PLN Mobile: Layanan Mudah, Hemat, dan Aman untuk Pelanggan
Jum'at, 18 Okt 2024 18:06
Selain melakukan transaksi kelistrikan, pelanggan juga bisa melakukan pembelian kendaraan listrik melalui menu marketplace di Aplikasi PLN Mobile. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - PT PLN (Persero) melalui SuperApp PLN Mobile berkomitmen untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada pelanggan. PLN memastikan bahwa bertransaksi melalui PLN Mobile lebih mudah, hemat, dan aman.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan kehadiran SuperApp PLN Mobile merupakan hasil transformasi digital yang sukses dijalankan perusahaan selama empat tahun terakhir.
“SuperApp PLN Mobile merupakan platform yang kami desain khusus untuk memenuhi semua keinginan pelanggan PLN. Tidak hanya untuk kebutuhan kelistrikan seperti pemasangan baru, pembelian token, dan tambah daya, di sini juga tersedia layanan internet dan seluruh kebutuhan kendaraan listrik,” ujarnya.
Kini, pelanggan dapat mengakses seluruh layanan kelistrikan hanya dalam satu genggaman melalui PLN Mobile.
Darmawan menambahkan bahwa dari sisi biaya pelayanan, PLN Mobile menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan platform lain. Ini termasuk pembelian token dengan harga terendah, yakni Rp5 ribu, yang tidak tersedia di platform lain.
Dia menegaskan bahwa PLN Mobile tidak hanya memudahkan pelanggan bertransaksi, tetapi juga menjamin keamanan setiap data transaksi. Hal ini sejalan dengan komitmen PLN terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Hingga saat ini, PLN Mobile sudah diunduh lebih dari 75 juta downloader, dan PLN berkomitmen menjaga semua data yang diisi pelanggan untuk memastikan keamanannya," jelasnya.
Darmawan menambahkan, dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan PLN Mobile—kemudahan, hemat, dan keamanan—pelanggan dapat merasakan pengalaman layanan kelistrikan tanpa keraguan. PLN juga selalu menyediakan berbagai promo dan hadiah dari setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan kenyamanan bagi pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan, salah satunya melalui Aplikasi PLN Mobile. Untuk itu, jangan ragu bertransaksi dengan PLN Mobile," pungkas Darmawan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan kehadiran SuperApp PLN Mobile merupakan hasil transformasi digital yang sukses dijalankan perusahaan selama empat tahun terakhir.
“SuperApp PLN Mobile merupakan platform yang kami desain khusus untuk memenuhi semua keinginan pelanggan PLN. Tidak hanya untuk kebutuhan kelistrikan seperti pemasangan baru, pembelian token, dan tambah daya, di sini juga tersedia layanan internet dan seluruh kebutuhan kendaraan listrik,” ujarnya.
Kini, pelanggan dapat mengakses seluruh layanan kelistrikan hanya dalam satu genggaman melalui PLN Mobile.
Darmawan menambahkan bahwa dari sisi biaya pelayanan, PLN Mobile menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan platform lain. Ini termasuk pembelian token dengan harga terendah, yakni Rp5 ribu, yang tidak tersedia di platform lain.
Dia menegaskan bahwa PLN Mobile tidak hanya memudahkan pelanggan bertransaksi, tetapi juga menjamin keamanan setiap data transaksi. Hal ini sejalan dengan komitmen PLN terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Hingga saat ini, PLN Mobile sudah diunduh lebih dari 75 juta downloader, dan PLN berkomitmen menjaga semua data yang diisi pelanggan untuk memastikan keamanannya," jelasnya.
Darmawan menambahkan, dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan PLN Mobile—kemudahan, hemat, dan keamanan—pelanggan dapat merasakan pengalaman layanan kelistrikan tanpa keraguan. PLN juga selalu menyediakan berbagai promo dan hadiah dari setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan kenyamanan bagi pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan, salah satunya melalui Aplikasi PLN Mobile. Untuk itu, jangan ragu bertransaksi dengan PLN Mobile," pungkas Darmawan.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN Pastikan Listrik Menyala di Seluruh Huntara Aceh Tamiang
PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui penyediaan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik.
Jum'at, 02 Jan 2026 16:13
News
Direksi PLN Pastikan Keandalan Listrik Nataru di Gereja Katedral Makassar dan Posko Siaga
PT PLN (Persero) memastikan kesiapan dan keandalan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Rabu, 24 Des 2025 19:54
News
Dorong Pemanfaatan Energi, Inovasi Mahasiswa Unhas Diadopsi PLN di Probolinggo
Solusi energi bersih berbasis teknologi yang dikembangkan oleh mahasiswa Unhas melalui Tim Magna Energy kini diadopsi oleh PT PLN sebagai solusi penyediaan energi bagi masyarakat Pulau Gili Ketapang.
Selasa, 23 Des 2025 15:40
News
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Jajaran Direksi PT PLN (Persero) bersama relawan PLN turun langsung meninjau sejumlah fasilitas publik yang terdampak banjir di Aceh Tamiang, Langsa, dan Aceh Tengah, Jumat (19/12).
Minggu, 21 Des 2025 13:57
News
Listrik Aceh Pulih Total, Seluruh Gardu Induk Kembali Beroperasi
Pemulihan ini ditandai dengan kembali beroperasinya seluruh 20 Gardu Induk (GI) di Aceh, sehingga sistem kelistrikan utama kini berada dalam kondisi normal.
Minggu, 21 Des 2025 12:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pembangunan Stadion Untia Masuk Tahap Tender Terbuka Lewat LPSE Makassar
2
Sempat Viral, Siswa Sekolah Kolong di Tompobulu Kini Miliki Gedung Belajar
3
Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
4
Bupati Luwu Timur Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
5
Pilkada Dikembalikan ke DPRD: Jalan Konstitusional atau Kemunduran Demokrasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pembangunan Stadion Untia Masuk Tahap Tender Terbuka Lewat LPSE Makassar
2
Sempat Viral, Siswa Sekolah Kolong di Tompobulu Kini Miliki Gedung Belajar
3
Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
4
Bupati Luwu Timur Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
5
Pilkada Dikembalikan ke DPRD: Jalan Konstitusional atau Kemunduran Demokrasi