Total Aset Perbankan di Sulsel Periode Juli 2025 Tembus Rp207,78 Triliun

Kamis, 18 Sep 2025 14:42
Total Aset Perbankan di Sulsel Periode Juli 2025 Tembus Rp207,78 Triliun
OJK Sulselbar mencatat pertumbuhan aset perbankan periode Juli 2025 mencapai Rp207,78 triliun. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menilai sektor jasa keuangan di Sulsel tetap stabil dan tangguh hingga periode Juli 2025. Tercermin dari pertumbuhan positif sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menyampaikan kinerja perbankan di Sulsel tetap terjaga dengan pertumbuhan positif pada total Aset, Dana Pihak Ketiga dan Kredit.

"Total aset perbankan tumbuh sebesar 4,89 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp207,78 triliun," kata dia, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Kamis (18/9/2025).

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,10 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp142, 85 triliun. DPK di Sulsel didominasi oleh tabungan dengan share 58,36 persen. Adapun kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 4,13 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp168,19 triliun.

Muchlasin menyampaikan penyaluran kredit di Sulsel didominasi oleh kredit produktif sebesar 53,67 persen. Adapun pertumbuhan kredit didorong oleh kredit konsumtif yang tumbuh sebesar 7,43 persen. Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit yang disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran memiliki porsi terbesar dengan share 22,95 persen.

"Kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 119,84 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di level 3,05 persen," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia bilang perbankan syariah turut menunjukkan pertumbuhan positif pada posisi Juli 2025. Hal ini tercermin dari aset perbankan syariah yang tumbuh sebesar 20,87 persen (yoy) menjadi Rp18,59 triliun, dengan penghimpunan DPK yang tumbuh 16,08 persen menjadi Rp12,91 triliun dan penyaluran pembiayaan yang juga tumbuh sebesar 20,37 persen (yoy) menjadi Rp15,76 triliun.

"Tingkat intermediasi perbankan Syariah berada pada level 122,00 persen dengan tingkat NPF pada level 2,06 persen," pungkas dia.
(TRI)
Berita Terkait
OJK Sulselbar Lakukan Aksi Sosial dengan Donor Darah
News
OJK Sulselbar Lakukan Aksi Sosial dengan Donor Darah
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulsel Sulbar) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (FKIJK Sulselbar)
Rabu, 11 Feb 2026 19:00
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Ekbis
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia, secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas
Senin, 02 Feb 2026 14:17
OJK Resmikan Learning Center, Perkuat Pengembangan SDM dan Literasi Keuangan Indonesia Timur
Ekbis
OJK Resmikan Learning Center, Perkuat Pengembangan SDM dan Literasi Keuangan Indonesia Timur
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara meresmikan Learning Center OJK yang berlokasi di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar, Senin (26/1/2026)
Jum'at, 30 Jan 2026 16:22
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
ASBISINDO Sulsel Gandeng BI dan OJK Perkuat SDM Perbankan Syariah
Ekbis
ASBISINDO Sulsel Gandeng BI dan OJK Perkuat SDM Perbankan Syariah
Pelatihan ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan adaptif, sekaligus mempercepat penguatan ekosistem keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Minggu, 14 Des 2025 14:41
Berita Terbaru