Hari Kedua Orientasi DPRD Kota Makassar Bahas Sistem Pemerintahan

Kamis, 10 Okt 2024 21:00
Hari Kedua Orientasi DPRD Kota Makassar Bahas Sistem Pemerintahan
Hari kedua kegiatan orientasi yang digelar DPRD Kota Makassar, membahas terkait dengan sistem pemerintahan yang ada di Indonesia. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Hari kedua kegiatan orientasi yang digelar DPRD Kota Makassar, membahas terkait dengan sistem pemerintahan yang ada di Indonesia.

Bahkan orientasi dimaksudkan agar anggota dewan berintegrasi dengan masyarakat dan lebih memperhatikan kebutuhan rakyat.

“Hal itulah yang menjadi ajaran dalam sistem pemerintahan kita,” kata A Wahyudin, salah satu pembicara yang membahas tema “Sistem Pemerintahan Indonesia” dalam acara orientasi DPRD Makassar di Hotel Swisbell Pantai Losari, pada Kamis, (10/10/2024).

Dia berpendapat bahwa, anggota dewan harus menyadari bahwa sistem pemerintahan berfungsi melalui proses yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan.

Saat satu elemen menghadapi masalah, elemen lainnya pun akan terimbas. Sistem ini menekankan betapa pentingnya persatuan yang solid dalam mencapai tujuan bersama.

"Dalam hal ini, meskipun mereka berasal dari partai yang berbeda, setelah menjadi anggota legislatif, kepentingan partai harus disatukan dengan kepentingan masyarakat," jelasnya.

Salah satu peserta, Umiyati, menyatakan bahwa sebagai anggota legislatif yang baru dilantik, materi-materi dalam orientasi ini sangat berguna baginya. Selain itu, pembicara yang diundang memiliki penguasaan yang mendalam terhadap materi yang disampaikan.

"Syukur kepada Allah, hal ini telah menambah wawasan kami," kata anggota legislatif yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Melalui orientasi ini, ia mengungkapkan bahwa ia semakin memahami sistem pemerintahan, dari masa sebelum kemerdekaan hingga kini. "Kesimpulannya, setiap usaha perjuangan perlu dihormati," kata anggota legislatif dari Wilayah Pemilihan (Wilayah IV) tersebut.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar, Widiawati Said, menyatakan bahwa dalam kurun waktu dua hari ini Para peserta menunjukkan partisipasi yang cukup aktif selama orientasi. Walaupun ada beberapa orang yang sempat meminta izin karena ada hal penting, mereka tetap ikut serta lagi dalam kegiatan. Orientasi ini adalah kegiatan yang wajib diikuti, dan kehadiran sangat penting untuk memperoleh sertifikat dari Kemendagri.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, tingkat kehadiran seharusnya melebihi 90 persen. "Jika ada yang hadir di bawah angka tersebut, mereka tidak akan menerima sertifikat," jelasnya.

Apabila tidak memperoleh sertifikat, anggota dewan tidak akan dapat melaksanakan tugas legislatif. Orientasi ini adalah kriteria krusial agar dewan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Jika terdapat peserta yang tidak lulus di akhir orientasi, mereka diwajibkan untuk mengulang di lokasi lain yang belum melaksanakan orientasi, dan biaya ditanggung sendiri.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru