Hasil Penelusuran Bawaslu jadi Bahan Laporan Ketua KPU Bone ke DKPP

Tim Sindomakassar
Kamis, 13 Jun 2024 14:23
Hasil Penelusuran Bawaslu jadi Bahan Laporan Ketua KPU Bone ke DKPP
Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin ke DKPP. Berkas laporan tersebut sudah diserahkan ke lembaga etik penyelenggara pemilu itu beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran etik Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menjelaskannya secara rinci.

"Laporannya dugaan pelanggaran kode etik, nanti di sana baru diproses. Yang kita dorong ke sana, dugaan pelanggaran kode etiknya. Kalau materi, nanti pi. Intinya ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Alwi saat dihubungi.



Alwi menuturkan, bahan laporannya ialah hasil penelusuran pihaknya terkait kasus Yusran Tajuddin. Namun ia masih enggan menyebutkan materi laporannya.

"Berdasarkan penelusuran, jadi hasil penelusuran itu, Bawaslu meneruskannya ke DKPP. Nantilah tindaklanjutnya di DKPP untuk menguji," ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nuralim menambahkan berdasarkan hasil penelusuran, ada dugaan Yusran Tajuddin melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

"Kita juga masih menduga. Sekalipun sudah melakukan kajian, tetapi kan yang berwenang menangani persoalan etik penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, provinsi dan RI itu kan DKPP," jelasnya.

Sementara itu, KPU Sulsel juga telah melakukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengambil keterangan lima komisioner KPU Bone. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.



Hasil pengendalian internal itu kemudian diteruskan ke KPU RI untuk dikaji lebih lanjut. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengaku pihaknya masih menunggu putusannya dari pusat.

"Kami belum terima hasilnya, kami masih menuggu ini bagaimana hasil kajiannya. Semoga dalam Waktu dekat, sudah ada informasi dari KPU RI," ungkap Husain.

Dikonfirmasi terpisah, Yusran mengaku belum mendapat panggilan lagi setelah menghadiri pengendalian internal di KPU Sulsel. Ia juga masih menunggu hasilnya.

"Kami sudah melakukan pengendalian internal dan memberi keterangan. Dan sampai saat ini, belum ada lagi informasi (dari KPU Sulsel)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru