Pengukuhan, Pj Wali Kota Pasang Baret 11 Personil Damkar Palopo
Senin, 10 Jun 2024 16:42

Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menjadi pembina apel penutupan pelaksanan Pelatihan Dasar (Latsar) pemadaman dan penyelamatan angkatan X. Foto: Humas Pemkot Palopo
PALOPO - Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menjadi pembina apel penutupan pelaksanan Pelatihan Dasar (Latsar) pemadaman dan penyelamatan angkatan X.
Latsar ini diperuntukkan kepada aparatur Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo tahun 2024, Senin (10/06/2024).
Apel yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Palopo ini, dirangkaikan dengan pemasangan baret (pembaretan) kepada personel Damkar, oleh Pj. Wali Kota Palopo.
Asrul Sani dalam amanatnya menyampaikan selamat kepada para personil yang telah dikukuhkan.
Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Damkar dan Penyelamatan Kota Palopo yang senantiasa melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran, dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Ini penting, karena Kota Palopo masuk dalam daerah zona merah kebencanaan, yang mengharuskan kita senantiasa waspada dan tanggap dalam hal kebencanaan," kata Asrul Sani.
Hal itu pula, lanjut Asrul, yang mendasari mengapa Asrul saat pertama kali ditugaskan di Palopo, langsung mengunjungi BPBD, Dinsos dan Damkar.
“Hal itu untuk memantau dan memastikan kesiapan dalam pengelolaan kebencanaan,” lanjut nya.
Pada kesempatan itu juga, Asrul menyampaikan perlunya penambahan anggaran bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personil.
"APD akan kita siapkan, kita berharap dengan itu, para personil lebih menjaga performa, percaya diri dan profesional dalam memberikan layanan dengan perlengkapan yang bagus dan tentu peralatan yang juga harus diperhatikan," lanjutnya.
"Damkar sudah diberikan mobil operasional, meskipun itu mobil bekas tapi tetap bisa kita optimalkan sebagai mobil komando operasional," jelasnya.
Lebih jauh, Asrul mengatakan, jika dirinya telah menandatangani Surat Edaran Tentang Himbauan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran.
Surat Edaran Wali Kota Palopo, Nomor: 500.15.18.2/14/WK Tentang Himbauan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran itu ditujukan kepada para Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, Kepala Rumah Sakit, Puskemas.
Selain itu, juga kepada Pimpinan Perbankan Kota Palopo, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pengelola Mall, Tempat Perbelanjaan, Pengelola Gudang, Restoran dan Rumah Makan lingkup Kota Palopo.
Untuk diketahui jumlah personil yang dikukuhkan sebanyak 11 orang yang telah mengikuti kegiatan Later selama 20 Hari terhitung sejak tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 09 Juni 2024.
Adapun Narasumber berasal dari aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo yang telah bersertifikasi.
Materi pembelajaran peserta, yakni Latihan Dasar Peraturan Baris Berbaris, Latihan Dasar Teknik Pemadaman, Latihan Dasar Formasi Pemadaman, Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di air, Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di darat dan Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di Ketinggian.
Seusai apel, dilanjutkan dengan penampilan skill individu dan simulasi penyelamatan dan penanganan kebakaran pada bangunan gedung oleh para personel.
Hadir pada kesempatan itu, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Palopo dan personil dari Tagana, BPBD, Satpol PP, serta undangan lainnya.
Latsar ini diperuntukkan kepada aparatur Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo tahun 2024, Senin (10/06/2024).
Apel yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Palopo ini, dirangkaikan dengan pemasangan baret (pembaretan) kepada personel Damkar, oleh Pj. Wali Kota Palopo.
Asrul Sani dalam amanatnya menyampaikan selamat kepada para personil yang telah dikukuhkan.
Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Damkar dan Penyelamatan Kota Palopo yang senantiasa melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran, dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Ini penting, karena Kota Palopo masuk dalam daerah zona merah kebencanaan, yang mengharuskan kita senantiasa waspada dan tanggap dalam hal kebencanaan," kata Asrul Sani.
Hal itu pula, lanjut Asrul, yang mendasari mengapa Asrul saat pertama kali ditugaskan di Palopo, langsung mengunjungi BPBD, Dinsos dan Damkar.
“Hal itu untuk memantau dan memastikan kesiapan dalam pengelolaan kebencanaan,” lanjut nya.
Pada kesempatan itu juga, Asrul menyampaikan perlunya penambahan anggaran bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personil.
"APD akan kita siapkan, kita berharap dengan itu, para personil lebih menjaga performa, percaya diri dan profesional dalam memberikan layanan dengan perlengkapan yang bagus dan tentu peralatan yang juga harus diperhatikan," lanjutnya.
"Damkar sudah diberikan mobil operasional, meskipun itu mobil bekas tapi tetap bisa kita optimalkan sebagai mobil komando operasional," jelasnya.
Lebih jauh, Asrul mengatakan, jika dirinya telah menandatangani Surat Edaran Tentang Himbauan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran.
Surat Edaran Wali Kota Palopo, Nomor: 500.15.18.2/14/WK Tentang Himbauan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran itu ditujukan kepada para Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, Kepala Rumah Sakit, Puskemas.
Selain itu, juga kepada Pimpinan Perbankan Kota Palopo, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pengelola Mall, Tempat Perbelanjaan, Pengelola Gudang, Restoran dan Rumah Makan lingkup Kota Palopo.
Untuk diketahui jumlah personil yang dikukuhkan sebanyak 11 orang yang telah mengikuti kegiatan Later selama 20 Hari terhitung sejak tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 09 Juni 2024.
Adapun Narasumber berasal dari aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo yang telah bersertifikasi.
Materi pembelajaran peserta, yakni Latihan Dasar Peraturan Baris Berbaris, Latihan Dasar Teknik Pemadaman, Latihan Dasar Formasi Pemadaman, Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di air, Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di darat dan Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di Ketinggian.
Seusai apel, dilanjutkan dengan penampilan skill individu dan simulasi penyelamatan dan penanganan kebakaran pada bangunan gedung oleh para personel.
Hadir pada kesempatan itu, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Palopo dan personil dari Tagana, BPBD, Satpol PP, serta undangan lainnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10

Sulsel
Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM: Dari Pedagang Sayur, Kini Pengusaha Laundry & Berdayakan Tetangga
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palopo terus berkomitmen dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro.
Sabtu, 21 Jun 2025 22:40

Sulsel
Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-A Tenrikarta (RMB-ATK) resmi memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 2 Juni 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:42

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu