Janjikan Pekerjaan jadi Modus JN Cabuli Anak Dibawah Umur di Tana Toraja
Rabu, 24 Jul 2024 14:21

Satuan Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan pria inisial JN (28) telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban berusia tujuh belas tahun inisial ND. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Satuan Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan pria inisial JN (28) telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban berusia tujuh belas tahun inisial ND.
Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (20/7/24) di kosnya di Jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan Satuan Resmob Polres Tana Toraja dan menjalani proses pemeriksaan di Unit Sat Reskrim Polres Tana Toraja.
“Berawal saat menerima laporan korban di SPKT. Selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan terduga pelaku pencabulan di rumah kosannya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja,” kata AKBP Malpa.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan korban melapor setelah mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh JN. Dari keterangan korban, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada ND.
“Pengakuan korban dijanjikan pekerjaan dan saat pulang terduga pelaku membawa korban ker umah kosannya. Di situlah terduga pelaku melakukan hal yang tak senonoh terhadap korban,” ungkap Iptu Slamet.
Dia menuturkan, JN kini diamankan di Mapolres Tana Toraja dan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Iptu Slamet pun menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anaknya.
"Jika keluar rumah agar tetap dipantau dan kepada para pemilik Kos-kosan untuk membuat aturan bagi anak kos guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kuncinya
Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (20/7/24) di kosnya di Jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan Satuan Resmob Polres Tana Toraja dan menjalani proses pemeriksaan di Unit Sat Reskrim Polres Tana Toraja.
“Berawal saat menerima laporan korban di SPKT. Selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan terduga pelaku pencabulan di rumah kosannya di jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja,” kata AKBP Malpa.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan korban melapor setelah mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh JN. Dari keterangan korban, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada ND.
“Pengakuan korban dijanjikan pekerjaan dan saat pulang terduga pelaku membawa korban ker umah kosannya. Di situlah terduga pelaku melakukan hal yang tak senonoh terhadap korban,” ungkap Iptu Slamet.
Dia menuturkan, JN kini diamankan di Mapolres Tana Toraja dan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Iptu Slamet pun menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anaknya.
"Jika keluar rumah agar tetap dipantau dan kepada para pemilik Kos-kosan untuk membuat aturan bagi anak kos guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kuncinya
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Cabuli 2 Anaknya, Ayah Tiri Bejat di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Suasana haru bercampur amarah menyelimuti keluarga Melati (9) dan Mawar (14), nama samaran. Kedua gadis belia ini menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka sendiri, HM (29).
Rabu, 16 Apr 2025 17:08

Sulsel
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Selasa, 15 Apr 2025 16:00

News
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Toraja, 6 Tersangka dan 98,28 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu pada beberapa tempat di toraja, pada Rabu (13/02/2025) lalu.
Rabu, 05 Mar 2025 12:54

News
Kakek di Makassar Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berinisial AR (56) yang tega mencabuli cucu kandungnya sendiri berusia 5 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar
Jum'at, 28 Feb 2025 18:56

News
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak di Palopo
Polres Palopo berhasil menangkap seorang pria berinisial A (45) atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang berusia (24).
Kamis, 27 Feb 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
4

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
4

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK