Komisi A DPRD Makassar Keluarkan Rekomendasi Terkait Gudang Dalam Kota

Kamis, 13 Feb 2025 10:07
Komisi A DPRD Makassar Keluarkan Rekomendasi Terkait Gudang Dalam Kota
Komisi A DPRD Makassar saat menggelar RDP terkait gudang dalam kota, Rabu (12/2/2025). Foto: Humas DPRD Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait gudang dalam kota yang diduga melanggar aturan, Rabu (12/2/2025).

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad mengatakan, dari RDP ini, dikeluarkan rekomendasi agar pihak terkait seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Dinas Industri dan Perdagangan Makassar untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Jadi kita (Komisi A DPRD Makassar) keluarkan rekomendasi untuk pihak terkait dalam hal ini SKPD, PTSP, perdagangan, dan lain-lain untuk segera menindaklanjuti masalah gudang dalam kota," jelasnya kepada SINDO Makassar, Rabu (12/2/2025).

"Memberikan solusi kalau memang dianggap melanggar, untuk tolong segera ditindaki. Kalau dari perdagangan tadi memberikan aturan bahwa aturannya diberikan SP 1 sampai dengan SP 3. Kalau tidak mengindahkan SP 3 tersebut maka dilakukan penutupan oleh pihak Satpol PP. Jadi kita hanya keluarkan rekomendasi karena kami bukan bagian eksekutor," imbuhnya.

Legislator Partai Demokrat itu juga menuturkan, jika masih ada gudang dalam kota yang terindikasi melanggar aturan agar segera dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan tegas.

"Ini kami menunggu dari PTSP untuk tindak lanjutnya seperti apa, karena kami bukan bagian eksekutor karena PTSP yang turun ke lapangan. Tapi kami berharap tadi, kami sampaikan ke PTSP agar segera menyampaikan juga kepada kami kapan suratnya turun, supaya ada foll up yang bisa dipelihatkan kepada masyarakat," jelasnya saat dihubungi via telepon WhatsApp.

"Kami tadi RDP terkait baru satu laporan di Gudang Indah yang masuk tapi kami sangat berharap ada data-data keberadaan gudang lain yang dianggap sebagai gudang dalam kota yang melanggar Perda, sehingga harus ditertibkan," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Makassar telah melakukan peninjauan lapangan terkait aktivitas pergudangan khususnya gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Tanah, Kota Makassar.

"Kami lakukan peninjauan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada gudang di tengah kota, kita menyaksikan bahwa ada seperti itu terkait gudang tersebut belum lengkap izinnya," ujar Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin pada Rabu (5/2/2025) lalu.
(MAN)
Berita Terkait
Soal Banjir di Manggala Makassar, Begini Usulan Legislator Hartono
Makassar City
Soal Banjir di Manggala Makassar, Begini Usulan Legislator Hartono
Banjir masih menjadi momok bagi warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pemerintah belum memiliki solusi tepat mengatasi masalah musiman ini.
Rabu, 07 Mei 2025 19:22
DPRD Makassar Soroti Kinerja SKPD, Serapaan Anggaran Tak Lebih 10%
Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kinerja SKPD, Serapaan Anggaran Tak Lebih 10%
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman menyoroti konsistensi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar yang dinilai belum maksimal dalam penyerapan aspirasi masyarakat, Rabu (7/5/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 14:23
DPRD Makassar Usul Pembangunan Waduk di Blok 10 Perumnas Antang
Makassar City
DPRD Makassar Usul Pembangunan Waduk di Blok 10 Perumnas Antang
Bencana banjir di Kota Makassar saat ini masih menjadi salah satu permasalahan ketika memasuki musim hujan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih terus berupaya menemukan solusi tersebut.
Rabu, 07 Mei 2025 05:19
Banyak Kafe Langgar Jam Operasional, DPRD Makassar Minta Pemkot Tegas
Makassar City
Banyak Kafe Langgar Jam Operasional, DPRD Makassar Minta Pemkot Tegas
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali bersama para pelaku dan pengelola usaha kafe di Kota Makassar.
Minggu, 04 Mei 2025 05:27
Atasi Rendahnya PAD Parkir, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda
Makassar City
Atasi Rendahnya PAD Parkir, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Zulhajar mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya telah turun melakukan inspeksi mendadak di beberapa kafe sejak Ramadan.
Sabtu, 03 Mei 2025 13:37
Berita Terbaru