4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Dari tujuh kasus yang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur, hanya empat yang mencapai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan dinyatakan inkracht. Tiga kasus lainnya tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
"Dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan telah dinyatakan inkracht. Sedangkan tiga kasus tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu," kata Sukmawati.
Koordinator Sentra Gakkumdu ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan yang baik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan selama tahapan Pemilu.
"Terima kasih atas atensi seluruh personil Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini telah mengawal seluruh proses penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Luwu Timur," tambahnya.
Lebih lanjut, Sukmawati menekankan bahwa hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus pidana pemilu. "Semoga sinergi ini tetap terjalin dengan baik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024," harapnya.
Adapun tren pelanggaran pidana pemilu yang diproses oleh Bawaslu Luwu Timur pada Pemilu 2024 meliputi dua kasus politik uang, pemilih mencoblos lebih dari satu kali, kepala desa mengampanyekan salah satu calon, tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, serta dua kasus terkait dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghilangkan hak pilih pemilih.
Dari tujuh penanganan pelanggaran yang diproses di Gakkumdu, enam di antaranya merupakan temuan dan satu adalah laporan.
Dari tujuh kasus yang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur, hanya empat yang mencapai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan dinyatakan inkracht. Tiga kasus lainnya tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
"Dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan telah dinyatakan inkracht. Sedangkan tiga kasus tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu," kata Sukmawati.
Koordinator Sentra Gakkumdu ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan yang baik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan selama tahapan Pemilu.
"Terima kasih atas atensi seluruh personil Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini telah mengawal seluruh proses penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Luwu Timur," tambahnya.
Lebih lanjut, Sukmawati menekankan bahwa hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus pidana pemilu. "Semoga sinergi ini tetap terjalin dengan baik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024," harapnya.
Adapun tren pelanggaran pidana pemilu yang diproses oleh Bawaslu Luwu Timur pada Pemilu 2024 meliputi dua kasus politik uang, pemilih mencoblos lebih dari satu kali, kepala desa mengampanyekan salah satu calon, tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, serta dua kasus terkait dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghilangkan hak pilih pemilih.
Dari tujuh penanganan pelanggaran yang diproses di Gakkumdu, enam di antaranya merupakan temuan dan satu adalah laporan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pejabat Lutim Bakal Dirombak Besar-besaran, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dijadwalkan melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis pagi ini (12/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 08:12
Sulsel
Sudah Sosialisasi dan Proses Uang Kerohiman, Pemkab Lutim Segera Tertibkan Aset di Lampia
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan akan segera melakukan penertiban lahan milik daerah di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Rabu, 11 Feb 2026 08:33
Sulsel
HPN ke-80, Polres Lutim Perkuat Sinergi, Sebut Media Pilar Penting Kamtibmas
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto didampingi jajarannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para jurnalis yang selama ini menjadi jembatan informasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat.
Selasa, 10 Feb 2026 18:55
Sulsel
Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Bupati Luwu Timur Akan Gratiskan Pajak Ini
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi.
Selasa, 10 Feb 2026 13:45
Sulsel
Bupati Irwan Launching Program Pejuang Subuh pada Momentum MTQ
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Puspawati Husler, secara resmi melaunching Program Pejuang Subuh pada momentum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan.
Senin, 09 Feb 2026 16:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
2
Imlek 2026, One Global Capital Bagikan Rp1,2 Triliun dari Proyek Five Dock Sydney
3
JEC ORBITA Makassar Sambut HUT ke-25 dengan Operasi Mata Juling Gratis
4
Putusan MA Jadi Titik Balik, UPRI Prioritaskan Pengembangan dan Ekspansi Akademik
5
Pemkab Gowa Gelar Pasar Pangan Murah, 40 Pelaku Usaha Terlibat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
2
Imlek 2026, One Global Capital Bagikan Rp1,2 Triliun dari Proyek Five Dock Sydney
3
JEC ORBITA Makassar Sambut HUT ke-25 dengan Operasi Mata Juling Gratis
4
Putusan MA Jadi Titik Balik, UPRI Prioritaskan Pengembangan dan Ekspansi Akademik
5
Pemkab Gowa Gelar Pasar Pangan Murah, 40 Pelaku Usaha Terlibat