Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Sidrap

Kamis, 12 Jan 2023 20:34
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Sidrap
Tilang manual kembali dilakukan di Polres Sidrap. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap melalui unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas), akan memberlakukan kembali tilang manual kepada pengendara melanggar lalu lintas. Upaya itu dilakukan dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengendara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim. Ia menjelaskan, ada pun sasaran yang akan dikenakan tilang manual diantaranya bagi pengendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memakai helem, knalpot racing, pengendara di bawah umur, melawan arus, over dimension dan over load.



"Kami mengingatkan bagi pengendara baik itu dari luar daerah yang melintas di wilayah hukum Polres Sidrap yang melakukan pelanggaran atau menyalahi aturan berlalu lintas akan ditindak," tegas mantan Kasat Lantas Polres Pinrang itu, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan bagi pengendara yang dapat membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan.

"Yang dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan akan ditindak," sambungnya.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga menyampaikan, selain pelanggar yang dianggap fatal akan dilakukan penindakan, pihaknya juga akan memberikan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar dalam berlalu lintas.

"Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran namun masih ditemukan melakukan pelanggaran maka tidak akan ditoleransi dan tetap dilakukan penindakan karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain," tandas mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.

(RPL)
Berita Terkait
Tak Langsung Tilang, Polisi Pilih Cara Humanis Ingatkan Pengendara Tak Pakai Helm
Sulsel
Tak Langsung Tilang, Polisi Pilih Cara Humanis Ingatkan Pengendara Tak Pakai Helm
Aksi humanis kembali ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur. Seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membonceng anggota keluarga tanpa menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) tak langsung dikenai tilang.
Rabu, 26 Agu 2026 11:38
Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
News
Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Puluhan orang mendatangi Markas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat (12/9/2025). Massa ini mempertanyakan kinerja penyidik Polres Sidrap terkait penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Nurhayati yang dilakukan oleh HjN.
Jum'at, 12 Sep 2025 22:04
Toko Milik Warga di Sidrap Dibobol Maling Berkali-kali, Lapor Polisi Tidak Ada Hasil
Sulsel
Toko Milik Warga di Sidrap Dibobol Maling Berkali-kali, Lapor Polisi Tidak Ada Hasil
Toko kelontong milik warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran aksi pencurian. Kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.
Selasa, 18 Mar 2025 18:36
Puluhan ETLE Ditambah, Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar Lalu Lintas
News
Puluhan ETLE Ditambah, Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar Lalu Lintas
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel tahun ini menambah puluhan unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan teknologi baru yang bisa mengenali wajah pelanggar lalu lintas.
Kamis, 13 Feb 2025 17:21
Bupati Terpilih Syahar Apresiasi Polres Sidrap atas Prestasi Tingkat Nasional
Sulsel
Bupati Terpilih Syahar Apresiasi Polres Sidrap atas Prestasi Tingkat Nasional
Polres Sidrap kembali mencatatkan prestasi luar biasa dengan meraih peringkat pertama dalam Survei Indeks Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (IKM) tingkat nasional dan jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Sabtu, 25 Jan 2025 13:43
Berita Terbaru