Sekda Palopo Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Jum'at, 21 Jun 2024 17:23

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo. Foto: Istimewa
PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo.
Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 itu, digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jum'at (21/6/2024).
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah menyampaikan, bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Palopo telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Dari hasil audit BPK, pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Di mana laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal, sehingga posisi keuangan Pemkot Palopo telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Firmanza DP.
Firmanza menambahkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkot Palopo kali ini, menjadikan WTP kesembilan kali berturut–turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Opini WTP ini juga menjadi motivasi dan dorongan bagi kami, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” lanjutnya.
Firmanza juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas raihan WTP ke-9 kali berturut-turut yang diraih Pemkot Palopo. "Hal ini menjadi keberhasilan kita semua dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Firmanza menyampaikan gambaran umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Palopo tahun anggaran 2023.
Seusai sambutan, Sekretaris Daerah menyerahkan draft Ranperda yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih.-
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, yang dihadiri segenap anggota DPRD Kota Palopo, staf ahli Wali Kota, Asisten dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 itu, digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jum'at (21/6/2024).
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah menyampaikan, bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Palopo telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Dari hasil audit BPK, pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Di mana laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal, sehingga posisi keuangan Pemkot Palopo telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Firmanza DP.
Firmanza menambahkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkot Palopo kali ini, menjadikan WTP kesembilan kali berturut–turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Opini WTP ini juga menjadi motivasi dan dorongan bagi kami, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” lanjutnya.
Firmanza juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas raihan WTP ke-9 kali berturut-turut yang diraih Pemkot Palopo. "Hal ini menjadi keberhasilan kita semua dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Firmanza menyampaikan gambaran umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Palopo tahun anggaran 2023.
Seusai sambutan, Sekretaris Daerah menyerahkan draft Ranperda yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih.-
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, yang dihadiri segenap anggota DPRD Kota Palopo, staf ahli Wali Kota, Asisten dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo serta undangan lainnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kenaikan Gaji 4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Tunggu APBD 2026
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros dipastikan belum mengalami kenaikan.
Kamis, 25 Sep 2025 19:59

Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Kamis, 25 Sep 2025 10:07

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
APBD Perubahan 2025 Gowa Fokus Layanan Publik dan Ekonomi
Perubahan APBD 2025 Kabupaten Gowa akan memfokuskan pada upaya penguatan program daerah periode 2025-2030. Khususnya pada peningkatan kualitas layanan publik hingga pemulihan ekonomi.
Sabtu, 06 Sep 2025 11:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
3

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
4

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
5

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
3

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
4

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
5

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda