OJK Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
Rabu, 18 Des 2024 18:21

OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menjaga integritas sebagai regulator sektor jasa keuangan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menjaga integritas sebagai regulator sektor jasa keuangan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12/2024) kemarin.
“OJK terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat integritas sektor jasa keuangan, termasuk melalui engagement dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya di industri,” kata Mahendra.
Mahendra menambahkan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK mengenai Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan sedang menyelesaikan sistem informasi terkait riwayat fraud individu maupun entitas, yang disebut SiPelaku.
“Seperti SLIK yang menginformasikan riwayat kredit, SiPelaku akan mencatat sejarah fraud yang pernah dilakukan seseorang atau entitas, sehingga mereka yang terdaftar di dalamnya akan di-blacklist oleh industri jasa keuangan,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan korupsi, OJK juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta melaksanakan program pengendalian gratifikasi yang melarang pegawai OJK dan keluarganya menerima gratifikasi yang berpotensi menjadi suap.
“Mari kita perkuat komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas. Saya berharap OJK dapat menjadi role model yang baik dan menjadi rujukan ideal bagi banyak pihak,” imbuh Mahendra.
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengajak seluruh insan OJK untuk konsisten dalam melaksanakan program penguatan integritas dan budaya antikorupsi.
“OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan yang mencakup empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Pada 2024, OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja,” kata Sophia.
Sophia juga mengungkapkan bahwa OJK turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten memperoleh predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata kementerian dan lembaga sese-Indonesia
Dia menekankan pentingnya pemangku kepentingan luar OJK untuk memahami standar pengaturan antigratifikasi yang berlaku di OJK, terutama menjelang Hari Raya.
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022, dan Soedrajad Djiwandono, ekonom senior dan mantan Gubernur Bank Indonesia.
Lebih dari 3.000 peserta mengikuti acara ini, yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), kementerian/lembaga, dan civitas academica.
Pada kesempatan yang sama, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas.
“OJK terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat integritas sektor jasa keuangan, termasuk melalui engagement dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya di industri,” kata Mahendra.
Mahendra menambahkan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK mengenai Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan sedang menyelesaikan sistem informasi terkait riwayat fraud individu maupun entitas, yang disebut SiPelaku.
“Seperti SLIK yang menginformasikan riwayat kredit, SiPelaku akan mencatat sejarah fraud yang pernah dilakukan seseorang atau entitas, sehingga mereka yang terdaftar di dalamnya akan di-blacklist oleh industri jasa keuangan,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan korupsi, OJK juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta melaksanakan program pengendalian gratifikasi yang melarang pegawai OJK dan keluarganya menerima gratifikasi yang berpotensi menjadi suap.
“Mari kita perkuat komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas. Saya berharap OJK dapat menjadi role model yang baik dan menjadi rujukan ideal bagi banyak pihak,” imbuh Mahendra.
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengajak seluruh insan OJK untuk konsisten dalam melaksanakan program penguatan integritas dan budaya antikorupsi.
“OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan yang mencakup empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Pada 2024, OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja,” kata Sophia.
Sophia juga mengungkapkan bahwa OJK turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten memperoleh predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata kementerian dan lembaga sese-Indonesia
Dia menekankan pentingnya pemangku kepentingan luar OJK untuk memahami standar pengaturan antigratifikasi yang berlaku di OJK, terutama menjelang Hari Raya.
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022, dan Soedrajad Djiwandono, ekonom senior dan mantan Gubernur Bank Indonesia.
Lebih dari 3.000 peserta mengikuti acara ini, yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), kementerian/lembaga, dan civitas academica.
Pada kesempatan yang sama, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
OJK & Diskop UKM Perkuat Literasi Keuangan Koperasi Merah Putih di Makassar
Kegiatan ini diikuti oleh 153 ketua pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dari seluruh kelurahan di Kota Makassar.
Jum'at, 27 Jun 2025 10:57

Ekbis
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Di tengah berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global maupun domestik, sektor jasa keuangan di wilayah ini terus menunjukkan ketangguhannya.
Selasa, 24 Jun 2025 14:19

Ekbis
Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura
OJK mencabut izin usaha PT Sarana Sulteng Ventura (PT SSTV), yang beralamat di Jalan Juanda Nomor 6, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kamis, 19 Jun 2025 21:26

Ekbis
Cegah Gagal Bayar, OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko
OJK meminta industri pindar memperkuat manajemen risiko, khususnya dalam menilai kemampuan bayar (repayment capacity) dan menerapkan prinsip electronic Know Your Customer (e-KYC) secara lebih ketat.
Rabu, 18 Jun 2025 20:31

Ekbis
19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun, Ini Penyebabnya
Berdasarkan data terbaru, jumlah kantor bank di Provinsi Sulawesi Selatan menurun dari 879 kantor pada April 2024 menjadi 860 kantor pada April 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 13:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik