Bawaslu Lutim Perkuat Kelembagaan Bersama Panwascam dan Sekretariat
Selasa, 23 Jul 2024 16:44

Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memperkuat kelembagaan dengan mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) yang membahas hubungan kerja antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur memperkuat kelembagaan dengan mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) yang membahas hubungan kerja antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyatakan bahwa pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban antara Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat diatur oleh Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
"Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang masing-masing yang harus saling mendukung, bukan bertentangan, untuk mencapai tujuan bersama," kata Pawennari.
Dia menegaskan bahwa menurut Pasal 100 Perbawaslu 3 Tahun 2022, fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah mendukung kelancaran tugas Panwaslu Kecamatan.
"Kepala Sekretariat harus memberikan dukungan teknis dan operasional kepada Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka," tambahnya.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli berharap agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Panwascam dan Kasek harus menerima informasi secara utuh dan memahami tugas masing-masing agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan," ujarnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Setiap pihak harus memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Samsuar Saleh. Peserta Rakernis terdiri dari Kordiv SDM Panwascam, Kepala Sekretariat, dan Bendahara Pengeluaran Panwascam se-Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyatakan bahwa pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban antara Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat diatur oleh Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
"Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang masing-masing yang harus saling mendukung, bukan bertentangan, untuk mencapai tujuan bersama," kata Pawennari.
Dia menegaskan bahwa menurut Pasal 100 Perbawaslu 3 Tahun 2022, fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah mendukung kelancaran tugas Panwaslu Kecamatan.
"Kepala Sekretariat harus memberikan dukungan teknis dan operasional kepada Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka," tambahnya.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli berharap agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Panwascam dan Kasek harus menerima informasi secara utuh dan memahami tugas masing-masing agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan," ujarnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Setiap pihak harus memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Samsuar Saleh. Peserta Rakernis terdiri dari Kordiv SDM Panwascam, Kepala Sekretariat, dan Bendahara Pengeluaran Panwascam se-Kabupaten Luwu Timur.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Tampil Unik, Tiga Peserta Fun Run Lutim Dapat Doorprize Langsung dari Bupati
Ada yang menarik dalam gelaran Fun Run 2025 dan kampanye Anti Mager Sulsel yang dipusatkan di Bundaran Batara Guru, Malili, Ahad pagi (18/05/2025).
Minggu, 18 Mei 2025 11:28

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bupati Ibas Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah di Kantor KPK Jakarta
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini, digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Kamis, 15 Mei 2025 12:48

Sulsel
Bupati Lutim Ibas Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi Desa untuk Pembangunan
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menekankan pentingnya pemetaan potensi desa yang memiliki manfaat strategis dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kamis, 08 Mei 2025 17:20

Sulsel
Penuh Haru, Bupati Ibas Lepas 149 Jemaah Calon Haji Lutim Tahun 2025
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) secara resmi melepas Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Rabu, 07 Mei 2025 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan