DPRD Makassar Tegaskan Kawal Dana Retribusi Sampah Agar Tepat Sasaran
Kamis, 04 Jul 2024 19:18
Suasana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Kegiatan ini dihelat di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman No.36, Panakkukang, Makassar. Sosialisasi menghadirkan berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait retribusi kebersihan di Makassar.
Moderator acara, Rezki Awaliyah, dengan cermat memandu diskusi yang dihadiri oleh dua narasumber, yakni Syafaruddin dan Muhammad Fiqih Syali.
Syafaruddin, selaku narasumber pertama, menekankan pentingnya retribusi sebagai salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
“Melalui retribusi persampahan, kita dapat membangun sistem kebersihan yang lebih baik dan berkelanjutan di Makassar. Ini adalah investasi kita bersama untuk memastikan lingkungan kota yang sehat dan nyaman,” jelasnya.
Muhammad Fiqih Syali, yang menjadi narasumber kedua, juga menjelaskan bahwa retribusi ini akan dialokasikan untuk memperkuat layanan kebersihan, termasuk penambahan armada sampah dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah.
“Retribusi yang masyarakat bayarkan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di kota ini. Dengan kontribusi ini, masyarakat turut ambil bagian dalam menciptakan kota yang bersih dan layak huni,” ujar Fiqih.
Supratman, dalam sambutannya, menyampaikan komitmen DPRD Makassar untuk memastikan agar retribusi ini berjalan transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami di DPRD akan mengawal penggunaan dana retribusi agar tepat sasaran dan meningkatkan layanan persampahan di seluruh Makassar. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan kota yang lebih bersih,” katanya.
Moderator acara, Rezki Awaliyah, berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait peran penting masyarakat dalam retribusi kebersihan.
“Semoga kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih memahami peran mereka dalam kebersihan kota melalui retribusi,” kata Rezki.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pengelolaan sampah di Makassar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pembayaran retribusi kebersihan.
Kegiatan ini dihelat di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman No.36, Panakkukang, Makassar. Sosialisasi menghadirkan berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait retribusi kebersihan di Makassar.
Moderator acara, Rezki Awaliyah, dengan cermat memandu diskusi yang dihadiri oleh dua narasumber, yakni Syafaruddin dan Muhammad Fiqih Syali.
Syafaruddin, selaku narasumber pertama, menekankan pentingnya retribusi sebagai salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
“Melalui retribusi persampahan, kita dapat membangun sistem kebersihan yang lebih baik dan berkelanjutan di Makassar. Ini adalah investasi kita bersama untuk memastikan lingkungan kota yang sehat dan nyaman,” jelasnya.
Muhammad Fiqih Syali, yang menjadi narasumber kedua, juga menjelaskan bahwa retribusi ini akan dialokasikan untuk memperkuat layanan kebersihan, termasuk penambahan armada sampah dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah.
“Retribusi yang masyarakat bayarkan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di kota ini. Dengan kontribusi ini, masyarakat turut ambil bagian dalam menciptakan kota yang bersih dan layak huni,” ujar Fiqih.
Supratman, dalam sambutannya, menyampaikan komitmen DPRD Makassar untuk memastikan agar retribusi ini berjalan transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami di DPRD akan mengawal penggunaan dana retribusi agar tepat sasaran dan meningkatkan layanan persampahan di seluruh Makassar. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan kota yang lebih bersih,” katanya.
Moderator acara, Rezki Awaliyah, berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait peran penting masyarakat dalam retribusi kebersihan.
“Semoga kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih memahami peran mereka dalam kebersihan kota melalui retribusi,” kata Rezki.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pengelolaan sampah di Makassar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pembayaran retribusi kebersihan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir.
Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Makassar City
DPRD Makassar Rekomendasikan Penonaktifan Pejabat Disdik dalam Kasus Seleksi Kepsek
Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menonaktifkan sementara sejumlah pejabat yang namanya muncul dalam aduan terkait proses seleksi kepala sekolah.
Selasa, 30 Jun 2026 13:08
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
4
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
4
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap