Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage di Makassar, Proteksi Hadapi Inflasi
Jum'at, 31 Okt 2025 14:16
Prudential Syariah resmi memperkenalkan PRUHeritage Syariah Essential Plan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (31/10/2025). Foto/IST
MAKASSAR - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi memperkenalkan PRUHeritage Syariah Essential Plan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (31/10/2025). Produk asuransi jiwa berbasis syariah ini dirancang sebagai perlindungan jangka panjang sekaligus warisan finansial yang nilainya mampu mengimbangi inflasi.
Melalui fitur Booster Proteksi, peserta berpeluang mendapatkan peningkatan santunan asuransi hingga 150% tanpa kenaikan kontribusi, memberikan ketenangan bagi keluarga dalam menghadapi masa depan.
Kebutuhan perencanaan keuangan keluarga kini semakin mendesak. Meski inflasi nasional lima tahun terakhir relatif stabil di kisaran 1,5–3,5%, biaya hidup justru meningkat lebih cepat. Biaya pendidikan melonjak 10–15% per tahun, sedangkan harga properti naik 8,6% hanya dalam empat tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan menunjukkan pengeluaran per kapita di provinsi ini mencapai Rp1,3 juta per bulan pada 2024, naik 44% dari 2017. Di Makassar sendiri, rata-rata pengeluaran rumah tangga sudah menyentuh Rp1,8 juta per bulan, naik 20% dibanding 2019.
Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menyampaikan biaya hidup meningkat jauh lebih cepat dari kenaikan pendapatan. Tidak heran, banyak keluarga mulai khawatir tidak bisa menjaga nilai warisan atau dana pendidikan anak di masa depan.
"Sebagai pemimpin industri asuransi jiwa syariah, kami berkomitmen menghadirkan solusi yang relevan dengan kebutuhan jangka panjang keluarga Indonesia. PRUHeritage Syariah Essential Plan kami hadirkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan finansial keluarga sekaligus membantu menyiapkan warisan yang bernilai dan penuh keberkahan bagi generasi penerus," kata dia.
Terdapat sederet keunggulan PRUHeritage Syariah Essential Plan antara lain:
● Perlindungan jangka panjang hingga usia 100 tahun (whole life protection).
● Booster proteksi: kenaikan 10% santunan asuransi setiap 5 tahun, mulai tahun polis ke-11, hingga maksimal 50% dari santunan awal.
● Santunan meninggal dunia yang meningkat yakni 100% Santunan Asuransi ditambah manfaat Booster Proteksi hingga 50% Santunan Asuransi (jika ada)
● Kontribusi tetap, mulai dari Rp500.000/bulan atau Rp5.500.000/tahun selama masa pembayaran kontribusi.
● Fleksibilitas masa pembayaran kontribusi, dari 5, 10, 15 tahun hingga Peserta Yang Diasuransikan berusia 60 atau 99 tahun.
Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah, mengimbuhkan produk ini juga membuka kesempatan bagi peserta untuk berbagi manfaat melalui fitur wakaf. Pemegang polis dapat mewakafkan hingga 45% dari total manfaat meninggal dunia, termasuk nilai Booster Proteksi, kepada lembaga wakaf yang bekerja sama dengan Prudential Syariah.
“Saat peserta membayar kontribusi, ada unsur tolong-menolong di dalamnya. Dana tabarru’ yang dihimpun menjadi bentuk nyata solidaritas antar peserta,” jelas Ika.
Selain proteksi dan wakaf, peserta juga berkesempatan menjadi bagian dari nasabah Prestige Prudential Syariah, dengan berbagai layanan eksklusif yang mendukung pengelolaan keuangan keluarga.
Sementara itu, Chief Sharia Agency Officer Prudential Syariah, Nazrul Namizan, menambahkan bahwa keberhasilan produk ini juga ditopang oleh jaringan lebih dari 70 ribu tenaga pemasar yang telah mengikuti pelatihan kompetensi syariah.
“Setiap agen kami dibekali pemahaman mendalam tentang prinsip syariah, agar dapat memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sepanjang Kuartal II 2025, Prudential Syariah telah melindungi hampir 500 ribu peserta di seluruh Indonesia dengan total pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp1 triliun.
Melalui PRUHeritage Syariah Essential Plan, Prudential Syariah berupaya membantu keluarga Indonesia menyiapkan #KadoUntukNanti — bukan hanya sebagai warisan finansial, tetapi juga warisan keberkahan bagi generasi penerus.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi tenaga pemasar Prudential Syariah atau mengunjungi tautan https://bit.ly/pruheritagesyariah.
Melalui fitur Booster Proteksi, peserta berpeluang mendapatkan peningkatan santunan asuransi hingga 150% tanpa kenaikan kontribusi, memberikan ketenangan bagi keluarga dalam menghadapi masa depan.
Kebutuhan perencanaan keuangan keluarga kini semakin mendesak. Meski inflasi nasional lima tahun terakhir relatif stabil di kisaran 1,5–3,5%, biaya hidup justru meningkat lebih cepat. Biaya pendidikan melonjak 10–15% per tahun, sedangkan harga properti naik 8,6% hanya dalam empat tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan menunjukkan pengeluaran per kapita di provinsi ini mencapai Rp1,3 juta per bulan pada 2024, naik 44% dari 2017. Di Makassar sendiri, rata-rata pengeluaran rumah tangga sudah menyentuh Rp1,8 juta per bulan, naik 20% dibanding 2019.
Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menyampaikan biaya hidup meningkat jauh lebih cepat dari kenaikan pendapatan. Tidak heran, banyak keluarga mulai khawatir tidak bisa menjaga nilai warisan atau dana pendidikan anak di masa depan.
"Sebagai pemimpin industri asuransi jiwa syariah, kami berkomitmen menghadirkan solusi yang relevan dengan kebutuhan jangka panjang keluarga Indonesia. PRUHeritage Syariah Essential Plan kami hadirkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan finansial keluarga sekaligus membantu menyiapkan warisan yang bernilai dan penuh keberkahan bagi generasi penerus," kata dia.
Terdapat sederet keunggulan PRUHeritage Syariah Essential Plan antara lain:
● Perlindungan jangka panjang hingga usia 100 tahun (whole life protection).
● Booster proteksi: kenaikan 10% santunan asuransi setiap 5 tahun, mulai tahun polis ke-11, hingga maksimal 50% dari santunan awal.
● Santunan meninggal dunia yang meningkat yakni 100% Santunan Asuransi ditambah manfaat Booster Proteksi hingga 50% Santunan Asuransi (jika ada)
● Kontribusi tetap, mulai dari Rp500.000/bulan atau Rp5.500.000/tahun selama masa pembayaran kontribusi.
● Fleksibilitas masa pembayaran kontribusi, dari 5, 10, 15 tahun hingga Peserta Yang Diasuransikan berusia 60 atau 99 tahun.
Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah, mengimbuhkan produk ini juga membuka kesempatan bagi peserta untuk berbagi manfaat melalui fitur wakaf. Pemegang polis dapat mewakafkan hingga 45% dari total manfaat meninggal dunia, termasuk nilai Booster Proteksi, kepada lembaga wakaf yang bekerja sama dengan Prudential Syariah.
“Saat peserta membayar kontribusi, ada unsur tolong-menolong di dalamnya. Dana tabarru’ yang dihimpun menjadi bentuk nyata solidaritas antar peserta,” jelas Ika.
Selain proteksi dan wakaf, peserta juga berkesempatan menjadi bagian dari nasabah Prestige Prudential Syariah, dengan berbagai layanan eksklusif yang mendukung pengelolaan keuangan keluarga.
Sementara itu, Chief Sharia Agency Officer Prudential Syariah, Nazrul Namizan, menambahkan bahwa keberhasilan produk ini juga ditopang oleh jaringan lebih dari 70 ribu tenaga pemasar yang telah mengikuti pelatihan kompetensi syariah.
“Setiap agen kami dibekali pemahaman mendalam tentang prinsip syariah, agar dapat memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sepanjang Kuartal II 2025, Prudential Syariah telah melindungi hampir 500 ribu peserta di seluruh Indonesia dengan total pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp1 triliun.
Melalui PRUHeritage Syariah Essential Plan, Prudential Syariah berupaya membantu keluarga Indonesia menyiapkan #KadoUntukNanti — bukan hanya sebagai warisan finansial, tetapi juga warisan keberkahan bagi generasi penerus.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi tenaga pemasar Prudential Syariah atau mengunjungi tautan https://bit.ly/pruheritagesyariah.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Resmi Terapkan QR Code untuk Pialang Asuransi, Perkuat Kepercayaan Publik
Upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap industri perasuransian dilakukan oleh OJK melalui penerapan QR Code pada STTD bagi Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi di Indonesia.
Senin, 04 Mei 2026 18:35
Ekbis
OJK Atur Ulang Batas Waktu Pelaporan Industri Asuransi
OJK menetapkan sejumlah penyesuaian kebijakan yang ditujukan bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan agar dapat memenuhi kewajiban pelaporan secara lebih optimal.
Sabtu, 25 Apr 2026 10:01
Ekbis
OJK Genjot Peran PPDP sebagai Motor Pembiayaan Jangka Panjang
Salah satunya melalui penguatan regulasi dan pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) agar semakin solid dan berdaya saing.
Senin, 13 Apr 2026 17:20
News
Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage USD: Proteksi Jiwa dengan Booster hingga 150%
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi meluncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, solusi perlindungan jiwa syariah jangka panjang .
Rabu, 18 Feb 2026 17:48
Ekbis
Manulife Syariah & Danamon Syariah Luncurkan Proteksi Prima Berkah
Manulife Syariah Indonesia bersama Danamon Syariah memperkuat komitmen mereka dalam melindungi masa depan keluarga Indonesia melalui peluncuran Proteksi Prima Berkah (PPB).
Selasa, 28 Okt 2025 12:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento