Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Sidrap
Kamis, 12 Jan 2023 20:34

Tilang manual kembali dilakukan di Polres Sidrap. Foto: Ilustrasi
SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap melalui unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas), akan memberlakukan kembali tilang manual kepada pengendara melanggar lalu lintas. Upaya itu dilakukan dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengendara.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim. Ia menjelaskan, ada pun sasaran yang akan dikenakan tilang manual diantaranya bagi pengendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memakai helem, knalpot racing, pengendara di bawah umur, melawan arus, over dimension dan over load.
"Kami mengingatkan bagi pengendara baik itu dari luar daerah yang melintas di wilayah hukum Polres Sidrap yang melakukan pelanggaran atau menyalahi aturan berlalu lintas akan ditindak," tegas mantan Kasat Lantas Polres Pinrang itu, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan bagi pengendara yang dapat membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan.
"Yang dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan akan ditindak," sambungnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga menyampaikan, selain pelanggar yang dianggap fatal akan dilakukan penindakan, pihaknya juga akan memberikan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar dalam berlalu lintas.
"Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran namun masih ditemukan melakukan pelanggaran maka tidak akan ditoleransi dan tetap dilakukan penindakan karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain," tandas mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim. Ia menjelaskan, ada pun sasaran yang akan dikenakan tilang manual diantaranya bagi pengendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memakai helem, knalpot racing, pengendara di bawah umur, melawan arus, over dimension dan over load.
"Kami mengingatkan bagi pengendara baik itu dari luar daerah yang melintas di wilayah hukum Polres Sidrap yang melakukan pelanggaran atau menyalahi aturan berlalu lintas akan ditindak," tegas mantan Kasat Lantas Polres Pinrang itu, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan bagi pengendara yang dapat membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan.
"Yang dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan akan ditindak," sambungnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga menyampaikan, selain pelanggar yang dianggap fatal akan dilakukan penindakan, pihaknya juga akan memberikan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar dalam berlalu lintas.
"Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran namun masih ditemukan melakukan pelanggaran maka tidak akan ditoleransi dan tetap dilakukan penindakan karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain," tandas mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.
(RPL)
Berita Terkait

News
Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Puluhan orang mendatangi Markas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat (12/9/2025). Massa ini mempertanyakan kinerja penyidik Polres Sidrap terkait penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Nurhayati yang dilakukan oleh HjN.
Jum'at, 12 Sep 2025 22:04

Sulsel
Toko Milik Warga di Sidrap Dibobol Maling Berkali-kali, Lapor Polisi Tidak Ada Hasil
Toko kelontong milik warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran aksi pencurian. Kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.
Selasa, 18 Mar 2025 18:36

News
Puluhan ETLE Ditambah, Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar Lalu Lintas
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel tahun ini menambah puluhan unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan teknologi baru yang bisa mengenali wajah pelanggar lalu lintas.
Kamis, 13 Feb 2025 17:21

Sulsel
Bupati Terpilih Syahar Apresiasi Polres Sidrap atas Prestasi Tingkat Nasional
Polres Sidrap kembali mencatatkan prestasi luar biasa dengan meraih peringkat pertama dalam Survei Indeks Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (IKM) tingkat nasional dan jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Sabtu, 25 Jan 2025 13:43

Sulsel
Polres Sidrap Gelar Simulasi Pemngamanan Pilkada Serentak
Simulasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong di lapangan sepak bola bojoe KelurahanArawa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (31/07/24)
Rabu, 31 Jul 2024 22:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
2

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
3

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
4

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
2

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
3

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
4

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD