Janjikan Pekerjaan jadi Modus JN Cabuli Anak Dibawah Umur di Tana Toraja
Rabu, 24 Jul 2024 14:21
Satuan Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan pria inisial JN (28) telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban berusia tujuh belas tahun inisial ND. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Satuan Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan pria inisial JN (28) telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban berusia tujuh belas tahun inisial ND.
Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (20/7/24) di kosnya di Jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan Satuan Resmob Polres Tana Toraja dan menjalani proses pemeriksaan di Unit Sat Reskrim Polres Tana Toraja.
“Berawal saat menerima laporan korban di SPKT. Selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan terduga pelaku pencabulan di rumah kosannya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja,” kata AKBP Malpa.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan korban melapor setelah mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh JN. Dari keterangan korban, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada ND.
“Pengakuan korban dijanjikan pekerjaan dan saat pulang terduga pelaku membawa korban ker umah kosannya. Di situlah terduga pelaku melakukan hal yang tak senonoh terhadap korban,” ungkap Iptu Slamet.
Dia menuturkan, JN kini diamankan di Mapolres Tana Toraja dan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Iptu Slamet pun menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anaknya.
"Jika keluar rumah agar tetap dipantau dan kepada para pemilik Kos-kosan untuk membuat aturan bagi anak kos guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kuncinya
Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (20/7/24) di kosnya di Jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan Satuan Resmob Polres Tana Toraja dan menjalani proses pemeriksaan di Unit Sat Reskrim Polres Tana Toraja.
“Berawal saat menerima laporan korban di SPKT. Selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan terduga pelaku pencabulan di rumah kosannya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja,” kata AKBP Malpa.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan korban melapor setelah mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh JN. Dari keterangan korban, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada ND.
“Pengakuan korban dijanjikan pekerjaan dan saat pulang terduga pelaku membawa korban ker umah kosannya. Di situlah terduga pelaku melakukan hal yang tak senonoh terhadap korban,” ungkap Iptu Slamet.
Dia menuturkan, JN kini diamankan di Mapolres Tana Toraja dan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Iptu Slamet pun menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anaknya.
"Jika keluar rumah agar tetap dipantau dan kepada para pemilik Kos-kosan untuk membuat aturan bagi anak kos guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kuncinya
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
News
Oknum Dosen di Parepare Lakukan Pencabulan di Minimarket Ahmad Yani
Oknum dosen di Kota Parepare berinisial S diamankan pihak kepolisian usai mencabuli seorang wanita benisial MF di salah satu mini market pada Ahad, 1 Maret 2026 sekira pukul 23.00 WITA.
Rabu, 04 Mar 2026 22:35
News
Singgah di Masjid Agung Jeneponto, Anak 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul
Seorang ibu rumah tangga berinisial NN melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya, NA (14) ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 23 Des 2025 10:53
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
4
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
4
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle