Pemkab Maros Akan Serahkan Pengelolaan Wisata Bantimurung ke Pihak Ketiga
Selasa, 16 Jul 2024 11:28

Bupati Maros AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada awak media. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros berencana memberikan pengelolaan Kawasan Wisata Alam (KWA) Bantimurung kepada pihak ketiga.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, hal ini dilakukan supaya Bantimurung bisa dikelola secara profesional. Sebab jika hanya pemerintah daerah, pengelolaannya sangatlah terbatas.
"Agar bisa dikelola lebih baik dan profesional. Misalanya, ketika ada yang akan dibenahi maka prosedurnya akan sangat lama jika pemerintah yang lakukan," akunya.
Namun jika dipihakketigakan maka pembenahannya akan dilakukan secara cepat. Karena tidak harus melalui prosedur yang panjang.
Salah satu pertimbangan lainnya adalah saat ini Maros telah masuk kawasan geopark sehingga banyak kawasan wisata lain yang harus diperhatikan kedepannya.
"Misalnya air terjun di beberapa tempat dan kawasan Rammang-rammang yang akan kita perhatikan lebih besar kedepannya," ucapnya.
Namun Chaidir berjanji jika Bantimurung benar-benar dipihak ketigakan, pihaknya akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi.
“Paling utama pemda tetap lakukan monitoring sebagai bentuk kita menjaga kawasan tersebut,” tuturnya.
Sementara untuk tarif masuknya Ketua DPD II PAN Maros ini mengaku tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kewenangan pemda untuk menentapkan Perda. Akan kita bicarakan dalam MoU kepada pihak yang akan membatu kita nantinya dalam mengolah kawasan wisata," imbuhnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, hal ini dilakukan supaya Bantimurung bisa dikelola secara profesional. Sebab jika hanya pemerintah daerah, pengelolaannya sangatlah terbatas.
"Agar bisa dikelola lebih baik dan profesional. Misalanya, ketika ada yang akan dibenahi maka prosedurnya akan sangat lama jika pemerintah yang lakukan," akunya.
Namun jika dipihakketigakan maka pembenahannya akan dilakukan secara cepat. Karena tidak harus melalui prosedur yang panjang.
Salah satu pertimbangan lainnya adalah saat ini Maros telah masuk kawasan geopark sehingga banyak kawasan wisata lain yang harus diperhatikan kedepannya.
"Misalnya air terjun di beberapa tempat dan kawasan Rammang-rammang yang akan kita perhatikan lebih besar kedepannya," ucapnya.
Namun Chaidir berjanji jika Bantimurung benar-benar dipihak ketigakan, pihaknya akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi.
“Paling utama pemda tetap lakukan monitoring sebagai bentuk kita menjaga kawasan tersebut,” tuturnya.
Sementara untuk tarif masuknya Ketua DPD II PAN Maros ini mengaku tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kewenangan pemda untuk menentapkan Perda. Akan kita bicarakan dalam MoU kepada pihak yang akan membatu kita nantinya dalam mengolah kawasan wisata," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Senin, 01 Sep 2025 19:49

Sulsel
Antisipasi Demo, Sekolah di Lima Kecamatan di Maros Lakukan Pembelajaran Online
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) selama dua hari di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau.
Minggu, 31 Agu 2025 16:05

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
4

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
5

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
4

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
5

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar