OJK Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
Rabu, 18 Des 2024 18:21
OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menjaga integritas sebagai regulator sektor jasa keuangan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menjaga integritas sebagai regulator sektor jasa keuangan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12/2024) kemarin.
“OJK terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat integritas sektor jasa keuangan, termasuk melalui engagement dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya di industri,” kata Mahendra.
Mahendra menambahkan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK mengenai Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan sedang menyelesaikan sistem informasi terkait riwayat fraud individu maupun entitas, yang disebut SiPelaku.
“Seperti SLIK yang menginformasikan riwayat kredit, SiPelaku akan mencatat sejarah fraud yang pernah dilakukan seseorang atau entitas, sehingga mereka yang terdaftar di dalamnya akan di-blacklist oleh industri jasa keuangan,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan korupsi, OJK juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta melaksanakan program pengendalian gratifikasi yang melarang pegawai OJK dan keluarganya menerima gratifikasi yang berpotensi menjadi suap.
“Mari kita perkuat komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas. Saya berharap OJK dapat menjadi role model yang baik dan menjadi rujukan ideal bagi banyak pihak,” imbuh Mahendra.
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengajak seluruh insan OJK untuk konsisten dalam melaksanakan program penguatan integritas dan budaya antikorupsi.
“OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan yang mencakup empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Pada 2024, OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja,” kata Sophia.
Sophia juga mengungkapkan bahwa OJK turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten memperoleh predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata kementerian dan lembaga sese-Indonesia
Dia menekankan pentingnya pemangku kepentingan luar OJK untuk memahami standar pengaturan antigratifikasi yang berlaku di OJK, terutama menjelang Hari Raya.
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022, dan Soedrajad Djiwandono, ekonom senior dan mantan Gubernur Bank Indonesia.
Lebih dari 3.000 peserta mengikuti acara ini, yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), kementerian/lembaga, dan civitas academica.
Pada kesempatan yang sama, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas.
“OJK terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat integritas sektor jasa keuangan, termasuk melalui engagement dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya di industri,” kata Mahendra.
Mahendra menambahkan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK mengenai Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan sedang menyelesaikan sistem informasi terkait riwayat fraud individu maupun entitas, yang disebut SiPelaku.
“Seperti SLIK yang menginformasikan riwayat kredit, SiPelaku akan mencatat sejarah fraud yang pernah dilakukan seseorang atau entitas, sehingga mereka yang terdaftar di dalamnya akan di-blacklist oleh industri jasa keuangan,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan korupsi, OJK juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta melaksanakan program pengendalian gratifikasi yang melarang pegawai OJK dan keluarganya menerima gratifikasi yang berpotensi menjadi suap.
“Mari kita perkuat komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas. Saya berharap OJK dapat menjadi role model yang baik dan menjadi rujukan ideal bagi banyak pihak,” imbuh Mahendra.
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengajak seluruh insan OJK untuk konsisten dalam melaksanakan program penguatan integritas dan budaya antikorupsi.
“OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan yang mencakup empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Pada 2024, OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja,” kata Sophia.
Sophia juga mengungkapkan bahwa OJK turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten memperoleh predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata kementerian dan lembaga sese-Indonesia
Dia menekankan pentingnya pemangku kepentingan luar OJK untuk memahami standar pengaturan antigratifikasi yang berlaku di OJK, terutama menjelang Hari Raya.
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022, dan Soedrajad Djiwandono, ekonom senior dan mantan Gubernur Bank Indonesia.
Lebih dari 3.000 peserta mengikuti acara ini, yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), kementerian/lembaga, dan civitas academica.
Pada kesempatan yang sama, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK dan Perbankan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Risiko Iklim
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim
Kamis, 26 Feb 2026 17:09
Ekbis
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital
Selasa, 24 Feb 2026 11:19
Ekbis
Sinergi Kawal SNLIK di Sulsel dan Sulbar Agar Masyarakat Makin Melek Inklusi Keuangan
Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Kamis, 19 Feb 2026 16:15
News
OJK Sulselbar Lakukan Aksi Sosial dengan Donor Darah
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulsel Sulbar) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (FKIJK Sulselbar)
Rabu, 11 Feb 2026 19:00
News
OTT yang Kehilangan Rasa Malu
Dulu, setiap kali KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan, bangsa ini serasa mendapat tontonan nasional. Breaking news. Running text merah di televisi. Wartawan berlarian.
Rabu, 11 Feb 2026 10:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan