Dinsos Palopo Bahas Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Senin, 03 Jun 2024 21:25

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota membuka Rapat Kordinasi (Rakor) pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Foto: Istimewa
PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota membuka Rapat Kordinasi (Rakor) pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rakor pengelolaan DTKS pada Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) ini, digelar di Auditorium SaokotaeE, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Senin (03/06/2024).
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid mengatakan DTKS ini adalah salah satu instrumen untuk mengusulkan bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, dan bantuan-bantuan sosial lainnya.
“Ranah paling bawah yakin di Kelurahan sangat berpotensi, memberikan data yang benar, dengan kualitas verifikasi dan validasi data yang terus ditingkatkan,” kata Zulkifli.
Jika data yang diberikan sesuai dan valid, kata Zulkifli, maka tidak ada masalah. Namun jangan sampai data yang dimasukkan tidak sesuai.
“Jika sampai seperti itu (tidak valid), maka ranah paling di bawah yakin di kelurahan yang akan bertanggungjawab," ungkap Zulkifli.
Pada kesempatan ini, ujar Zulkifli, akan disampaikan bagaimana tata cara verifikasi dan validasi yang saat ini dilakukan.
“Bukan hanya di atas meja saja, namun betul-betul dilengkapi dengan foto, berita acara dan kelengkapan lainnya, ini betul-betul menjadi warning bagi kita semua dalam mengusulkan data sosial," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Palopo mengungkapkan, tugas pemerintah adalah melindungi, melayani dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka berbagai langkah dan upaya perlu dilakukan secara terencana, optimal dan berkelanjutan,” kata Firmanza DP.
Salah satu upaya yang di lakukan, kata Firmanza, adalah dalam hal penyediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan pada terapan program yang inovatif, tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan data ril kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” jelasnya.
Adapun hal-hal yang menjadi penekanan Pj. Wali Kota yang disampikan Sekretaris Daerah pada rakor itu yakni. Pertama, bahwa masyarakat yang akan atau sudah terdapat datanya dalam DTKS harus dipastikan bahwa mereka memang memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan.
Kedua, perlunya sinkronisasi data lintas sektor dan atau unit kerja pemerintah. Terjadinya tumpang tindih atau bahkan kesalahan dalam sebuah data, bisa jadi diakibatkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antar lembaga dan unit kerja yang ada. Karena itu perkuat koordinasi dan komunikasi untuk memastikan sinkronisasi data.
Ketiga, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ( SIKS-NG) pada dasarnya untuk memudahkan kerja-kerja tim pendata dalam penyajian informasi penerima bantuan sosial, namun demikian titik kelemahan SIKS-NG ini terletak pada proses penginputan yang dilakukan.
Oleh karena itu, selain mengasah kemampuan, kecakapan dan kompetensi SDM yang melakukan penginputan, maka proses pemutkahiran atau updating perlu dilakukan secara berkala dan berjenjang dengan pelibatan unsur RT/RW termasuk TKSK.
Keempat, uji publik dari data yang ada perlu dilakukan sehingga pengawasan langsung dari masyarakat dapat diwujudkan.
Pada kesempatan itu juga, Sekda berpesan kepada jajaran pemerintah Kota Palopo untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menghadapi kontestasi pilkada.
“Saat ini Kota Palopo masuk dalam daftar merah terkait dengan netralitas ASN,” tutupnya.
Rakor itu selain dihadiri Sekda dan Kadis Sosial beserta jajarannya, hadir pula para Camat, Lurah, dan operator DTKS Kelurahan, serta para pilar-pilar sosial Kota Palopo.
Rakor pengelolaan DTKS pada Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) ini, digelar di Auditorium SaokotaeE, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Senin (03/06/2024).
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid mengatakan DTKS ini adalah salah satu instrumen untuk mengusulkan bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, dan bantuan-bantuan sosial lainnya.
“Ranah paling bawah yakin di Kelurahan sangat berpotensi, memberikan data yang benar, dengan kualitas verifikasi dan validasi data yang terus ditingkatkan,” kata Zulkifli.
Jika data yang diberikan sesuai dan valid, kata Zulkifli, maka tidak ada masalah. Namun jangan sampai data yang dimasukkan tidak sesuai.
“Jika sampai seperti itu (tidak valid), maka ranah paling di bawah yakin di kelurahan yang akan bertanggungjawab," ungkap Zulkifli.
Pada kesempatan ini, ujar Zulkifli, akan disampaikan bagaimana tata cara verifikasi dan validasi yang saat ini dilakukan.
“Bukan hanya di atas meja saja, namun betul-betul dilengkapi dengan foto, berita acara dan kelengkapan lainnya, ini betul-betul menjadi warning bagi kita semua dalam mengusulkan data sosial," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Palopo mengungkapkan, tugas pemerintah adalah melindungi, melayani dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka berbagai langkah dan upaya perlu dilakukan secara terencana, optimal dan berkelanjutan,” kata Firmanza DP.
Salah satu upaya yang di lakukan, kata Firmanza, adalah dalam hal penyediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan pada terapan program yang inovatif, tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan data ril kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” jelasnya.
Adapun hal-hal yang menjadi penekanan Pj. Wali Kota yang disampikan Sekretaris Daerah pada rakor itu yakni. Pertama, bahwa masyarakat yang akan atau sudah terdapat datanya dalam DTKS harus dipastikan bahwa mereka memang memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan.
Kedua, perlunya sinkronisasi data lintas sektor dan atau unit kerja pemerintah. Terjadinya tumpang tindih atau bahkan kesalahan dalam sebuah data, bisa jadi diakibatkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antar lembaga dan unit kerja yang ada. Karena itu perkuat koordinasi dan komunikasi untuk memastikan sinkronisasi data.
Ketiga, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ( SIKS-NG) pada dasarnya untuk memudahkan kerja-kerja tim pendata dalam penyajian informasi penerima bantuan sosial, namun demikian titik kelemahan SIKS-NG ini terletak pada proses penginputan yang dilakukan.
Oleh karena itu, selain mengasah kemampuan, kecakapan dan kompetensi SDM yang melakukan penginputan, maka proses pemutkahiran atau updating perlu dilakukan secara berkala dan berjenjang dengan pelibatan unsur RT/RW termasuk TKSK.
Keempat, uji publik dari data yang ada perlu dilakukan sehingga pengawasan langsung dari masyarakat dapat diwujudkan.
Pada kesempatan itu juga, Sekda berpesan kepada jajaran pemerintah Kota Palopo untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menghadapi kontestasi pilkada.
“Saat ini Kota Palopo masuk dalam daftar merah terkait dengan netralitas ASN,” tutupnya.
Rakor itu selain dihadiri Sekda dan Kadis Sosial beserta jajarannya, hadir pula para Camat, Lurah, dan operator DTKS Kelurahan, serta para pilar-pilar sosial Kota Palopo.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor KPU, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo pada Rabu, (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 20:49

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
3

Smartfren Run 2025: Ajak 5.000 Pelari, Total Hadiah Rp200 Juta
4

Fahri Bachmid dan Anas Urbaningrum Beri Pembekalan Kader HMI di Makassar
5

Honda Student Star: Kolaborasi Edukatif dan Hiburan di SMAN 1 Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
3

Smartfren Run 2025: Ajak 5.000 Pelari, Total Hadiah Rp200 Juta
4

Fahri Bachmid dan Anas Urbaningrum Beri Pembekalan Kader HMI di Makassar
5

Honda Student Star: Kolaborasi Edukatif dan Hiburan di SMAN 1 Gowa