Hasil Penelusuran Bawaslu jadi Bahan Laporan Ketua KPU Bone ke DKPP
Kamis, 13 Jun 2024 14:23

Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Berkas laporan tersebut sudah diserahkan ke lembaga etik penyelenggara pemilu itu beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran etik Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menjelaskannya secara rinci.
"Laporannya dugaan pelanggaran kode etik, nanti di sana baru diproses. Yang kita dorong ke sana, dugaan pelanggaran kode etiknya. Kalau materi, nanti pi. Intinya ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Alwi saat dihubungi.
Alwi menuturkan, bahan laporannya ialah hasil penelusuran pihaknya terkait kasus Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menyebutkan materi laporannya.
"Berdasarkan penelusuran, jadi hasil penelusuran itu, Bawaslu meneruskannya ke DKPP. Nantilah tindaklanjutnya di DKPP untuk menguji," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nuralim menambahkan berdasarkan hasil penelusuran, ada dugaan Yusran Tajuddin melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
"Kita juga masih menduga. Sekalipun sudah melakukan kajian, tetapi kan yang berwenang menangani persoalan etik penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, provinsi dan RI itu kan DKPP," jelasnya.
Sementara itu, KPU Sulsel juga telah melakukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengambil keterangan lima komisioner KPU Bone. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.
Hasil pengendalian internal itu kemudian diteruskan ke KPU RI untuk dikaji lebih lanjut. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengaku pihaknya masih menunggu putusannya dari pusat.
"Kami belum terima hasilnya, kami masih menuggu ini bagaimana hasil kajiannya. Semoga dalam Waktu dekat, sudah ada informasi dari KPU RI," ungkap Husain.
Dikonfirmasi terpisah, Yusran mengaku belum mendapat panggilan lagi setelah menghadiri pengendalian internal di KPU Sulsel. Ia juga masih menunggu hasilnya.
"Kami sudah melakukan pengendalian internal dan memberi keterangan. Dan sampai saat ini, belum ada lagi informasi (dari KPU Sulsel)," kuncinya.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran etik Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menjelaskannya secara rinci.
"Laporannya dugaan pelanggaran kode etik, nanti di sana baru diproses. Yang kita dorong ke sana, dugaan pelanggaran kode etiknya. Kalau materi, nanti pi. Intinya ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Alwi saat dihubungi.
Alwi menuturkan, bahan laporannya ialah hasil penelusuran pihaknya terkait kasus Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menyebutkan materi laporannya.
"Berdasarkan penelusuran, jadi hasil penelusuran itu, Bawaslu meneruskannya ke DKPP. Nantilah tindaklanjutnya di DKPP untuk menguji," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nuralim menambahkan berdasarkan hasil penelusuran, ada dugaan Yusran Tajuddin melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
"Kita juga masih menduga. Sekalipun sudah melakukan kajian, tetapi kan yang berwenang menangani persoalan etik penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, provinsi dan RI itu kan DKPP," jelasnya.
Sementara itu, KPU Sulsel juga telah melakukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengambil keterangan lima komisioner KPU Bone. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.
Hasil pengendalian internal itu kemudian diteruskan ke KPU RI untuk dikaji lebih lanjut. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengaku pihaknya masih menunggu putusannya dari pusat.
"Kami belum terima hasilnya, kami masih menuggu ini bagaimana hasil kajiannya. Semoga dalam Waktu dekat, sudah ada informasi dari KPU RI," ungkap Husain.
Dikonfirmasi terpisah, Yusran mengaku belum mendapat panggilan lagi setelah menghadiri pengendalian internal di KPU Sulsel. Ia juga masih menunggu hasilnya.
"Kami sudah melakukan pengendalian internal dan memberi keterangan. Dan sampai saat ini, belum ada lagi informasi (dari KPU Sulsel)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program