Warga Makassar Diajak Kelola Persampahan dengan Baik
Senin, 22 Apr 2024 14:00
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pengelolaan sampah merupakan aktivitas sehari-hari masyarakat yang tidak pernah putus, baik di rumah tangga maupun lingkungan sekitar.
Sehingga warga diingatkan agar bisa mengelola sampah mereka dengan baik, agar bisa membantu dalam penanganan sampah ini di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, beberapa waktu lalu. Ia mengingatkan warga soal pengelolaan persampahan dengan baik.
Pada sosialisasi Perda angkatan ke VII ini, menghadirkan Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran dan Pemerhati lingkungan, Muhammad Reza sebagai narasumber untuk membahas pengelolaan sampah.
“Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” jelasnya.
Karenanya, menurut Legislator Partai Gerindra ini, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah.
“Sekarang ada namanya retribusi sampah, artinya pemerintah memungut biaya dari masyarakat agar petugas sampah di lapangan memberikan pelayanan terbaik dalam mengangkut sampahta,” ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Yusran mengatakan sampah rumah tangga itu sebagaimana yang dimaksud adalah sampah dalam kegiatan sehari-hari di dalam rumah.
Maka, yang perlu diperhatikan bagaimana cara pengelolaannya dilaksanakan secara maksimal oleh petugas sampah, warga yang lewat maupun masyarakat sekitar.
Apalagi, kata Yusran, di tahun 2025 pemerintah kota Makassar akan mencanangkan pengelolaan sampah berbasis tenaga listrik atau PSEL yang akan dipusatkan di wilayah Manggala.
“Makanya sebagai warga yang setiap harinya punya sampah, bayarki retribusi sampahta kalau menurut ta pelayanan sampah selama ini berjalan baik dan maksimal,” harapnya.
Sehingga warga diingatkan agar bisa mengelola sampah mereka dengan baik, agar bisa membantu dalam penanganan sampah ini di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, beberapa waktu lalu. Ia mengingatkan warga soal pengelolaan persampahan dengan baik.
Pada sosialisasi Perda angkatan ke VII ini, menghadirkan Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran dan Pemerhati lingkungan, Muhammad Reza sebagai narasumber untuk membahas pengelolaan sampah.
“Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” jelasnya.
Karenanya, menurut Legislator Partai Gerindra ini, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah.
“Sekarang ada namanya retribusi sampah, artinya pemerintah memungut biaya dari masyarakat agar petugas sampah di lapangan memberikan pelayanan terbaik dalam mengangkut sampahta,” ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Yusran mengatakan sampah rumah tangga itu sebagaimana yang dimaksud adalah sampah dalam kegiatan sehari-hari di dalam rumah.
Maka, yang perlu diperhatikan bagaimana cara pengelolaannya dilaksanakan secara maksimal oleh petugas sampah, warga yang lewat maupun masyarakat sekitar.
Apalagi, kata Yusran, di tahun 2025 pemerintah kota Makassar akan mencanangkan pengelolaan sampah berbasis tenaga listrik atau PSEL yang akan dipusatkan di wilayah Manggala.
“Makanya sebagai warga yang setiap harinya punya sampah, bayarki retribusi sampahta kalau menurut ta pelayanan sampah selama ini berjalan baik dan maksimal,” harapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
3
Peringatan Bulan Kemerdekaan, Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pejuang Bangsa
4
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
5
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
3
Peringatan Bulan Kemerdekaan, Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pejuang Bangsa
4
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
5
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel