Pemprov Sulsel Raih KPPU Award 2023 Kategori Kemitraan Daerah

Luqman Zainuddin
Jum'at, 17 Feb 2023 08:41
Pemprov Sulsel Raih KPPU Award 2023 Kategori Kemitraan Daerah
Penyerahan penghargaan KPPU Award 2023 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2/2023). Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berhasil meraih Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 sebagai peringkat pratama pada kategori Kemitraan Tingkat Daerah.

Penghargaan diserahkan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dalam agenda Penyampaian Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional dan Penganugerahan KPPU Award 2023 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2/2023).

“Ini bentuk apresiasi dari KPPU kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan kemitraan yang sehat,” tutur Kepala Kantor Wilayah VI KPPU, Hilman Pujana.

Selain Sulsel, ada 10 provinsi lain serta 10 kementerian yang meraih penghargaan serupa. Penghargaan diberikan karena telah memberi kontribusi terbaik terhadap pengarustamaan kebijakan persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, baik di pusat maupun daerah.

Baca juga: Dugaan Penjualan Bersyarat Minyakita, KPPU Makassar Periksa 2 Distributor & 3 Pengecer

KPPU Award 2023 ini merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU sebagai wujud apresiasi terhadap peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Ketua KPPU, M Afif Hasbullah menyampaikan, KPPU melakukan pemeriksaan berbagai strategi dalam meningkatkan kinerja persaingan usaha nasional, guna meningkatkan indeks persaingan usaha sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Pemerintah.

Terdapat tiga strategi yang ditekankan KPPU. Pertama, melalui penerbitan Peraturan Presiden untuk strategi nasional persaingan usaha sehat.

Strategi kedua melalui harmonisasi dan penataan regulasi pusat dan daerah dalam mengurangi hambatan berusaha dan masuk ke pasar, serta mengurangi biaya ekonomi tinggi terutama di daerah-daerah yang masih rendah tingkat persaingan usahanya.

Baca juga: Aktivis di Kabupaten Wajo Belum Puas Kepemimpinan Duo Amran

Serta strategi ketiga melalui pemberian kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi melalui perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru