Perencanaan Pembangunan Kota Harus Pertimbangkan Hasil Musrenbang
Senin, 03 Feb 2025 16:23
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan saat memberikan sambutan di forum SKPD Disperkim Makassar, Senin (3/2/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar (Disperkim) menggelar forum Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Karebosi Premier Hotel, Senin (3/2/2025). Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk membahas arah pembangunan kota.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan menekankan pentingnya peran forum ini dalam menyatukan pemangku kepentingan terkait.
"Forum SKPD memiliki nilai dan arti yang sangat strategis, karena melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan berkompeten serta peduli terhadap pembangunan di Kota Makassar," ujarnya.
Irwan Adnan juga menyoroti beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan, yakni Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dan Evaluasi Kinerja 2024 yang menjadi dasar untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan responsif.
Draft kegiatan prioritas, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) dan pagu indikatif anggaran Disperkim agar perencanaan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat yang nyata, serta penggunaan data dan informasi yang akurat.
"Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data yang valid dan komprehensif serta mempertimbangkan rencana tata ruang yang matang," tegas Irwan.
Dan juga terkait Analisis Tantangan Tahun 2026, identifikasi potensi, kendala, peluang, dan tantangan yang mungkin dihadapi harus menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan.
Forum ini dihadiri Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyudin, serta menghadirkan Prof Dr Naidah Naing sebagai narasumber utama dan juga dihadiri oleh camat, lurah, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan di lingkup Kota Makassar.
Melalui sinergi semua pihak yang terlibat, Forum SKPD diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Makassar.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan menekankan pentingnya peran forum ini dalam menyatukan pemangku kepentingan terkait.
"Forum SKPD memiliki nilai dan arti yang sangat strategis, karena melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan berkompeten serta peduli terhadap pembangunan di Kota Makassar," ujarnya.
Irwan Adnan juga menyoroti beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan, yakni Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dan Evaluasi Kinerja 2024 yang menjadi dasar untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan responsif.
Draft kegiatan prioritas, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) dan pagu indikatif anggaran Disperkim agar perencanaan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat yang nyata, serta penggunaan data dan informasi yang akurat.
"Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data yang valid dan komprehensif serta mempertimbangkan rencana tata ruang yang matang," tegas Irwan.
Dan juga terkait Analisis Tantangan Tahun 2026, identifikasi potensi, kendala, peluang, dan tantangan yang mungkin dihadapi harus menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan.
Forum ini dihadiri Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyudin, serta menghadirkan Prof Dr Naidah Naing sebagai narasumber utama dan juga dihadiri oleh camat, lurah, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan di lingkup Kota Makassar.
Melalui sinergi semua pihak yang terlibat, Forum SKPD diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Diskominfo Makassar dan Densus 88 Perkuat Literasi Keamanan Digital dari Paham IRET
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar bersama Densus 88, terus menggencarkan upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET) di ruang digital, Jumat (10/7/2026).
Jum'at, 10 Jul 2026 23:07
Makassar City
Perumda Pasar Makassar Raya Tata Lapak dan Jalur Pedestrian Pasar Senggol
Perumda Pasar Makassar Raya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:27
Makassar City
Implementasikan PP Tunas, Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Pelajar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengintensifkan sosialisasi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap) terkait perlindungan anak dalam ekosistem digital.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:23
Makassar City
Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Siapkan Anggaran Rp350 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan rencana pembangunan stadion baru yang berlokasi di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya.
Kamis, 09 Jul 2026 19:19
News
Wali Kota dan Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia
Wali Kota Munafri Arifuddin, mendampingi Menag RI, Nasaruddin Umar, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia di kawasan BTP Blok AC Telkom.
Kamis, 09 Jul 2026 18:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lawan Kecanduan Gawai, Orang Tua & Anak Bersama Merajut Kriya Lontar di Makassar
2
Pertamina Sulawesi Tuntaskan Satgas Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur Tanpa Insiden
3
Fennawaty Buktikan Modal PNM Mekaar 3 Juta Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Sekitar
4
Pameran Dekranasda di Makassar, Produk UMKM Premium dari 38 Provinsi Jadi Primadona
5
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lawan Kecanduan Gawai, Orang Tua & Anak Bersama Merajut Kriya Lontar di Makassar
2
Pertamina Sulawesi Tuntaskan Satgas Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur Tanpa Insiden
3
Fennawaty Buktikan Modal PNM Mekaar 3 Juta Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Sekitar
4
Pameran Dekranasda di Makassar, Produk UMKM Premium dari 38 Provinsi Jadi Primadona
5
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B