Bawaslu Lutim Perkuat Kelembagaan Bersama Panwascam dan Sekretariat
Selasa, 23 Jul 2024 16:44
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memperkuat kelembagaan dengan mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) yang membahas hubungan kerja antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur memperkuat kelembagaan dengan mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) yang membahas hubungan kerja antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyatakan bahwa pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban antara Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat diatur oleh Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
"Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang masing-masing yang harus saling mendukung, bukan bertentangan, untuk mencapai tujuan bersama," kata Pawennari.
Dia menegaskan bahwa menurut Pasal 100 Perbawaslu 3 Tahun 2022, fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah mendukung kelancaran tugas Panwaslu Kecamatan.
"Kepala Sekretariat harus memberikan dukungan teknis dan operasional kepada Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka," tambahnya.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli berharap agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Panwascam dan Kasek harus menerima informasi secara utuh dan memahami tugas masing-masing agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan," ujarnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Setiap pihak harus memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Samsuar Saleh. Peserta Rakernis terdiri dari Kordiv SDM Panwascam, Kepala Sekretariat, dan Bendahara Pengeluaran Panwascam se-Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyatakan bahwa pola hubungan dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban antara Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat diatur oleh Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
"Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang masing-masing yang harus saling mendukung, bukan bertentangan, untuk mencapai tujuan bersama," kata Pawennari.
Dia menegaskan bahwa menurut Pasal 100 Perbawaslu 3 Tahun 2022, fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah mendukung kelancaran tugas Panwaslu Kecamatan.
"Kepala Sekretariat harus memberikan dukungan teknis dan operasional kepada Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka," tambahnya.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli berharap agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Panwascam dan Kasek harus menerima informasi secara utuh dan memahami tugas masing-masing agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan," ujarnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Panwaslu Kecamatan dan Kesekretariatan dalam menjalankan tugas.
"Setiap pihak harus memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Samsuar Saleh. Peserta Rakernis terdiri dari Kordiv SDM Panwascam, Kepala Sekretariat, dan Bendahara Pengeluaran Panwascam se-Kabupaten Luwu Timur.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pukau Bupati Luwu Timur dengan Metode AlJazee, Dua Hafidz Cilik Towuti Hafal Posisi Ayat
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), memberikan apresiasi tinggi terhadap metode menghafal Al-Qur’an yang diterapkan siswa MTs Muhammadiyah Towuti.
Minggu, 15 Feb 2026 20:34
Sulsel
Pejabat Lutim Bakal Dirombak Besar-besaran, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dijadwalkan melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis pagi ini (12/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 08:12
Sulsel
Sudah Sosialisasi dan Proses Uang Kerohiman, Pemkab Lutim Segera Tertibkan Aset di Lampia
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan akan segera melakukan penertiban lahan milik daerah di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Rabu, 11 Feb 2026 08:33
Sulsel
HPN ke-80, Polres Lutim Perkuat Sinergi, Sebut Media Pilar Penting Kamtibmas
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto didampingi jajarannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para jurnalis yang selama ini menjadi jembatan informasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat.
Selasa, 10 Feb 2026 18:55
News
Pilkada Langsung Disebut Beri Ruang Demokrasi, Guru Besar UINAM Tetap Ingatkan Risikonya
Pilkada langsung yang sudah dijalani sekitar 20 tahun terakhir, dinilai memberi ruang demokrasi untuk masyarakat. Meski, demikian risiko yang terjadi tetap sangat memungkinkan.
Selasa, 10 Feb 2026 18:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
3
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
4
55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Puluhan Tahun
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
3
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
4
55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Puluhan Tahun
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama