Fraksi PKS DPRD Makassar Minta W Super Club Ditutup
Senin, 20 Mei 2024 17:14
Setelah Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dengan tegas minta W Super Club (WSC) ditutup, kini giliran koleganya sesama anggota DPRD Makassar Anwar Farouk juga angkat bicara.
MAKASSAR - Setelah Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dengan tegas minta W Super Club (WSC) ditutup, kini giliran koleganya sesama anggota DPRD Makassar Anwar Farouk juga angkat bicara.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makasar ini juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meninjau ulang izin usaha tempat hiburan tersebut.
Fraksi PKS menegaskan WS Club harus ditutup. “Kalau mau buka usaha seperti itu silahkan di luar. Jangan di Makassar. THM yang lain juga kami minta untuk dibersihkan,” tegas ketua Fraksi PKS, DPRD Kota Makassar Anwar Farouq menjawab pertanyaa media, Kamis (20/5/2024).
Selain melanggar norma agama, menurut dia ada aturan yang harus di tegakkan. “Di Makassar ini ada aturan yang harus ditegakan,” kata Anwar mengingatkan.
WS Club beroperasi sejak 27 Mei 2024. Diresmikan oleh pengacara ternama, Hotman Paris. Lokasinya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Sejak beroperasi THM ini langsung menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sorotan semakin tajam ketika Hotman Paris melalui media sosial mengajak masyarakat untuk datang ke WA Club berdansa hingga akhir zaman.
Ajakan Hotman dibalas oleh Anwar Farouk. “Kita juga akan ibadah sampai akhir zaman,” ujarnya.
Anwar mengingatkan kalau mau membuat usaha harus berkesesuaian dengan aturan yang ada. Keberadaan WS Club menurut dia tempatnya tidak strategis.
“CPI itu pusat kegiatan yang banyak dikunjungi masyarakat Makassar. Juga dekat kampus dan masjid. Ada aturan yang mengatur terkait lokasi sebuah THM,” imbuh Anwar.
Dia juga merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kalau kemaksiatan tidak diimbangi dengan keimanan akan akan terjadi bencana di tempat itu. Sehingga saya dari F-FKS Kota Makassar mengimbau kepada Walikota Makassar dan PJ Gubernur untuk meninjau ulang izin WS Club,” kata Anwar.
Selain melanggar aturan WS Club dinilai tidak berkesesuaian dengan norma-norma keagamaan. “Makassar ini kota yang religi dan kota yang agamais. Kenapa ada THM seperti ini. Tidak ada saja THM seperti itu, kemaksiatan merajalela apalagi ada tempat yang bisa jadi fasilitas prostitusi,” ungkapnya.
Sebagai anggota legislatif Anwar mengaku berkewajiban untuk mempertanyakan hal ini. “Kenapa bisa ada. Bagaimana perizinanya. Siapa yang kasi izin. Saya liat ini izinnya dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel. Saya tidak tahu apa kewenangan dari Pemkot Makassar,” cetus Anwar.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makasar ini juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meninjau ulang izin usaha tempat hiburan tersebut.
Fraksi PKS menegaskan WS Club harus ditutup. “Kalau mau buka usaha seperti itu silahkan di luar. Jangan di Makassar. THM yang lain juga kami minta untuk dibersihkan,” tegas ketua Fraksi PKS, DPRD Kota Makassar Anwar Farouq menjawab pertanyaa media, Kamis (20/5/2024).
Selain melanggar norma agama, menurut dia ada aturan yang harus di tegakkan. “Di Makassar ini ada aturan yang harus ditegakan,” kata Anwar mengingatkan.
WS Club beroperasi sejak 27 Mei 2024. Diresmikan oleh pengacara ternama, Hotman Paris. Lokasinya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Sejak beroperasi THM ini langsung menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sorotan semakin tajam ketika Hotman Paris melalui media sosial mengajak masyarakat untuk datang ke WA Club berdansa hingga akhir zaman.
Ajakan Hotman dibalas oleh Anwar Farouk. “Kita juga akan ibadah sampai akhir zaman,” ujarnya.
Anwar mengingatkan kalau mau membuat usaha harus berkesesuaian dengan aturan yang ada. Keberadaan WS Club menurut dia tempatnya tidak strategis.
“CPI itu pusat kegiatan yang banyak dikunjungi masyarakat Makassar. Juga dekat kampus dan masjid. Ada aturan yang mengatur terkait lokasi sebuah THM,” imbuh Anwar.
Dia juga merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kalau kemaksiatan tidak diimbangi dengan keimanan akan akan terjadi bencana di tempat itu. Sehingga saya dari F-FKS Kota Makassar mengimbau kepada Walikota Makassar dan PJ Gubernur untuk meninjau ulang izin WS Club,” kata Anwar.
Selain melanggar aturan WS Club dinilai tidak berkesesuaian dengan norma-norma keagamaan. “Makassar ini kota yang religi dan kota yang agamais. Kenapa ada THM seperti ini. Tidak ada saja THM seperti itu, kemaksiatan merajalela apalagi ada tempat yang bisa jadi fasilitas prostitusi,” ungkapnya.
Sebagai anggota legislatif Anwar mengaku berkewajiban untuk mempertanyakan hal ini. “Kenapa bisa ada. Bagaimana perizinanya. Siapa yang kasi izin. Saya liat ini izinnya dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel. Saya tidak tahu apa kewenangan dari Pemkot Makassar,” cetus Anwar.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok