Hasil Penelusuran Bawaslu jadi Bahan Laporan Ketua KPU Bone ke DKPP

Kamis, 13 Jun 2024 14:23
Hasil Penelusuran Bawaslu jadi Bahan Laporan Ketua KPU Bone ke DKPP
Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Berkas laporan tersebut sudah diserahkan ke lembaga etik penyelenggara pemilu itu beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran etik Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menjelaskannya secara rinci.

"Laporannya dugaan pelanggaran kode etik, nanti di sana baru diproses. Yang kita dorong ke sana, dugaan pelanggaran kode etiknya. Kalau materi, nanti pi. Intinya ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Alwi saat dihubungi.



Alwi menuturkan, bahan laporannya ialah hasil penelusuran pihaknya terkait kasus Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menyebutkan materi laporannya.

"Berdasarkan penelusuran, jadi hasil penelusuran itu, Bawaslu meneruskannya ke DKPP. Nantilah tindaklanjutnya di DKPP untuk menguji," ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nuralim menambahkan berdasarkan hasil penelusuran, ada dugaan Yusran Tajuddin melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

"Kita juga masih menduga. Sekalipun sudah melakukan kajian, tetapi kan yang berwenang menangani persoalan etik penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, provinsi dan RI itu kan DKPP," jelasnya.

Sementara itu, KPU Sulsel juga telah melakukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengambil keterangan lima komisioner KPU Bone. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.



Hasil pengendalian internal itu kemudian diteruskan ke KPU RI untuk dikaji lebih lanjut. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengaku pihaknya masih menunggu putusannya dari pusat.

"Kami belum terima hasilnya, kami masih menuggu ini bagaimana hasil kajiannya. Semoga dalam Waktu dekat, sudah ada informasi dari KPU RI," ungkap Husain.

Dikonfirmasi terpisah, Yusran mengaku belum mendapat panggilan lagi setelah menghadiri pengendalian internal di KPU Sulsel. Ia juga masih menunggu hasilnya.

"Kami sudah melakukan pengendalian internal dan memberi keterangan. Dan sampai saat ini, belum ada lagi informasi (dari KPU Sulsel)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Berita Terbaru