Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Sidrap
Andi Mappanyukki
Kamis, 12 Jan 2023 20:34
Tilang manual kembali dilakukan di Polres Sidrap. Foto: Ilustrasi
SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap melalui unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas), akan memberlakukan kembali tilang manual kepada pengendara melanggar lalu lintas. Upaya itu dilakukan dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengendara.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim. Ia menjelaskan, ada pun sasaran yang akan dikenakan tilang manual diantaranya bagi pengendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memakai helem, knalpot racing, pengendara di bawah umur, melawan arus, over dimension dan over load.
"Kami mengingatkan bagi pengendara baik itu dari luar daerah yang melintas di wilayah hukum Polres Sidrap yang melakukan pelanggaran atau menyalahi aturan berlalu lintas akan ditindak," tegas mantan Kasat Lantas Polres Pinrang itu, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan bagi pengendara yang dapat membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan.
"Yang dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan akan ditindak," sambungnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga menyampaikan, selain pelanggar yang dianggap fatal akan dilakukan penindakan, pihaknya juga akan memberikan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar dalam berlalu lintas.
"Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran namun masih ditemukan melakukan pelanggaran maka tidak akan ditoleransi dan tetap dilakukan penindakan karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain," tandas mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim. Ia menjelaskan, ada pun sasaran yang akan dikenakan tilang manual diantaranya bagi pengendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memakai helem, knalpot racing, pengendara di bawah umur, melawan arus, over dimension dan over load.
"Kami mengingatkan bagi pengendara baik itu dari luar daerah yang melintas di wilayah hukum Polres Sidrap yang melakukan pelanggaran atau menyalahi aturan berlalu lintas akan ditindak," tegas mantan Kasat Lantas Polres Pinrang itu, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan bagi pengendara yang dapat membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan.
"Yang dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan akan ditindak," sambungnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga menyampaikan, selain pelanggar yang dianggap fatal akan dilakukan penindakan, pihaknya juga akan memberikan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar dalam berlalu lintas.
"Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran namun masih ditemukan melakukan pelanggaran maka tidak akan ditoleransi dan tetap dilakukan penindakan karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain," tandas mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Polres Sidrap Gelar Simulasi Pemngamanan Pilkada Serentak
Simulasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong di lapangan sepak bola bojoe KelurahanArawa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (31/07/24)
Rabu, 31 Jul 2024 22:57
Sulsel
Polantas Tertibkan Puluhan Kendaraan ODOL di Sidrap
Operasi Patuh Pallawa 2024 yang telah memasuki hari ke-10 terus menunjukkan hasil positif di Kabupaten Sidrap. Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap berhasil menertibkan puluhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melanggar aturan keselamatan berkendara.
Kamis, 25 Jul 2024 12:40
News
Polres Sidrap Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pembesuk di Tahanan
Polres Sidrap terus memperkuat keamanan dan pengawasan di lingkungan tahanan dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pembesuk.
Minggu, 21 Jul 2024 18:31
News
Polisi Ciduk Pencuri HP di Mini Soccer Sidrap
Tim Resmob Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap kasus pencurian gawai yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir. Berkat kerja ekstra dan dedikasi tim, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.
Rabu, 05 Jun 2024 17:52
News
Polisi Amankan Pelaku Jambret yang Sudah Beraksi 17 Lokasi di Sidrap
Tersangka berinisial IC (24), akhirnya berhasil diringkus di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae pada Kamis (23/05/24) sekira jam 21.00 malam.
Minggu, 26 Mei 2024 12:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Cipayung Plus Kabupaten Gowa Tegaskan Netralitas Harus Dijaga di Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Cipayung Plus Kabupaten Gowa Tegaskan Netralitas Harus Dijaga di Pilkada 2024