Penyaluran Dana ZIS untuk Mustahik Baznas Palopo
Kamis, 13 Jun 2024 13:34

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid menghadiri penyaluran dana ZIS untuk mustahik yang bertempat di Baznas Kota Palopo, Kamis (13/06/2024). Foto: Istimewa
PALOPO - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri penyaluran dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk mustahik yang bertempat di Baznas Kota Palopo, Kamis (13/06/2024).
Kepala Baznas Palopo, As'ad Syam mengatakan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS merupakan kegiatan yang bersifat temporer, artinya kegiatan kapan saja dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat syar'i.
“Hari ini Baznas menyalurkan bantuan sebagai bentuk fungsi dan tugas kami di Baznas. Bahwa apa yang kami kumpulkan dari masyarakat secara terbuka, itupun harus dikembalikan ke masyarakat secara terbuka,” kata As’ad Syam.
As’ad menambahkan, ada sekira 72 penerima dan dana kurang lebih sekira Rp153.172.000. “Dan sumber dananya itu dari dana zakat harta dengan infaq,” katanya.
Adapun dana yang dikelola, ujar As’ad, rinciannya sebagai berikut yang berupa bantuan modal usaha dan tambahan modal usaha sebanyak 43 orang dengan nilai Rp55.500.000.
Bantuan pembangunan masjid sebanyak 13 masjid dengan nilai Rp53.500.000. Bantuan perbaikan rumah (Rutilahu) 7 orang dengan nilai Rp29.000.000.
Bantuan konsumtif 2 orang dengan nilai Rp1.000.000. Bantuan Gharimi (orang yang berhutang BPJS) 1 orang dengan nilai Rp1.672.000. Serta bantuan penyelesaian studi terhadap 5 orang mahasiswa S1, dengan nilai Rp7.500.000.
“Penyaluran Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo sejak bulan Januari 2024 sampai dengan hari ini sebanyak Rp600.246.300,00,” ujarnya.
Bantuan hari ini, lanjut As’ad, adalah bantuan yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh Baznas Kota Palopo, karena sangat banyak proses penyaluran yang dilaksanakan lebih awal di luar dari penyaluran saat ini.
“Adapun harapannya untuk bantuan ini, bisa termanfaatkan dengan baik oleh si penerima, oleh mustahiq, dan betul-betul amanah,” tandasnya.
Sementara itu, Ilham Hamid mengapresiasi Baznas yang tetap eksis dalam melayani umat.
“Karena ini adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014,” kata Ilham Hamid.
“Jadi program-program yang dilakukan oleh Baznas, sedapat mungkin bersinkronisasi dengan apa yang menjadi program pemerintah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Baznas Kota Palopo, Camat Wara Selatan, Kapolsek Wara Selatan, Lurah Takkalala, Kepala Cabang BSI Kota Palopo.
Hadir pula, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo,serta penerima bantuan dari Baznas Kota Palopo.
Kepala Baznas Palopo, As'ad Syam mengatakan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS merupakan kegiatan yang bersifat temporer, artinya kegiatan kapan saja dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat syar'i.
“Hari ini Baznas menyalurkan bantuan sebagai bentuk fungsi dan tugas kami di Baznas. Bahwa apa yang kami kumpulkan dari masyarakat secara terbuka, itupun harus dikembalikan ke masyarakat secara terbuka,” kata As’ad Syam.
As’ad menambahkan, ada sekira 72 penerima dan dana kurang lebih sekira Rp153.172.000. “Dan sumber dananya itu dari dana zakat harta dengan infaq,” katanya.
Adapun dana yang dikelola, ujar As’ad, rinciannya sebagai berikut yang berupa bantuan modal usaha dan tambahan modal usaha sebanyak 43 orang dengan nilai Rp55.500.000.
Bantuan pembangunan masjid sebanyak 13 masjid dengan nilai Rp53.500.000. Bantuan perbaikan rumah (Rutilahu) 7 orang dengan nilai Rp29.000.000.
Bantuan konsumtif 2 orang dengan nilai Rp1.000.000. Bantuan Gharimi (orang yang berhutang BPJS) 1 orang dengan nilai Rp1.672.000. Serta bantuan penyelesaian studi terhadap 5 orang mahasiswa S1, dengan nilai Rp7.500.000.
“Penyaluran Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo sejak bulan Januari 2024 sampai dengan hari ini sebanyak Rp600.246.300,00,” ujarnya.
Bantuan hari ini, lanjut As’ad, adalah bantuan yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh Baznas Kota Palopo, karena sangat banyak proses penyaluran yang dilaksanakan lebih awal di luar dari penyaluran saat ini.
“Adapun harapannya untuk bantuan ini, bisa termanfaatkan dengan baik oleh si penerima, oleh mustahiq, dan betul-betul amanah,” tandasnya.
Sementara itu, Ilham Hamid mengapresiasi Baznas yang tetap eksis dalam melayani umat.
“Karena ini adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014,” kata Ilham Hamid.
“Jadi program-program yang dilakukan oleh Baznas, sedapat mungkin bersinkronisasi dengan apa yang menjadi program pemerintah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Baznas Kota Palopo, Camat Wara Selatan, Kapolsek Wara Selatan, Lurah Takkalala, Kepala Cabang BSI Kota Palopo.
Hadir pula, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo,serta penerima bantuan dari Baznas Kota Palopo.
(UMI)
Berita Terkait

News
Modus Diajak COD di Kebun, Kurir Paket Ditikam Teman Sendiri di Palopo
Seorang kurir ekspedisi berinisial AH (25) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, EL.
Kamis, 24 Jul 2025 11:28

News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO. Pria berusia 23 ini melakukan pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.
Rabu, 16 Jul 2025 17:14

Sulsel
Naili Trisal: Kebersamaan Kita Fondasi Kuat Membangun Masa Depan Kota Palopo
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait Perselisihan Hasil Pemilihan ((PHP) Kota Palopo, Selasa (08/07/2025), Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal menyampaikan pernyataan resmi.
Rabu, 09 Jul 2025 20:52

Sulsel
ASN Gowa Sisihkan 2,5 Persen Gaji untuk Zakat Penghasilan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melantik Ketua dan Pengurus Baznas Kabupaten Gowa periode 2025-2030 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 15:30

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Peduli Sejak Dini, Siswa SD Telkom Gelar Aksi Bersih & Bagi Sembako di Pantai Losari
2

Film 'TUNGKE’ Angkat Budaya Bugis-Makassar & Perjuangan TNI di Perbatasan
3

Siswi SMK Negeri di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Minta Maaf Usai Viral
4

Sambut Kemerdekaan RI, Telkomsel Hadirkan Jaringan 4G di Desa Harapan Barru
5

Cluster LYNX Clariti Residence Resmi Diluncurkan, Usung Konsep Japandi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Peduli Sejak Dini, Siswa SD Telkom Gelar Aksi Bersih & Bagi Sembako di Pantai Losari
2

Film 'TUNGKE’ Angkat Budaya Bugis-Makassar & Perjuangan TNI di Perbatasan
3

Siswi SMK Negeri di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Minta Maaf Usai Viral
4

Sambut Kemerdekaan RI, Telkomsel Hadirkan Jaringan 4G di Desa Harapan Barru
5

Cluster LYNX Clariti Residence Resmi Diluncurkan, Usung Konsep Japandi