OJK Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

Rabu, 18 Des 2024 18:21
OJK Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menjaga integritas sebagai regulator sektor jasa keuangan. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menjaga integritas sebagai regulator sektor jasa keuangan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12/2024) kemarin.

“OJK terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat integritas sektor jasa keuangan, termasuk melalui engagement dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya di industri,” kata Mahendra.

Mahendra menambahkan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK mengenai Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan sedang menyelesaikan sistem informasi terkait riwayat fraud individu maupun entitas, yang disebut SiPelaku.

“Seperti SLIK yang menginformasikan riwayat kredit, SiPelaku akan mencatat sejarah fraud yang pernah dilakukan seseorang atau entitas, sehingga mereka yang terdaftar di dalamnya akan di-blacklist oleh industri jasa keuangan,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan korupsi, OJK juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta melaksanakan program pengendalian gratifikasi yang melarang pegawai OJK dan keluarganya menerima gratifikasi yang berpotensi menjadi suap.

“Mari kita perkuat komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas. Saya berharap OJK dapat menjadi role model yang baik dan menjadi rujukan ideal bagi banyak pihak,” imbuh Mahendra.

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengajak seluruh insan OJK untuk konsisten dalam melaksanakan program penguatan integritas dan budaya antikorupsi.

“OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan yang mencakup empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Pada 2024, OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja,” kata Sophia.

Sophia juga mengungkapkan bahwa OJK turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten memperoleh predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata kementerian dan lembaga sese-Indonesia

Dia menekankan pentingnya pemangku kepentingan luar OJK untuk memahami standar pengaturan antigratifikasi yang berlaku di OJK, terutama menjelang Hari Raya.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022, dan Soedrajad Djiwandono, ekonom senior dan mantan Gubernur Bank Indonesia.

Lebih dari 3.000 peserta mengikuti acara ini, yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), kementerian/lembaga, dan civitas academica.

Pada kesempatan yang sama, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru