4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Dari tujuh kasus yang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur, hanya empat yang mencapai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan dinyatakan inkracht. Tiga kasus lainnya tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
"Dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan telah dinyatakan inkracht. Sedangkan tiga kasus tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu," kata Sukmawati.
Koordinator Sentra Gakkumdu ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan yang baik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan selama tahapan Pemilu.
"Terima kasih atas atensi seluruh personil Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini telah mengawal seluruh proses penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Luwu Timur," tambahnya.
Lebih lanjut, Sukmawati menekankan bahwa hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus pidana pemilu. "Semoga sinergi ini tetap terjalin dengan baik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024," harapnya.
Adapun tren pelanggaran pidana pemilu yang diproses oleh Bawaslu Luwu Timur pada Pemilu 2024 meliputi dua kasus politik uang, pemilih mencoblos lebih dari satu kali, kepala desa mengampanyekan salah satu calon, tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, serta dua kasus terkait dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghilangkan hak pilih pemilih.
Dari tujuh penanganan pelanggaran yang diproses di Gakkumdu, enam di antaranya merupakan temuan dan satu adalah laporan.
Dari tujuh kasus yang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur, hanya empat yang mencapai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan dinyatakan inkracht. Tiga kasus lainnya tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
"Dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan telah dinyatakan inkracht. Sedangkan tiga kasus tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu," kata Sukmawati.
Koordinator Sentra Gakkumdu ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan yang baik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan selama tahapan Pemilu.
"Terima kasih atas atensi seluruh personil Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini telah mengawal seluruh proses penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Luwu Timur," tambahnya.
Lebih lanjut, Sukmawati menekankan bahwa hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus pidana pemilu. "Semoga sinergi ini tetap terjalin dengan baik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024," harapnya.
Adapun tren pelanggaran pidana pemilu yang diproses oleh Bawaslu Luwu Timur pada Pemilu 2024 meliputi dua kasus politik uang, pemilih mencoblos lebih dari satu kali, kepala desa mengampanyekan salah satu calon, tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, serta dua kasus terkait dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghilangkan hak pilih pemilih.
Dari tujuh penanganan pelanggaran yang diproses di Gakkumdu, enam di antaranya merupakan temuan dan satu adalah laporan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial