Namun jangan sampai data yang dimasukkan tidak sesuai.
“Jika sampai seperti itu (tidak valid), maka ranah paling di bawah yakin di kelurahan yang akan bertanggungjawab," ungkap Zulkifli.
Pada kesempatan ini, ujar Zulkifli, akan disampaikan bagaimana tata cara verifikasi dan validasi yang saat ini dilakukan.
“Bukan hanya di atas meja saja, namun betul-betul dilengkapi dengan foto, berita acara dan kelengkapan lainnya, ini betul-betul menjadi warning bagi kita semua dalam mengusulkan data sosial," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Palopo mengungkapkan, tugas pemerintah adalah melindungi, melayani dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka berbagai langkah dan upaya perlu dilakukan secara terencana, optimal dan berkelanjutan,” kata Firmanza DP.
Salah satu upaya yang di lakukan, kata Firmanza, adalah dalam hal penyediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan pada terapan program yang inovatif, tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan data ril kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” jelasnya.
Adapun hal-hal yang menjadi penekanan Pj. Wali Kota yang disampikan Sekretaris Daerah pada rakor itu yakni. Pertama, bahwa masyarakat yang akan atau sudah terdapat datanya dalam DTKS harus dipastikan bahwa mereka memang memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan.
Kedua, perlunya sinkronisasi data lintas sektor dan atau unit kerja pemerintah. Terjadinya tumpang tindih atau bahkan kesalahan dalam sebuah data, bisa jadi diakibatkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antar lembaga dan unit kerja yang ada. Karena itu perkuat koordinasi dan komunikasi untuk memastikan sinkronisasi data.
Ketiga, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ( SIKS-NG) pada dasarnya untuk memudahkan kerja-kerja tim pendata dalam penyajian informasi penerima bantuan sosial, namun demikian titik kelemahan SIKS-NG ini terletak pada proses penginputan yang dilakukan.
Oleh karena itu, selain mengasah kemampuan, kecakapan dan kompetensi SDM yang melakukan penginputan, maka proses pemutkahiran atau updating perlu dilakukan secara berkala dan berjenjang dengan pelibatan unsur RT/RW termasuk TKSK.
Keempat, uji publik dari data yang ada perlu dilakukan sehingga pengawasan langsung dari masyarakat dapat diwujudkan.
Pada kesempatan itu juga, Sekda berpesan kepada jajaran pemerintah Kota Palopo untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menghadapi kontestasi pilkada.
“Saat ini Kota Palopo masuk dalam daftar merah terkait dengan netralitas ASN,” tutupnya.
Rakor itu selain dihadiri Sekda dan Kadis Sosial beserta jajarannya, hadir pula para Camat, Lurah, dan operator DTKS Kelurahan, serta para pilar-pilar sosial Kota Palopo.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10

Sulsel
Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM: Dari Pedagang Sayur, Kini Pengusaha Laundry & Berdayakan Tetangga
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palopo terus berkomitmen dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro.
Sabtu, 21 Jun 2025 22:40

Sulsel
Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-A Tenrikarta (RMB-ATK) resmi memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 2 Juni 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:42

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Letkol Arm Agung Yuhono Jadi Komandan Baru Kodim 1422 Maros
2

Terpilih Sebagai Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro Punya 7 Program Strategis
3

Hadir di Unhas, Wamen Pendidikan Tinggi Sebut Kampus Kunci Pertumbuhan Ekonomi
4

Muhammadiyah Bangun Masjid dan Padepokan Tapak Suci di Gowa
5

RDP di DPRD Sulsel, APIH Makassar Minta Kemudahan Pelengkapan Izin bagi Pengusaha THM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Letkol Arm Agung Yuhono Jadi Komandan Baru Kodim 1422 Maros
2

Terpilih Sebagai Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro Punya 7 Program Strategis
3

Hadir di Unhas, Wamen Pendidikan Tinggi Sebut Kampus Kunci Pertumbuhan Ekonomi
4

Muhammadiyah Bangun Masjid dan Padepokan Tapak Suci di Gowa
5

RDP di DPRD Sulsel, APIH Makassar Minta Kemudahan Pelengkapan Izin bagi Pengusaha THM