Hasil Penelusuran Bawaslu jadi Bahan Laporan Ketua KPU Bone ke DKPP
Kamis, 13 Jun 2024 14:23
Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Berkas laporan tersebut sudah diserahkan ke lembaga etik penyelenggara pemilu itu beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran etik Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menjelaskannya secara rinci.
"Laporannya dugaan pelanggaran kode etik, nanti di sana baru diproses. Yang kita dorong ke sana, dugaan pelanggaran kode etiknya. Kalau materi, nanti pi. Intinya ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Alwi saat dihubungi.
Alwi menuturkan, bahan laporannya ialah hasil penelusuran pihaknya terkait kasus Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menyebutkan materi laporannya.
"Berdasarkan penelusuran, jadi hasil penelusuran itu, Bawaslu meneruskannya ke DKPP. Nantilah tindaklanjutnya di DKPP untuk menguji," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nuralim menambahkan berdasarkan hasil penelusuran, ada dugaan Yusran Tajuddin melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
"Kita juga masih menduga. Sekalipun sudah melakukan kajian, tetapi kan yang berwenang menangani persoalan etik penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, provinsi dan RI itu kan DKPP," jelasnya.
Sementara itu, KPU Sulsel juga telah melakukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengambil keterangan lima komisioner KPU Bone. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.
Hasil pengendalian internal itu kemudian diteruskan ke KPU RI untuk dikaji lebih lanjut. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengaku pihaknya masih menunggu putusannya dari pusat.
"Kami belum terima hasilnya, kami masih menuggu ini bagaimana hasil kajiannya. Semoga dalam Waktu dekat, sudah ada informasi dari KPU RI," ungkap Husain.
Dikonfirmasi terpisah, Yusran mengaku belum mendapat panggilan lagi setelah menghadiri pengendalian internal di KPU Sulsel. Ia juga masih menunggu hasilnya.
"Kami sudah melakukan pengendalian internal dan memberi keterangan. Dan sampai saat ini, belum ada lagi informasi (dari KPU Sulsel)," kuncinya.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran etik Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menjelaskannya secara rinci.
"Laporannya dugaan pelanggaran kode etik, nanti di sana baru diproses. Yang kita dorong ke sana, dugaan pelanggaran kode etiknya. Kalau materi, nanti pi. Intinya ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Alwi saat dihubungi.
Alwi menuturkan, bahan laporannya ialah hasil penelusuran pihaknya terkait kasus Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menyebutkan materi laporannya.
"Berdasarkan penelusuran, jadi hasil penelusuran itu, Bawaslu meneruskannya ke DKPP. Nantilah tindaklanjutnya di DKPP untuk menguji," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nuralim menambahkan berdasarkan hasil penelusuran, ada dugaan Yusran Tajuddin melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
"Kita juga masih menduga. Sekalipun sudah melakukan kajian, tetapi kan yang berwenang menangani persoalan etik penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, provinsi dan RI itu kan DKPP," jelasnya.
Sementara itu, KPU Sulsel juga telah melakukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengambil keterangan lima komisioner KPU Bone. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.
Hasil pengendalian internal itu kemudian diteruskan ke KPU RI untuk dikaji lebih lanjut. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengaku pihaknya masih menunggu putusannya dari pusat.
"Kami belum terima hasilnya, kami masih menuggu ini bagaimana hasil kajiannya. Semoga dalam Waktu dekat, sudah ada informasi dari KPU RI," ungkap Husain.
Dikonfirmasi terpisah, Yusran mengaku belum mendapat panggilan lagi setelah menghadiri pengendalian internal di KPU Sulsel. Ia juga masih menunggu hasilnya.
"Kami sudah melakukan pengendalian internal dan memberi keterangan. Dan sampai saat ini, belum ada lagi informasi (dari KPU Sulsel)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid