Fraksi PKS DPRD Makassar Minta W Super Club Ditutup
Senin, 20 Mei 2024 17:14
Setelah Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dengan tegas minta W Super Club (WSC) ditutup, kini giliran koleganya sesama anggota DPRD Makassar Anwar Farouk juga angkat bicara.
MAKASSAR - Setelah Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dengan tegas minta W Super Club (WSC) ditutup, kini giliran koleganya sesama anggota DPRD Makassar Anwar Farouk juga angkat bicara.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makasar ini juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meninjau ulang izin usaha tempat hiburan tersebut.
Fraksi PKS menegaskan WS Club harus ditutup. “Kalau mau buka usaha seperti itu silahkan di luar. Jangan di Makassar. THM yang lain juga kami minta untuk dibersihkan,” tegas ketua Fraksi PKS, DPRD Kota Makassar Anwar Farouq menjawab pertanyaa media, Kamis (20/5/2024).
Selain melanggar norma agama, menurut dia ada aturan yang harus di tegakkan. “Di Makassar ini ada aturan yang harus ditegakan,” kata Anwar mengingatkan.
WS Club beroperasi sejak 27 Mei 2024. Diresmikan oleh pengacara ternama, Hotman Paris. Lokasinya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Sejak beroperasi THM ini langsung menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sorotan semakin tajam ketika Hotman Paris melalui media sosial mengajak masyarakat untuk datang ke WA Club berdansa hingga akhir zaman.
Ajakan Hotman dibalas oleh Anwar Farouk. “Kita juga akan ibadah sampai akhir zaman,” ujarnya.
Anwar mengingatkan kalau mau membuat usaha harus berkesesuaian dengan aturan yang ada. Keberadaan WS Club menurut dia tempatnya tidak strategis.
“CPI itu pusat kegiatan yang banyak dikunjungi masyarakat Makassar. Juga dekat kampus dan masjid. Ada aturan yang mengatur terkait lokasi sebuah THM,” imbuh Anwar.
Dia juga merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kalau kemaksiatan tidak diimbangi dengan keimanan akan akan terjadi bencana di tempat itu. Sehingga saya dari F-FKS Kota Makassar mengimbau kepada Walikota Makassar dan PJ Gubernur untuk meninjau ulang izin WS Club,” kata Anwar.
Selain melanggar aturan WS Club dinilai tidak berkesesuaian dengan norma-norma keagamaan. “Makassar ini kota yang religi dan kota yang agamais. Kenapa ada THM seperti ini. Tidak ada saja THM seperti itu, kemaksiatan merajalela apalagi ada tempat yang bisa jadi fasilitas prostitusi,” ungkapnya.
Sebagai anggota legislatif Anwar mengaku berkewajiban untuk mempertanyakan hal ini. “Kenapa bisa ada. Bagaimana perizinanya. Siapa yang kasi izin. Saya liat ini izinnya dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel. Saya tidak tahu apa kewenangan dari Pemkot Makassar,” cetus Anwar.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makasar ini juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meninjau ulang izin usaha tempat hiburan tersebut.
Fraksi PKS menegaskan WS Club harus ditutup. “Kalau mau buka usaha seperti itu silahkan di luar. Jangan di Makassar. THM yang lain juga kami minta untuk dibersihkan,” tegas ketua Fraksi PKS, DPRD Kota Makassar Anwar Farouq menjawab pertanyaa media, Kamis (20/5/2024).
Selain melanggar norma agama, menurut dia ada aturan yang harus di tegakkan. “Di Makassar ini ada aturan yang harus ditegakan,” kata Anwar mengingatkan.
WS Club beroperasi sejak 27 Mei 2024. Diresmikan oleh pengacara ternama, Hotman Paris. Lokasinya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Sejak beroperasi THM ini langsung menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sorotan semakin tajam ketika Hotman Paris melalui media sosial mengajak masyarakat untuk datang ke WA Club berdansa hingga akhir zaman.
Ajakan Hotman dibalas oleh Anwar Farouk. “Kita juga akan ibadah sampai akhir zaman,” ujarnya.
Anwar mengingatkan kalau mau membuat usaha harus berkesesuaian dengan aturan yang ada. Keberadaan WS Club menurut dia tempatnya tidak strategis.
“CPI itu pusat kegiatan yang banyak dikunjungi masyarakat Makassar. Juga dekat kampus dan masjid. Ada aturan yang mengatur terkait lokasi sebuah THM,” imbuh Anwar.
Dia juga merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kalau kemaksiatan tidak diimbangi dengan keimanan akan akan terjadi bencana di tempat itu. Sehingga saya dari F-FKS Kota Makassar mengimbau kepada Walikota Makassar dan PJ Gubernur untuk meninjau ulang izin WS Club,” kata Anwar.
Selain melanggar aturan WS Club dinilai tidak berkesesuaian dengan norma-norma keagamaan. “Makassar ini kota yang religi dan kota yang agamais. Kenapa ada THM seperti ini. Tidak ada saja THM seperti itu, kemaksiatan merajalela apalagi ada tempat yang bisa jadi fasilitas prostitusi,” ungkapnya.
Sebagai anggota legislatif Anwar mengaku berkewajiban untuk mempertanyakan hal ini. “Kenapa bisa ada. Bagaimana perizinanya. Siapa yang kasi izin. Saya liat ini izinnya dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel. Saya tidak tahu apa kewenangan dari Pemkot Makassar,” cetus Anwar.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Hartono Usul Gratis Iuran Sampah Warga Sekitar TPA Antang
Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang terhadap warga Kecamatan Manggala.
Selasa, 24 Feb 2026 12:03
Makassar City
Legislator Makassar Tegaskan Komitmen Kawal Akses Air Bersih Warga Utara
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menegaskan komitmennya mengawal pemerataan akses air bersih, khususnya di wilayah utara kota yang masih mengalami krisis layanan. Ia mendorong PDAM memperkuat sosialisasi program sambungan air gratis kepada masyarakat.
Senin, 23 Feb 2026 21:25
Makassar City
Kepuasan 80,1%, Legislator Makassar Dorong MULIA Lebih Agresif Berinovasi
Anggota DPRD Kota Makassar, Umiyati, mengapresiasi capaian satu tahun pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Minggu, 22 Feb 2026 22:00
Sulsel
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
Lembaga survei PPI merilis tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham, sebesar 80,1 persen.
Minggu, 22 Feb 2026 14:37
Makassar City
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar mendukung langkah Wali Kota menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, seperti bahu jalan, trotoar, hingga area di atas drainase.
Selasa, 17 Feb 2026 15:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Dari Riuh ke Ruh: Menemukan Pusat Diri dalam Salat Khusyuk
3
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
Pemkab Gowa Libatkan Pemuda Susun Arah Pembangunan 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Dari Riuh ke Ruh: Menemukan Pusat Diri dalam Salat Khusyuk
3
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
Pemkab Gowa Libatkan Pemuda Susun Arah Pembangunan 2027