Komitmen OJK Tingkatkan Kualitas Kerja dan Integritas
Tim Sindomakassar
Sabtu, 03 Feb 2024 17:45
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas yang digelar di Jakarta, Jumat (2/2/2024). Foto/Istimewa
JAKARTA - Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis dan percepatan layanan kepada stakeholders dengan menerapkan standar etika dan tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi OJK.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara 'Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas' yang digelar di Jakarta, Jumat (2/2/2024) dan diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.
Menurut dia, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut untuk tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.
“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” kata Mahendra.
Mahendra mengajak seluruh Pegawai OJK untuk menjalankan seluruh komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi dari kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.
Lebih lanjut Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang sangat diperlukan demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Pada kesempatan itu Mahendra juga menyampaikan apresiasi atas kinerja OJK selama 2023 khususnya dalam hal pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya :
# OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022.
# OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor serta dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif.
# OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara 'Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas' yang digelar di Jakarta, Jumat (2/2/2024) dan diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.
Menurut dia, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut untuk tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.
“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” kata Mahendra.
Mahendra mengajak seluruh Pegawai OJK untuk menjalankan seluruh komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi dari kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.
Lebih lanjut Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang sangat diperlukan demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Pada kesempatan itu Mahendra juga menyampaikan apresiasi atas kinerja OJK selama 2023 khususnya dalam hal pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya :
# OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022.
# OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor serta dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif.
# OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tunjukkan Kinerja Solid
Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga.
Rabu, 09 Okt 2024 14:26
Ekbis
OJK Dorong Pengembangan Keuangan Syariah Lewat Generasi Muda di ISFO 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen mendorong pengembangan keuangan syariah dengan meningkatkan literasi di kalangan generasi muda melalui Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024.
Rabu, 18 Sep 2024 13:42
Ekbis
OJK: Sektor Jasa Keuangan di Sulampua Tetap Terjaga Stabil
Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengungkapkan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua tetap terjaga dengan kinerja yang baik.
Rabu, 18 Sep 2024 07:58
Ekbis
Perkuat Organisasi, OJK Lantik Empat Pejabat Baru
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat baru di Kantor Pusat OJK di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Kamis, 12 Sep 2024 22:26
Ekbis
OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil Didukung Permodalan Kuat & Likuiditas Memadai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan Indonesia terjaga stabil. Hal tersebut didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai.
Jum'at, 06 Sep 2024 19:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pilwalkot Makassar Oktober 2024: Mulia 36,7%, Inimi 25%, Sehati 18,9% dan Aman 3,6%
2
Begini Alasan Warga Sabbang Selatan Nyatakan Dukungan ke Fauzi-Ajie di Pilkada Lutra
3
Pemerintahan Takalar Dinilai Alami Kemunduran, Realisasi PAD Jauh dari Target
4
Fenomena Kunjungan Kandidat Cagub, Cawalkot hingga Cabub ke Sinode Gereja Toraja
5
Survei Pilgub Sulsel Oktober 2024: Andi Sudirman-Fatma 63% dan Danny-Azhar 17%
6
Danny Dituding Menghasut Soal Wisata Halal, Ini Kata Tokoh Masyarakat Toraja
7
Survei Indikator Pilwalkot Makassar 2024: Popularitas Paslon AMAN Naik, Elektabilitas Meningkat