Bawaslu Lutim Perkuat Kelembagaan Bersama Panwascam dan Sekretariat
fitra budin
Selasa, 23 Jul 2024 16:44
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memperkuat kelembagaan dengan mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) yang membahas hubungan kerja antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur memperkuat kelembagaan dengan mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) yang membahas hubungan kerja antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyatakan bahwa pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban antara Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat diatur oleh Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
"Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang masing-masing yang harus saling mendukung, bukan bertentangan, untuk mencapai tujuan bersama," kata Pawennari.
Dia menegaskan bahwa menurut Pasal 100 Perbawaslu 3 Tahun 2022, fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah mendukung kelancaran tugas Panwaslu Kecamatan.
"Kepala Sekretariat harus memberikan dukungan teknis dan operasional kepada Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka," tambahnya.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli berharap agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Panwascam dan Kasek harus menerima informasi secara utuh dan memahami tugas masing-masing agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan," ujarnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Setiap pihak harus memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Samsuar Saleh. Peserta Rakernis terdiri dari Kordiv SDM Panwascam, Kepala Sekretariat, dan Bendahara Pengeluaran Panwascam se-Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyatakan bahwa pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban antara Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat diatur oleh Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
"Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang masing-masing yang harus saling mendukung, bukan bertentangan, untuk mencapai tujuan bersama," kata Pawennari.
Dia menegaskan bahwa menurut Pasal 100 Perbawaslu 3 Tahun 2022, fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah mendukung kelancaran tugas Panwaslu Kecamatan.
"Kepala Sekretariat harus memberikan dukungan teknis dan operasional kepada Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka," tambahnya.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli berharap agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Panwascam dan Kasek harus menerima informasi secara utuh dan memahami tugas masing-masing agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan," ujarnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Setiap pihak harus memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Samsuar Saleh. Peserta Rakernis terdiri dari Kordiv SDM Panwascam, Kepala Sekretariat, dan Bendahara Pengeluaran Panwascam se-Kabupaten Luwu Timur.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
KPU Sulsel memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kamis, 21 Nov 2024 23:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Amankan Pilkada 2024, Polres Maros Turunkan 286 Personel
Polres Maros menerjunkan 286 personel untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024 pada 27 November pekan depan.
Kamis, 21 Nov 2024 16:26
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi