Komitmen OJK Tingkatkan Kualitas Kerja dan Integritas
Sabtu, 03 Feb 2024 17:45
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas yang digelar di Jakarta, Jumat (2/2/2024). Foto/Istimewa
JAKARTA - Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis dan percepatan layanan kepada stakeholders dengan menerapkan standar etika dan tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi OJK.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara 'Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas' yang digelar di Jakarta, Jumat (2/2/2024) dan diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.
Menurut dia, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut untuk tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.
“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” kata Mahendra.
Mahendra mengajak seluruh Pegawai OJK untuk menjalankan seluruh komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi dari kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.
Lebih lanjut Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang sangat diperlukan demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Pada kesempatan itu Mahendra juga menyampaikan apresiasi atas kinerja OJK selama 2023 khususnya dalam hal pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya :
# OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022.
# OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor serta dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif.
# OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara 'Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas' yang digelar di Jakarta, Jumat (2/2/2024) dan diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.
Menurut dia, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut untuk tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.
“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” kata Mahendra.
Mahendra mengajak seluruh Pegawai OJK untuk menjalankan seluruh komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi dari kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.
Lebih lanjut Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang sangat diperlukan demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Pada kesempatan itu Mahendra juga menyampaikan apresiasi atas kinerja OJK selama 2023 khususnya dalam hal pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya :
# OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022.
# OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor serta dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif.
# OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Edukasi Nelayan & UMKM, Dorong Ekonomi Pesisir Berkelanjutan
Program ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan, terutama di wilayah pesisir.
Senin, 15 Jun 2026 08:12
Sulbar
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
OJK bersama industri jasa keuangan syariah serta TPAKD Kabupaten Mamuju terus memperluas upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat pesisir.
Sabtu, 13 Jun 2026 17:12
Ekbis
OJK - ILO Luncurkan ERP untuk Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama International Labour Organization (ILO) meluncurkan Sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan program akses keuangan inklusif bagi peternak sapi perah di Jawa Timur.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:23
Ekbis
OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan Kredit di Serang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kredit yang terjadi di Kota Serang, Banten.
Rabu, 10 Jun 2026 07:25
Ekbis
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
OJK meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek Solusiku.
Minggu, 07 Jun 2026 21:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis