Muhammad Sarif dan Qalby Terima Dukungan PKS Maju Pilkada Jeneponto

Jum'at, 21 Jun 2024 08:13
Muhammad Sarif dan Qalby Terima Dukungan PKS Maju Pilkada Jeneponto
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid memberikan SK ke pasangan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupat, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby maju di Pilkada Jeneponto. Foto: Ikbal Nur/SINDO Makassar
Comment
Share
JENEPONTO - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan surat keputusan usungan kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupat, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby untuk maju di Pilkada Jeneponto.

Amri Arsyid selaku Ketua DPW PKS Sulsel memberikan langsung SK tersebut. Ia mengatakan bahwa perjalanan Muhammad Sarif untuk mendapatkan PKS begitu dimudahkan dan dilancarkan.



"Alhamdulillah Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby adalah pasangan bakal calon dari Jeneponto yang paling cepat diproses surat keputusannya dari DPP," ujarnya di Cafe Mama Jalan Bau Mangga, Kota Makassar pada Kamis, (20/6/2024).

Tak hanya itu, mereka juga menilai bahwa Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby ini merupakan pasangan calon yang sangat ideal, dan dianggap sebagai calon yang layak memimpin Kabupaten Jeneponto.

Bahkan mereka juga melihat dan mempelajari betul terkait pertarungan di Kabupaten Jeneponto yang dimungkinkan pertarungannya sangat alot atau cukup ketat.

"Tapi bagi saya Insyallah poinnya adalah yang penting kita solid menyatu dan tidak terpengaruh dengan isu negatif ataupun isu black campaign," tuturnya.

Diketahui, bahwa PKB sudah memiliki 6 kursi sementara PKS 2 kursi, sehingga dapat memenuhi kouta kursi sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan tiket di pilkada 2024.

Selain itu, Amri Arsyid juga berharap kepada Ketua DPD PKS Jeneponto agar segara berkoordinasi dengan para tim dan semua kader PKS untuk memperkuat pasangan calon mereka.



"Untuk memenangkan beliau harus solid dalam pertarungan pilkada ke depan, kami berharap betul menjadi mesin politik efektif untuk memenangkan beliau dan Insyallah kita terus bersama PKB," kata dia.

Ia juga menyampaikan salam dari presiden PKS yang sudah mengamanahkan dirinya untuk memberikan surat keputusan secara langsung kepada kedua pasangan tersebut.

"Selamat kepada Muhammad Sarif dengan pasangnya, atas semua usaha yang sudah dilakukan dan kami ingat betul beberapa bulan lalu kita ketemu. Dan kami melihat bahwa basis beliau bukan lagi baru di bentuk tapi basis yang sudah jadi," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait
PKS Makassar Ikut Sukseskan Gerakan Pembagian 2,3 Juta Paket Daging Kurban
Makassar City
PKS Makassar Ikut Sukseskan Gerakan Pembagian 2,3 Juta Paket Daging Kurban
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar melakukan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Iduladha 1446 H.
Sabtu, 07 Jun 2025 22:57
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Pelecehan Seksual di Bandung dan Yogya
News
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Pelecehan Seksual di Bandung dan Yogya
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan dalam dua peristiwa baru-baru ini. Anggota Komisi XIII ini meminta penegak hukum segera menangkap pelaku dan meng dengan hukuman berat.
Selasa, 15 Apr 2025 14:15
Tak Dihadiri Gubernur, Dewan Sebut Paripurna Hasil Reses Tanpa Ruh
Sulsel
Tak Dihadiri Gubernur, Dewan Sebut Paripurna Hasil Reses Tanpa Ruh
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2024/25 di Gedung Paripurna pada Senin (14/04/2025).
Senin, 14 Apr 2025 16:02
3 Anak jadi Korban Kejahatan Seksual, Meity Minta Eks Kapolres Ngada Ditindak Tegas
News
3 Anak jadi Korban Kejahatan Seksual, Meity Minta Eks Kapolres Ngada Ditindak Tegas
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia turut prihatin dan sedih mendengar peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Senin, 17 Mar 2025 12:21
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru