Seorang Tahanan Rutan Kelas I Makassar Kabur, Ini Wajahnya
Senin, 16 Sep 2024 15:06
Junaedi alias Pato bin Dg. Baba. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang warga binaan Rutan Kelas I Makassar bernama Junaedi alias Pato bin Dg Baba kabur. Ia dilaporkan kabur pagi tadi, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 06.45 Wita.
Junaedi alias Pato bin Dg. Baba merupakan tahanan kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 KUHP ayat (1).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pencarian intensif. Pencarian dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tahanan tersebut diduga kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian dan memanjat pagar di area pos III.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali warga binaan ini. Langkah-langkah pengejaran sedang dilakukan secara maksimal," ujar Jayadikusumah, dalam keterangan yang diterima.
Selain itu, Karutan Makassar menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga pada saat kejadian berlangsung.
"Jika ditemukan ada kelalaian dari petugas, sanksi sesuai peraturan yang berlaku akan diberikan," tambahnya.
Pihak Rutan Kelas I Makassar juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut, guna mempercepat proses penangkapan kembali.
Junaedi alias Pato bin Dg. Baba merupakan tahanan kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 KUHP ayat (1).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pencarian intensif. Pencarian dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tahanan tersebut diduga kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian dan memanjat pagar di area pos III.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali warga binaan ini. Langkah-langkah pengejaran sedang dilakukan secara maksimal," ujar Jayadikusumah, dalam keterangan yang diterima.
Selain itu, Karutan Makassar menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga pada saat kejadian berlangsung.
"Jika ditemukan ada kelalaian dari petugas, sanksi sesuai peraturan yang berlaku akan diberikan," tambahnya.
Pihak Rutan Kelas I Makassar juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut, guna mempercepat proses penangkapan kembali.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Rutan Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema "Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Tahanan" di Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Kamis (30/10) sore.
Kamis, 30 Okt 2025 23:40
News
LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan (LBH MAK) dan Kementerian Hukum, melakukan sosialisasi terhadap warga binaan Rutan Makassar.
Kamis, 30 Okt 2025 16:33
News
Terdakwa Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Status tahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.
Senin, 07 Apr 2025 20:31
News
Rutan Makassar Bagikan Takjil ke Pengendara di Tengah Hujan
Rintik hujan bukan penghalang bagi jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar untuk menebar kebaikan. Di Bulan Suci Ramadan ini kegiatan seperti berbagi takji rutin dilakukan.
Rabu, 26 Mar 2025 14:57
News
Rutan Makassar Gelar Razia Dadakan, Banyak Barang Terlarang Diamankan
Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam.
Selasa, 25 Mar 2025 19:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah
5
Bocah Usia 8 Tahun Jadi Korban Petasan, Alami Luka Bakar hingga 65%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah
5
Bocah Usia 8 Tahun Jadi Korban Petasan, Alami Luka Bakar hingga 65%