Hasil Penelusuran Bawaslu jadi Bahan Laporan Ketua KPU Bone ke DKPP
Kamis, 13 Jun 2024 14:23
    
    Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Berkas laporan tersebut sudah diserahkan ke lembaga etik penyelenggara pemilu itu beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran etik Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menjelaskannya secara rinci.
"Laporannya dugaan pelanggaran kode etik, nanti di sana baru diproses. Yang kita dorong ke sana, dugaan pelanggaran kode etiknya. Kalau materi, nanti pi. Intinya ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Alwi saat dihubungi.
Alwi menuturkan, bahan laporannya ialah hasil penelusuran pihaknya terkait kasus Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menyebutkan materi laporannya.
"Berdasarkan penelusuran, jadi hasil penelusuran itu, Bawaslu meneruskannya ke DKPP. Nantilah tindaklanjutnya di DKPP untuk menguji," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nuralim menambahkan berdasarkan hasil penelusuran, ada dugaan Yusran Tajuddin melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
"Kita juga masih menduga. Sekalipun sudah melakukan kajian, tetapi kan yang berwenang menangani persoalan etik penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, provinsi dan RI itu kan DKPP," jelasnya.
Sementara itu, KPU Sulsel juga telah melakukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengambil keterangan lima komisioner KPU Bone. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.
Hasil pengendalian internal itu kemudian diteruskan ke KPU RI untuk dikaji lebih lanjut. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengaku pihaknya masih menunggu putusannya dari pusat.
"Kami belum terima hasilnya, kami masih menuggu ini bagaimana hasil kajiannya. Semoga dalam Waktu dekat, sudah ada informasi dari KPU RI," ungkap Husain.
Dikonfirmasi terpisah, Yusran mengaku belum mendapat panggilan lagi setelah menghadiri pengendalian internal di KPU Sulsel. Ia juga masih menunggu hasilnya.
"Kami sudah melakukan pengendalian internal dan memberi keterangan. Dan sampai saat ini, belum ada lagi informasi (dari KPU Sulsel)," kuncinya.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran etik Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menjelaskannya secara rinci.
"Laporannya dugaan pelanggaran kode etik, nanti di sana baru diproses. Yang kita dorong ke sana, dugaan pelanggaran kode etiknya. Kalau materi, nanti pi. Intinya ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Alwi saat dihubungi.
Alwi menuturkan, bahan laporannya ialah hasil penelusuran pihaknya terkait kasus Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menyebutkan materi laporannya.
"Berdasarkan penelusuran, jadi hasil penelusuran itu, Bawaslu meneruskannya ke DKPP. Nantilah tindaklanjutnya di DKPP untuk menguji," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nuralim menambahkan berdasarkan hasil penelusuran, ada dugaan Yusran Tajuddin melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
"Kita juga masih menduga. Sekalipun sudah melakukan kajian, tetapi kan yang berwenang menangani persoalan etik penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, provinsi dan RI itu kan DKPP," jelasnya.
Sementara itu, KPU Sulsel juga telah melakukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengambil keterangan lima komisioner KPU Bone. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.
Hasil pengendalian internal itu kemudian diteruskan ke KPU RI untuk dikaji lebih lanjut. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengaku pihaknya masih menunggu putusannya dari pusat.
"Kami belum terima hasilnya, kami masih menuggu ini bagaimana hasil kajiannya. Semoga dalam Waktu dekat, sudah ada informasi dari KPU RI," ungkap Husain.
Dikonfirmasi terpisah, Yusran mengaku belum mendapat panggilan lagi setelah menghadiri pengendalian internal di KPU Sulsel. Ia juga masih menunggu hasilnya.
"Kami sudah melakukan pengendalian internal dan memberi keterangan. Dan sampai saat ini, belum ada lagi informasi (dari KPU Sulsel)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
        
            
                            Sulsel
                        Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
                            Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
                            Selasa, 04 Nov 2025 15:22
                        
            
                            Sulsel
                        Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
                            Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
                            Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
                        
            
                            Sulsel
                        Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
                            Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
                            Senin, 27 Okt 2025 15:56
                        
            
                            News
                        Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
                            Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
                            Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
                        
            
                            Sulsel
                        Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
                            Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
                            Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Darmawangsyah Muin Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua KONI Sulsel
                        4
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        5
            
                                
                            CISAC Dukung Transparansi Masalah Royalti di Indonesia
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Darmawangsyah Muin Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua KONI Sulsel
                        4
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        5
            
                                
                            CISAC Dukung Transparansi Masalah Royalti di Indonesia