CEDS Unpad: Indeks Persaingan Usaha Tunjukkan Tren Peningkatan
Selasa, 28 Feb 2023 09:02
Diseminasi hasil kajian Center Economics and Development Studies (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad). Foto/Istimewa
BANDUNG - Indeks persaingan usaha pada 2022 mengalami peningkatan ke angka 4,87 dari tahun sebelumnya, di angka 4,81. Data ini merupakan penelitian Center Economics and Development Studies (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad).
Data ini menunjukkan bahwa persaingan usaha di Indonesia masih berada pada kategori yang sedikit tinggi. Peningkatan ini menunjukkan kondisi perekonomian yang terus membaik usai pandemi Covid-19, sehingga mampu mendorong peningkatan iklim persaingan usaha nasional.
Ditemukan hampir semua nilai dimensi dari komponen pembentuk indeks persaingan usaha mengalami kenaikan, kecuali pada dimensi kinerja industri dan dimensi regulasi yang nilainya mengalami penurunan.
Baca juga: Pemprov Sulsel Raih KPPU Award 2023 Kategori Kemitraan Daerah
Data CEDS Unpad diperoleh dari kajian indeks persaingan usaha yang mereka lakukan secara nasional di 34 provinsi melalui metode agregasi atas persaingan usaha di tiap sektor ekonomi di daerah.
Sebagai informasi, indeks persaingan usaha merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 sektor ekonomi. Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dengan responden seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.
Kajian dilaksanakan dengan menggunakan konsep atau paradigma struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri. Faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran juga menjadi dimensi pembentuk indeks persaingan usaha.
Baca juga: Dugaan Penjualan Bersyarat Minyakita, KPPU Makassar Periksa 2 Distributor & 3 Pengecer
Kajian tersebut juga menyimpulkan berbagai sektor dengan tingkat persaingan usaha yang tinggi dan rendah. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum; perdagangan besar, eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor; dan jasa keuangan dan asuransi secara berurutan merupakan tiga sektor dengan tingkat persaingan usaha tertinggi.
Sementara sektor pengadaan listrik dan gas; pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang; dan pertambangan dan penggalian; secara berurutan merupakan tiga sektor dengan tingkat persaingan usaha terendah.
Terhadap temuan CEDS Unpad tersebut, KPPU berharap dengan meningkatnya Indeks Persaingan Usaha, dapat terjadi peningkatan kesejahteraan dan tingkat inflasi yang terkendali.
Baca juga: Eks Komisioner yang Pernah Dipecat DKPP jadi Timsel KPU Kabupaten/kota di Sulsel
Menurut Mulyawan R, Direktur Ekonomi KPPU yang hadir dalam diseminasi hasil kajian tersebut, saat ini telah berkembang pemahaman bahwa persaingan usaha menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi, dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, dan mencegah perilaku pelaku usaha melakukan praktik monopoli dengan menaikkan harga di atas kewajaran.
Pendapat KPPU tersebut juga sejalan dengan pandangan Sekretaris General OECD Mathias Corman pada November 2022. Diq yang menyatakan bahwa persaingan usaha berkontribusi untuk mengurangi tekanan inflasi dalam jangka panjang dan mencegah perilaku pelaku usaha yang memperburuk inflasi.
Senada dengan Corman, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri dalam kesaksiannya pada sidang perkara minyak goreng di KPPU, 17 Februari 2023 lalu, juga turut menggarisbawahi bahwa peran KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat membantu dalam menekan inflasi di Indonesia, selama beberapa tahun terakhir ini.
Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran saat Verfak Balon DPD di 2 Daerah
Pernyataan kedua ekonom ini membuktikan pentingnya peran persaingan usaha dalam menjaga tingkat inflasi.
“Peran persaingan usaha terbukti sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Pemerintah patut membuat suatu strategi nasional persaingan usaha (Stranas Persaingan Usaha) dalam meningkatkan sinergi dan efektivitas peran persaingan usaha bagi pertumbuhan perekonomian nasional”, tegas Mulyawan
Data ini menunjukkan bahwa persaingan usaha di Indonesia masih berada pada kategori yang sedikit tinggi. Peningkatan ini menunjukkan kondisi perekonomian yang terus membaik usai pandemi Covid-19, sehingga mampu mendorong peningkatan iklim persaingan usaha nasional.
Ditemukan hampir semua nilai dimensi dari komponen pembentuk indeks persaingan usaha mengalami kenaikan, kecuali pada dimensi kinerja industri dan dimensi regulasi yang nilainya mengalami penurunan.
Baca juga: Pemprov Sulsel Raih KPPU Award 2023 Kategori Kemitraan Daerah
Data CEDS Unpad diperoleh dari kajian indeks persaingan usaha yang mereka lakukan secara nasional di 34 provinsi melalui metode agregasi atas persaingan usaha di tiap sektor ekonomi di daerah.
Sebagai informasi, indeks persaingan usaha merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 sektor ekonomi. Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dengan responden seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.
Kajian dilaksanakan dengan menggunakan konsep atau paradigma struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri. Faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran juga menjadi dimensi pembentuk indeks persaingan usaha.
Baca juga: Dugaan Penjualan Bersyarat Minyakita, KPPU Makassar Periksa 2 Distributor & 3 Pengecer
Kajian tersebut juga menyimpulkan berbagai sektor dengan tingkat persaingan usaha yang tinggi dan rendah. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum; perdagangan besar, eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor; dan jasa keuangan dan asuransi secara berurutan merupakan tiga sektor dengan tingkat persaingan usaha tertinggi.
Sementara sektor pengadaan listrik dan gas; pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang; dan pertambangan dan penggalian; secara berurutan merupakan tiga sektor dengan tingkat persaingan usaha terendah.
Terhadap temuan CEDS Unpad tersebut, KPPU berharap dengan meningkatnya Indeks Persaingan Usaha, dapat terjadi peningkatan kesejahteraan dan tingkat inflasi yang terkendali.
Baca juga: Eks Komisioner yang Pernah Dipecat DKPP jadi Timsel KPU Kabupaten/kota di Sulsel
Menurut Mulyawan R, Direktur Ekonomi KPPU yang hadir dalam diseminasi hasil kajian tersebut, saat ini telah berkembang pemahaman bahwa persaingan usaha menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi, dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, dan mencegah perilaku pelaku usaha melakukan praktik monopoli dengan menaikkan harga di atas kewajaran.
Pendapat KPPU tersebut juga sejalan dengan pandangan Sekretaris General OECD Mathias Corman pada November 2022. Diq yang menyatakan bahwa persaingan usaha berkontribusi untuk mengurangi tekanan inflasi dalam jangka panjang dan mencegah perilaku pelaku usaha yang memperburuk inflasi.
Senada dengan Corman, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri dalam kesaksiannya pada sidang perkara minyak goreng di KPPU, 17 Februari 2023 lalu, juga turut menggarisbawahi bahwa peran KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat membantu dalam menekan inflasi di Indonesia, selama beberapa tahun terakhir ini.
Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran saat Verfak Balon DPD di 2 Daerah
Pernyataan kedua ekonom ini membuktikan pentingnya peran persaingan usaha dalam menjaga tingkat inflasi.
“Peran persaingan usaha terbukti sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Pemerintah patut membuat suatu strategi nasional persaingan usaha (Stranas Persaingan Usaha) dalam meningkatkan sinergi dan efektivitas peran persaingan usaha bagi pertumbuhan perekonomian nasional”, tegas Mulyawan
(MAN)
Berita Terkait
News
KPPU Dalami Dugaan Monopoli dan Predatory Pricing oleh TikTok
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang melibatkan platform TikTok di Indonesia ke tahap penyelidikan.
Sabtu, 01 Agu 2026 09:25
Ekbis
OJK - KPPU Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Usaha di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Rabu, 08 Jul 2026 17:37
Sulsel
KPPU Gandeng MUI Kawal Kemitraan UMKM dan Persaingan Usaha di Sektor Syariah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi untuk mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong persaingan usaha yang sehat di sektor syariah.
Senin, 06 Jul 2026 01:01
Sulsel
Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mitigasi pelanggaran persaingan usaha pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Senin, 20 Apr 2026 12:31
News
Jaga Stabilitas Harga Pangan, KPPU Pantau Harga Bapokting di Pasar Terong
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah VI Makassar melakukan pemantauan langsung terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Terong.
Senin, 09 Mar 2026 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
4
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
5
Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
4
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
5
Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T