Total Aset Perbankan di Sulsel Periode Juli 2025 Tembus Rp207,78 Triliun

Kamis, 18 Sep 2025 14:42
Total Aset Perbankan di Sulsel Periode Juli 2025 Tembus Rp207,78 Triliun
OJK Sulselbar mencatat pertumbuhan aset perbankan periode Juli 2025 mencapai Rp207,78 triliun. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menilai sektor jasa keuangan di Sulsel tetap stabil dan tangguh hingga periode Juli 2025. Tercermin dari pertumbuhan positif sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menyampaikan kinerja perbankan di Sulsel tetap terjaga dengan pertumbuhan positif pada total Aset, Dana Pihak Ketiga dan Kredit.

"Total aset perbankan tumbuh sebesar 4,89 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp207,78 triliun," kata dia, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Kamis (18/9/2025).

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,10 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp142, 85 triliun. DPK di Sulsel didominasi oleh tabungan dengan share 58,36 persen. Adapun kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 4,13 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp168,19 triliun.

Muchlasin menyampaikan penyaluran kredit di Sulsel didominasi oleh kredit produktif sebesar 53,67 persen. Adapun pertumbuhan kredit didorong oleh kredit konsumtif yang tumbuh sebesar 7,43 persen. Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit yang disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran memiliki porsi terbesar dengan share 22,95 persen.

"Kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 119,84 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di level 3,05 persen," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia bilang perbankan syariah turut menunjukkan pertumbuhan positif pada posisi Juli 2025. Hal ini tercermin dari aset perbankan syariah yang tumbuh sebesar 20,87 persen (yoy) menjadi Rp18,59 triliun, dengan penghimpunan DPK yang tumbuh 16,08 persen menjadi Rp12,91 triliun dan penyaluran pembiayaan yang juga tumbuh sebesar 20,37 persen (yoy) menjadi Rp15,76 triliun.

"Tingkat intermediasi perbankan Syariah berada pada level 122,00 persen dengan tingkat NPF pada level 2,06 persen," pungkas dia.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru