Sempat Jadi Korban Penipuan, Nasabah Lanjut Simpan Dana di Bank Sulselbar

Tim Sindomakassar
Selasa, 17 Jan 2023 13:30
Sempat Jadi Korban Penipuan, Nasabah Lanjut Simpan Dana di Bank Sulselbar
Salah satu nasabah yang menjadi korban oleh oknum mantan pegawai Bank Sulselbar, bernama Nirmalasari Aras, tetap melanjutkan menyimpan dananya di Bank Sulselbar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Salah satu nasabah yang menjadi korban oleh oknum mantan pegawai Bank Sulselbar, bernama Nirmalasari Aras, tetap melanjutkan menyimpan dananya di Bank Sulselbar.

Ia mengatakan bahwa, meskipun sudah pernah dirugikan namun masih tetap menyimpan kembali dananya di Bank Sulselbar dikarenakan kerugian tersebut diakui dilakukan oleh oknum semata.



“Saya masih tetap melakukan penempatan dana di Bank Sulselbar karena saya sudah mengerti kronologi dan prosedur penyelesaian terhadap masalah ini. Kan hal merugikan sebelumnya itu dilakukan oleh oknum saja, bukan Banknya. Jadi Insyaallah saya masih punya kepercayaan dengan Bank Sulselbar,” ujar Nirmalasari.

Setelah melalui beberapa tahapan verifikasi, Bank Sulselbar langsung melakukan penggantian atau pengembalian dana nasabah yang tercatat pada bank pada kesempatan pertama, termasuk nasabah atas nama Nirmalasari Aras.

Zainal, Wakil Pemimpin Cabang Utama Mamuju Bank Sulselbar mengatakan bahwa, setelah pengembalian dana dilakukan, beberapa nasabah menyimpan kembali dananya di Bank Sulselbar dan bahkan ada yang meningkatkan jumlah simpanannya.

“Setelah mengikuti seluruh prosedur dengan baik, diberikan sosialisasi dan sebagainya, Alhamdulillah nasabah yang dananya sudah dikembalikan (karena sudah diverifikasi dan tercatat pada bank) masih memercayakan Bank Sulselbar dan bahkan ada yang menambahkan dananya.” Jelas Zainal.

Bank Sulselbar menjadikan permasalahan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk terus menjaga keamanan dan pelayanan nasabah.



“Kami berterima kasih kepada nasabah karena sudah benar-benar memahami permasalahan yang terjadi. Kami akan terus melakukan yang terbaik agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ucap Zainal.

Di kesempatan lain, Faisal Satria - Pemimpin Dept. Litigasi & Non Litigasi Divisi Corporate Bank Sulselbar menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan oknum mantan pegawai Bank Sulselbar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Polda Sulbar sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka, menyusul penetapan dari Kejati Sulbar. Dan sampai dengan pemeriksaan saat ini tidak ada keterlibatan atau kerja sama dengan Pegawai Internal Bank. Pelaku memanfaatkan kepercayaan dan kewenangan yg dimilikinya sebagai tenaga marketing funding,” jelas Faisal.

"Pihak bank akan terus memantau dan berkordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, terkait penyelesaian perkara tersebut," tutup Faisal.

(RPL)
Berita Terkait
Berita Terbaru