Di Debat Pamungkas, Seto-Rezki Targetkan 24 Persen RTH untuk Makassar Lebih Sejuk
Rabu, 13 Nov 2024 14:46
Pasangan calon nomor urut 2, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan jumlah RTH di Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Makassar.
Hal tersebut disampaikan duet akronim SEHATI ini dalam menjawab pertanyaan panelis pada segmen pendalaman visi dan misi di Debat Kedua Pilwalkot Makassar yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (13/11/2024).
Menurut Seto, RTH di Makassar yang saat ini sebesar 9 persen, masih jauh dari target ideal yang ditetapkan pemerintah, yaitu 30 persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dari data yang ada, kota Makassar hanya memiliki kurang dari 9 persen RTH. Di masa kepemimpinan kami, insyaallah kami menargetkan 24 persen RTH di Makassar hingga akhir masa jabatan,” ucap Seto.
Untuk mencapai target tersebut, pasangan SEHATI memiliki sejumlah strategi inovatif yang mencakup pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasus) yang saat ini belum maksimal di berbagai wilayah kota. Seto menyoroti kawasan perumahan di Biringkanaya dan Tamalanrea sebagai wilayah potensial yang masih memiliki ruang untuk pengembangan RTH.
“Makassar penuh dengan perumahan, dimana developernya telah menyerahkan fasum-fasosnya kepada pemerintah kota. Sebenarnya kalau kita bisa manfaatkan maksimal, kita bisa membangun RTH di fasum fasos yang ada di perumahan di Kota Makassar,” papar Seto.
Selain itu, Seto-Rezki juga berencana untuk mengoptimalkan RTH di gedung-gedung besar seperti mal dan apartemen yang saat ini belum memenuhi RTH. Mereka akan mewajibkan gedung-gedung tersebut untuk mengembangkan area hijau di bagian rooftop sebagai bentuk kompensasi RTH.
“Kami akan meminta gedung-gedung besar memanfaatkan rooftop mereka sebagai RTH sehingga bisa menambah kontribusi ruang hijau bagi kota,” jelas Seto.
Bagi bangunan baru, pasangan SEHATI berjanji akan menegakkan persyaratan wajib 30 persen RTH sebagai syarat. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Makassar.
Lebih jauh, pasangan SEHATI juga melihat pentingnya menanam hutan mangrove di sepanjang pesisir sebagai solusi terbaik untuk mengatasi masalah lingkungan. Menurutnya, mangrove tidak hanya akan menambah RTH, tetapi juga berperan dalam melindungi pesisir dari abrasi serta memperbaiki kualitas udara di wilayah pesisir.
“Kami berharap Makassar akan menjadi kota yang lebih hijau, sehat, dan nyaman untuk seluruh warganya. Komitmen kami dalam mewujudkan 30 persen RTH ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadirkan lingkungan yang lebih baik dan masa depan yang lebih cerah bagi Makassar,” pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan duet akronim SEHATI ini dalam menjawab pertanyaan panelis pada segmen pendalaman visi dan misi di Debat Kedua Pilwalkot Makassar yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (13/11/2024).
Menurut Seto, RTH di Makassar yang saat ini sebesar 9 persen, masih jauh dari target ideal yang ditetapkan pemerintah, yaitu 30 persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dari data yang ada, kota Makassar hanya memiliki kurang dari 9 persen RTH. Di masa kepemimpinan kami, insyaallah kami menargetkan 24 persen RTH di Makassar hingga akhir masa jabatan,” ucap Seto.
Untuk mencapai target tersebut, pasangan SEHATI memiliki sejumlah strategi inovatif yang mencakup pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasus) yang saat ini belum maksimal di berbagai wilayah kota. Seto menyoroti kawasan perumahan di Biringkanaya dan Tamalanrea sebagai wilayah potensial yang masih memiliki ruang untuk pengembangan RTH.
“Makassar penuh dengan perumahan, dimana developernya telah menyerahkan fasum-fasosnya kepada pemerintah kota. Sebenarnya kalau kita bisa manfaatkan maksimal, kita bisa membangun RTH di fasum fasos yang ada di perumahan di Kota Makassar,” papar Seto.
Selain itu, Seto-Rezki juga berencana untuk mengoptimalkan RTH di gedung-gedung besar seperti mal dan apartemen yang saat ini belum memenuhi RTH. Mereka akan mewajibkan gedung-gedung tersebut untuk mengembangkan area hijau di bagian rooftop sebagai bentuk kompensasi RTH.
“Kami akan meminta gedung-gedung besar memanfaatkan rooftop mereka sebagai RTH sehingga bisa menambah kontribusi ruang hijau bagi kota,” jelas Seto.
Bagi bangunan baru, pasangan SEHATI berjanji akan menegakkan persyaratan wajib 30 persen RTH sebagai syarat. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Makassar.
Lebih jauh, pasangan SEHATI juga melihat pentingnya menanam hutan mangrove di sepanjang pesisir sebagai solusi terbaik untuk mengatasi masalah lingkungan. Menurutnya, mangrove tidak hanya akan menambah RTH, tetapi juga berperan dalam melindungi pesisir dari abrasi serta memperbaiki kualitas udara di wilayah pesisir.
“Kami berharap Makassar akan menjadi kota yang lebih hijau, sehat, dan nyaman untuk seluruh warganya. Komitmen kami dalam mewujudkan 30 persen RTH ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadirkan lingkungan yang lebih baik dan masa depan yang lebih cerah bagi Makassar,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
2
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
3
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
4
Perkuat Sinergi Nasional, Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
5
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
2
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
3
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
4
Perkuat Sinergi Nasional, Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
5
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere