4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
fitra budin
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Dari tujuh kasus yang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur, hanya empat yang mencapai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan dinyatakan inkracht. Tiga kasus lainnya tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
"Dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan telah dinyatakan inkracht. Sedangkan tiga kasus tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu," kata Sukmawati.
Koordinator Sentra Gakkumdu ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan yang baik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan selama tahapan Pemilu.
"Terima kasih atas atensi seluruh personil Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini telah mengawal seluruh proses penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Luwu Timur," tambahnya.
Lebih lanjut, Sukmawati menekankan bahwa hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus pidana pemilu. "Semoga sinergi ini tetap terjalin dengan baik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024," harapnya.
Adapun tren pelanggaran pidana pemilu yang diproses oleh Bawaslu Luwu Timur pada Pemilu 2024 meliputi dua kasus politik uang, pemilih mencoblos lebih dari satu kali, kepala desa mengampanyekan salah satu calon, tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, serta dua kasus terkait dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghilangkan hak pilih pemilih.
Dari tujuh penanganan pelanggaran yang diproses di Gakkumdu, enam di antaranya merupakan temuan dan satu adalah laporan.
Dari tujuh kasus yang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur, hanya empat yang mencapai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan dinyatakan inkracht. Tiga kasus lainnya tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
"Dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malili dan telah dinyatakan inkracht. Sedangkan tiga kasus tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu," kata Sukmawati.
Koordinator Sentra Gakkumdu ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan yang baik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan selama tahapan Pemilu.
"Terima kasih atas atensi seluruh personil Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini telah mengawal seluruh proses penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Luwu Timur," tambahnya.
Lebih lanjut, Sukmawati menekankan bahwa hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus pidana pemilu. "Semoga sinergi ini tetap terjalin dengan baik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024," harapnya.
Adapun tren pelanggaran pidana pemilu yang diproses oleh Bawaslu Luwu Timur pada Pemilu 2024 meliputi dua kasus politik uang, pemilih mencoblos lebih dari satu kali, kepala desa mengampanyekan salah satu calon, tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, serta dua kasus terkait dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghilangkan hak pilih pemilih.
Dari tujuh penanganan pelanggaran yang diproses di Gakkumdu, enam di antaranya merupakan temuan dan satu adalah laporan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tim Hukum Aurama' Sebut Terlapor Oknum Camat hingga Kades Masuk Kategori Pidana Pemilu
Tim Hukum Pasangan Calon Amir Uskara dan Iramawati Haeruddin (Aurama'), Ridwan Basri menyampaikan perkembangan laporannya di Bawaslu Gowa.
Sabtu, 05 Okt 2024 19:31
Sulsel
Bawaslu Lutim Terima Kunjungan Pjs Bupati, Bahas Persiapan Pilkada dan HUT Sulsel
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib didampingi Kepala Sekretariat Lenny Thalib menerima kunjungan Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (05/10/2024).
Sabtu, 05 Okt 2024 15:10
Sulsel
Ibas-Puspa Jamin Masa Tua, Program Kartu Lansia Jelas Amanat UU & Diterapkan di Banyak Daerah
Program kartu Lansia yang dicanangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler (Ibas-Puspa) merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang.
Jum'at, 04 Okt 2024 14:54
Sulsel
Minta Periksa Kadis PMD, SHCW Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Korupsi PJU 14 Kades di Lutim
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan (PJU) di 14 desa se Luwu Timur mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.
Kamis, 03 Okt 2024 17:45
Sulsel
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Malili, Polres Lutim Sukses Gagalkan Jaringan Narkoba
Dalam operasi yang penuh ketegangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur baru-baru ini.
Kamis, 03 Okt 2024 14:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam