Fraksi PKS DPRD Makassar Minta W Super Club Ditutup
Senin, 20 Mei 2024 17:14
Setelah Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dengan tegas minta W Super Club (WSC) ditutup, kini giliran koleganya sesama anggota DPRD Makassar Anwar Farouk juga angkat bicara.
MAKASSAR - Setelah Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dengan tegas minta W Super Club (WSC) ditutup, kini giliran koleganya sesama anggota DPRD Makassar Anwar Farouk juga angkat bicara.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makasar ini juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meninjau ulang izin usaha tempat hiburan tersebut.
Fraksi PKS menegaskan WS Club harus ditutup. “Kalau mau buka usaha seperti itu silahkan di luar. Jangan di Makassar. THM yang lain juga kami minta untuk dibersihkan,” tegas ketua Fraksi PKS, DPRD Kota Makassar Anwar Farouq menjawab pertanyaa media, Kamis (20/5/2024).
Selain melanggar norma agama, menurut dia ada aturan yang harus di tegakkan. “Di Makassar ini ada aturan yang harus ditegakan,” kata Anwar mengingatkan.
WS Club beroperasi sejak 27 Mei 2024. Diresmikan oleh pengacara ternama, Hotman Paris. Lokasinya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Sejak beroperasi THM ini langsung menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sorotan semakin tajam ketika Hotman Paris melalui media sosial mengajak masyarakat untuk datang ke WA Club berdansa hingga akhir zaman.
Ajakan Hotman dibalas oleh Anwar Farouk. “Kita juga akan ibadah sampai akhir zaman,” ujarnya.
Anwar mengingatkan kalau mau membuat usaha harus berkesesuaian dengan aturan yang ada. Keberadaan WS Club menurut dia tempatnya tidak strategis.
“CPI itu pusat kegiatan yang banyak dikunjungi masyarakat Makassar. Juga dekat kampus dan masjid. Ada aturan yang mengatur terkait lokasi sebuah THM,” imbuh Anwar.
Dia juga merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kalau kemaksiatan tidak diimbangi dengan keimanan akan akan terjadi bencana di tempat itu. Sehingga saya dari F-FKS Kota Makassar mengimbau kepada Walikota Makassar dan PJ Gubernur untuk meninjau ulang izin WS Club,” kata Anwar.
Selain melanggar aturan WS Club dinilai tidak berkesesuaian dengan norma-norma keagamaan. “Makassar ini kota yang religi dan kota yang agamais. Kenapa ada THM seperti ini. Tidak ada saja THM seperti itu, kemaksiatan merajalela apalagi ada tempat yang bisa jadi fasilitas prostitusi,” ungkapnya.
Sebagai anggota legislatif Anwar mengaku berkewajiban untuk mempertanyakan hal ini. “Kenapa bisa ada. Bagaimana perizinanya. Siapa yang kasi izin. Saya liat ini izinnya dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel. Saya tidak tahu apa kewenangan dari Pemkot Makassar,” cetus Anwar.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makasar ini juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meninjau ulang izin usaha tempat hiburan tersebut.
Fraksi PKS menegaskan WS Club harus ditutup. “Kalau mau buka usaha seperti itu silahkan di luar. Jangan di Makassar. THM yang lain juga kami minta untuk dibersihkan,” tegas ketua Fraksi PKS, DPRD Kota Makassar Anwar Farouq menjawab pertanyaa media, Kamis (20/5/2024).
Selain melanggar norma agama, menurut dia ada aturan yang harus di tegakkan. “Di Makassar ini ada aturan yang harus ditegakan,” kata Anwar mengingatkan.
WS Club beroperasi sejak 27 Mei 2024. Diresmikan oleh pengacara ternama, Hotman Paris. Lokasinya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Sejak beroperasi THM ini langsung menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sorotan semakin tajam ketika Hotman Paris melalui media sosial mengajak masyarakat untuk datang ke WA Club berdansa hingga akhir zaman.
Ajakan Hotman dibalas oleh Anwar Farouk. “Kita juga akan ibadah sampai akhir zaman,” ujarnya.
Anwar mengingatkan kalau mau membuat usaha harus berkesesuaian dengan aturan yang ada. Keberadaan WS Club menurut dia tempatnya tidak strategis.
“CPI itu pusat kegiatan yang banyak dikunjungi masyarakat Makassar. Juga dekat kampus dan masjid. Ada aturan yang mengatur terkait lokasi sebuah THM,” imbuh Anwar.
Dia juga merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kalau kemaksiatan tidak diimbangi dengan keimanan akan akan terjadi bencana di tempat itu. Sehingga saya dari F-FKS Kota Makassar mengimbau kepada Walikota Makassar dan PJ Gubernur untuk meninjau ulang izin WS Club,” kata Anwar.
Selain melanggar aturan WS Club dinilai tidak berkesesuaian dengan norma-norma keagamaan. “Makassar ini kota yang religi dan kota yang agamais. Kenapa ada THM seperti ini. Tidak ada saja THM seperti itu, kemaksiatan merajalela apalagi ada tempat yang bisa jadi fasilitas prostitusi,” ungkapnya.
Sebagai anggota legislatif Anwar mengaku berkewajiban untuk mempertanyakan hal ini. “Kenapa bisa ada. Bagaimana perizinanya. Siapa yang kasi izin. Saya liat ini izinnya dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel. Saya tidak tahu apa kewenangan dari Pemkot Makassar,” cetus Anwar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
PAN Makassar Incar Kursi Pimpinan DPRD, Targetkan Raih 5 hingga 7 Kursi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar mematok target tinggi pada kontestasi politik mendatang.
Kamis, 08 Okt 2026 12:36
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
3
Pelabuhan Parepare Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Peti Kemas
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
3
Pelabuhan Parepare Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Peti Kemas
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang