YHK Terima dan Siap Salurkan Zakat PT Makassar Raya Motor
Rabu, 19 Apr 2023 19:19
Yayasan Hadji Kalla (YHK) menerima zakat PT Makassar Raya Motor (MRM) selaku salah satu dealer resmi Daihatsu sebesar Rp1 miliar. Foto/Dok YHK
MAKASSAR - Yayasan Hadji Kalla (YHK) menerima zakat PT Makassar Raya Motor (MRM) selaku salah satu dealer resmi Daihatsu sebesar Rp1 miliar. Melalui program-program YHK, maanfaat zakat tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Utama PT Makassar Raya Motor (MRM), Halim Kalla, menjelaskan zakat tersebut merupakan hasil dari keuntungan selama 2022 yang dibayarkan dalam bentuk zakat perusahaan. PT MRM memilih untuk menyalurkan zakat perusahaan tersebut kepada YHK yang telah dipercaya sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diakui oleh pemerintah dan Kementerian Agama.
“Sebagai umat Islam yang taat, tentu kita punya kewajiban membayarkan zakat, dalam hal ini zakat dari perusahaan kita. PT MRM yang mendapat keuntungan dan rezeki lebih dari Allah SWT di tahun lalu, di mana penjualan kita meningkat. Nah, dari hasil itulah kemudian kita punya kewajiban untuk mengeluarkan sebagian untuk zakat perusahaan. Kita percayakan kepada Yayasan Kalla untuk dikelola dan disalurkan kepada yang membutuhkan," jelasnya.
Halim Kalla juga mengungkapkan, zakat perusahaan yang dibayarkan ini juga merupakan hasil dari kerja keras dari manajemen perusahaan serta timnya sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal pada tahun lalu.
Selanjutnya, ia berharap bahwa di tahun-tahun berikutnya perusahaan bisa bekerja lebih baik agar bisa terus menyalurkan zakat perusahaan kepada YHK. Zakatnya dberikan untuk keperluan dan kemaslahatan banyak orang dan bisa memberdayakan masyarakat luas melalui program-program YHK.
Zakat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Makassar Raya Motor (MRM), Halim Kalla kepada Direktur Eksekutif YHK, Mohammad Zuhair. Penyerahan ini dilakukan di sela-sela agenda buka puasa bersama PT MRM, pekan lalu.
Sementara itu, Mohammad Zuhair mengapresiasi PT MRM karena telah mempercayakan zakat perusahaan disalurkan melalui YHK. Zakat yang dibayarkan oleh PT MRM ini menjadi bukti nyata kepercayaan banyak pihak kepada YHK. Kerja sama antara keduanya akan terus berlanjut, tentunya dengan tujuan untuk terus menebar manfaat kepada masyarakat luas.
“Tentu kita senang bisa menerima penyaluran zakat senilai Rp1 Miliar dari PT Makassar Raya Motor. Kita juga berterima kasih karena sudah memberi kepercayaan kepada Yayasan Hadji Kalla untuk zakatnya kami kelola. Sebagai Lembaga Amil Zakat, tentu kita akan mengelola dana ini secara profesional lewat program-program kita untuk memberdayakan masyarakat luas," ujar Zuhair.
Direktur Utama PT Makassar Raya Motor (MRM), Halim Kalla, menjelaskan zakat tersebut merupakan hasil dari keuntungan selama 2022 yang dibayarkan dalam bentuk zakat perusahaan. PT MRM memilih untuk menyalurkan zakat perusahaan tersebut kepada YHK yang telah dipercaya sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diakui oleh pemerintah dan Kementerian Agama.
“Sebagai umat Islam yang taat, tentu kita punya kewajiban membayarkan zakat, dalam hal ini zakat dari perusahaan kita. PT MRM yang mendapat keuntungan dan rezeki lebih dari Allah SWT di tahun lalu, di mana penjualan kita meningkat. Nah, dari hasil itulah kemudian kita punya kewajiban untuk mengeluarkan sebagian untuk zakat perusahaan. Kita percayakan kepada Yayasan Kalla untuk dikelola dan disalurkan kepada yang membutuhkan," jelasnya.
Halim Kalla juga mengungkapkan, zakat perusahaan yang dibayarkan ini juga merupakan hasil dari kerja keras dari manajemen perusahaan serta timnya sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal pada tahun lalu.
Selanjutnya, ia berharap bahwa di tahun-tahun berikutnya perusahaan bisa bekerja lebih baik agar bisa terus menyalurkan zakat perusahaan kepada YHK. Zakatnya dberikan untuk keperluan dan kemaslahatan banyak orang dan bisa memberdayakan masyarakat luas melalui program-program YHK.
Zakat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Makassar Raya Motor (MRM), Halim Kalla kepada Direktur Eksekutif YHK, Mohammad Zuhair. Penyerahan ini dilakukan di sela-sela agenda buka puasa bersama PT MRM, pekan lalu.
Sementara itu, Mohammad Zuhair mengapresiasi PT MRM karena telah mempercayakan zakat perusahaan disalurkan melalui YHK. Zakat yang dibayarkan oleh PT MRM ini menjadi bukti nyata kepercayaan banyak pihak kepada YHK. Kerja sama antara keduanya akan terus berlanjut, tentunya dengan tujuan untuk terus menebar manfaat kepada masyarakat luas.
“Tentu kita senang bisa menerima penyaluran zakat senilai Rp1 Miliar dari PT Makassar Raya Motor. Kita juga berterima kasih karena sudah memberi kepercayaan kepada Yayasan Hadji Kalla untuk zakatnya kami kelola. Sebagai Lembaga Amil Zakat, tentu kita akan mengelola dana ini secara profesional lewat program-program kita untuk memberdayakan masyarakat luas," ujar Zuhair.
(TRI)
Berita Terkait
News
Beasiswa Kalla 2026 Gelombang 2 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 31 Agustus
Tercatat, sebanyak 1.236 mahasiswa dari 124 perguruan tinggi di Indonesia telah mendaftar pada gelombang pertama Beasiswa Kalla.
Sabtu, 25 Jul 2026 19:02
News
Kolaborasi Beasiswa Kalla & LLDIKTI IX Perkuat Akses Pendidikan Tinggi di Sulawesi
Upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu terus diperkuat melalui kolaborasi antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX dan Beasiswa Kalla.
Senin, 20 Jul 2026 20:26
News
Dukung Generasi Muda Berdaya, Beasiswa Kalla 2026 Hadir dengan Enam Jalur Pendaftaran
Yayasan Hadji Kalla melalui LAZ Hadji Kalla kembali menghadirkan program Beasiswa Kalla 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di Indonesia Timur.
Minggu, 24 Mei 2026 15:48
News
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu, saksi ahli dihadirkan untuk memperjelas posisi dana ZIS dalam kerangka hukum administrasi dan keuangan negara.
Rabu, 06 Mei 2026 19:11
News
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Enrekang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Makassar, Selasa (5/5/2026).
Selasa, 05 Mei 2026 18:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
4
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
5
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
4
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
5
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas