Tak Mau Rugikan Pedagang UMKM di CFD Boulevard, Walkot Appi Siapkan Lokasi Steril
Sabtu, 03 Mei 2025 17:25
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah strategis sebagai solusi terbaik untuk mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di area Car Free Day (CFD) Jl. Boulevard, Kecamatan Panakkukang.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa sudah mendapat solusi terbaik untuk memberikan ruang bagi pedagang UMKM agar menjalani aktivitas di kawasan CFD Boulevard.
Munafri menuturkan, Pemkot Makassar tidak mau merugikan masyarakat yang mengais hidup di lokasi tersebut. Apalagi peran UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
Oleh sebab itu, ia mengupayakan secepatnya lokasi di kawasan Boulevard dipergunakan bagi pedagang yang berjualan harus steril dari aktivitas olahraga.
"Pada intinya, kami mencari solusi untuk memberikan ruang kepada pedagang UMKM. Kita tidak boleh merugikan pedagang dan tidak boleh mengganggu aktivitas olahraga," hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima aspirasi emak-emak di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (2/5/2025) waktu petang.
"Untuk lokasi, kami siapkan yang steril di Boulevard. Kan luas disana (sisi kiri atau kanan), bisa dibicarakan dan disiapkan baik-baik tanpa mengganggu aktivitas yang lain," tambah Ketua Golkar Makassar itu.
Pada kesempatan ini, salah satu emak-emak yang menemui langsung Wali Kota Appi. Ia mengapresiasi respon cepat pemimpin baru Kota Makassar itu dalam menyikapi persoalan pedagang UMKM di sekitar CFD Boulevard.
"Alhamdulillah respon pak Wali Kota (Appi) sangat bagus. Beliau mempersilahkan kami membuka lapak disana, solusi berjualan bisa berhadapan di (sebelah kanan) sisi jalan. Kalau pedagang melebihi kapasitas, maka dimintakan solusi pak Camat tambahakan lokasi disitu," jelasnya, tanpa menyebut identitas.
Ia mengatakan bahwa kehadiranya bersama rekan-rekan pedagang menemui Wali Kota, untuk menyampaikan bahwa aspirasi pedagang yang menginginkan agar mekanisme tempat berjualan dikembalikan seperti awal (sepanjang kiri-kanan jalan) Boulevard. Namun, belum ada titik terang.
"Maunya kami pedagang dikembalikan seperti semula. Ada yang dipinggir jalan area kiri-kanan, tanpa melewati garis batas tengah median jalan," katanya.
Setelah mendapat respon penjelasan Wali Kota Munafri. Sebagai pelaku UMKM, wanita tersebut menegaskan bahwa tidak mempermalahakan satu median jalan sebagai tempat untuk berjualan.
Meskipun berhadapan pedagang satu sama lainya. Namun, mereka tidak mau sistem ganjil-genap dalam aktivitas jualan.
"Kami pedagang tetap mau berjualan di satu sisi jalan, itu tidak apa-apa. Kalau jualan berhadapan satu sama lain di area jalan yang disipkan (sisi kanan). Tapi jangan di rolling (sistem ganjil-genap). Kami tidak mengganggu olahraga disebelah jalan," tukasnya.
Sebelumnya, Camat Panakkukang, Ari Fadli menerangkan bahwa, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah baru dalam menata Car Free Day (CFD) Boulevard.
"Adapun solusi dengan membagi zona khusus untuk pedagang dan warga yang beraktifitas untuk berolahraga," ujarnya, beberapa hari lalu.
Ari Fadli menerangkan bahwa kebijakan ini diambil setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menilai bahwa kawasan CFD Boulevard lebih banyak digunakan sebagai pasar dibandingkan sebagai ruang publik untuk olahraga.
Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Boulevard, termasuk warga di perumahan Asoka, Tulip, Nusa Indah, dan kompleks IDI, sudah melihat CFD beralih fungsi menjadi pasar, bukan lagi tempat olahraga.
"Karena itu, Pak Wali meminta kebijakan baru agar CFD tidak mengesampingkan UMKM, tetapi juga tetap mempertahankan fungsinya sebagai ruang publik untuk olahraga," jelas Ari Fadli.
Dalam kebijakan terbaru, Jalan Boulevard dibagi menjadi dua zona, yaitu Sebelah selatan untuk UMKM, agar para pedagang tetap bisa berjualan. Sebelah utara dikosongkan, sehingga masyarakat dapat berolahraga, senam, dan bersantai dengan keluarga.
"Kebijakan ini sudah berjalan selama dua minggu pasca diumumkan oleh Pak Wali," tambah Ari Fadli.
Kata Ari Fadly, sejak sosialisasi kebijakan ini yang telah berjalan selama dua minggu, respon masyarakat cukup beragam.
Banyak yang mendukung kebijakan tersebut, utamanya masyarakat pengguna CFD Boulevard yang memanfaatkan untuk berolahraga serta warga yang tinggal di sekitar Jalan Boulevard.
"Penolakan justru datang dari pedagang yang bukan warga Panakkukang, bahkan bukan warga Kota Makassar," ungkapnya.
Untuk mengatasi kepadatan, pengelola CFD dan pihak kecamatan serta Bhabinkamtibmas menerapkan sistem ganjil-genap.
Di mana, para pedagang diberikan nomor antrian, pedagang dengan nomor ganjil dapat berjualan di minggu pertama setiap bulan. Sementara Pedagang dengan nomor genap berjualan di minggu kedua.
Untuk memastikan UMKM tetap mendapat kesempatan berjualan, pemerintah juga menyediakan daftar tunggu bagi pedagang yang tidak kebagian jadwal.
"Jika ada pedagang yang berhalangan hadir, mereka wajib melapor, sehingga tempatnya bisa diisi oleh pedagang lain," jelasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa sudah mendapat solusi terbaik untuk memberikan ruang bagi pedagang UMKM agar menjalani aktivitas di kawasan CFD Boulevard.
Munafri menuturkan, Pemkot Makassar tidak mau merugikan masyarakat yang mengais hidup di lokasi tersebut. Apalagi peran UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
Oleh sebab itu, ia mengupayakan secepatnya lokasi di kawasan Boulevard dipergunakan bagi pedagang yang berjualan harus steril dari aktivitas olahraga.
"Pada intinya, kami mencari solusi untuk memberikan ruang kepada pedagang UMKM. Kita tidak boleh merugikan pedagang dan tidak boleh mengganggu aktivitas olahraga," hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima aspirasi emak-emak di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (2/5/2025) waktu petang.
"Untuk lokasi, kami siapkan yang steril di Boulevard. Kan luas disana (sisi kiri atau kanan), bisa dibicarakan dan disiapkan baik-baik tanpa mengganggu aktivitas yang lain," tambah Ketua Golkar Makassar itu.
Pada kesempatan ini, salah satu emak-emak yang menemui langsung Wali Kota Appi. Ia mengapresiasi respon cepat pemimpin baru Kota Makassar itu dalam menyikapi persoalan pedagang UMKM di sekitar CFD Boulevard.
"Alhamdulillah respon pak Wali Kota (Appi) sangat bagus. Beliau mempersilahkan kami membuka lapak disana, solusi berjualan bisa berhadapan di (sebelah kanan) sisi jalan. Kalau pedagang melebihi kapasitas, maka dimintakan solusi pak Camat tambahakan lokasi disitu," jelasnya, tanpa menyebut identitas.
Ia mengatakan bahwa kehadiranya bersama rekan-rekan pedagang menemui Wali Kota, untuk menyampaikan bahwa aspirasi pedagang yang menginginkan agar mekanisme tempat berjualan dikembalikan seperti awal (sepanjang kiri-kanan jalan) Boulevard. Namun, belum ada titik terang.
"Maunya kami pedagang dikembalikan seperti semula. Ada yang dipinggir jalan area kiri-kanan, tanpa melewati garis batas tengah median jalan," katanya.
Setelah mendapat respon penjelasan Wali Kota Munafri. Sebagai pelaku UMKM, wanita tersebut menegaskan bahwa tidak mempermalahakan satu median jalan sebagai tempat untuk berjualan.
Meskipun berhadapan pedagang satu sama lainya. Namun, mereka tidak mau sistem ganjil-genap dalam aktivitas jualan.
"Kami pedagang tetap mau berjualan di satu sisi jalan, itu tidak apa-apa. Kalau jualan berhadapan satu sama lain di area jalan yang disipkan (sisi kanan). Tapi jangan di rolling (sistem ganjil-genap). Kami tidak mengganggu olahraga disebelah jalan," tukasnya.
Sebelumnya, Camat Panakkukang, Ari Fadli menerangkan bahwa, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah baru dalam menata Car Free Day (CFD) Boulevard.
"Adapun solusi dengan membagi zona khusus untuk pedagang dan warga yang beraktifitas untuk berolahraga," ujarnya, beberapa hari lalu.
Ari Fadli menerangkan bahwa kebijakan ini diambil setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menilai bahwa kawasan CFD Boulevard lebih banyak digunakan sebagai pasar dibandingkan sebagai ruang publik untuk olahraga.
Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Boulevard, termasuk warga di perumahan Asoka, Tulip, Nusa Indah, dan kompleks IDI, sudah melihat CFD beralih fungsi menjadi pasar, bukan lagi tempat olahraga.
"Karena itu, Pak Wali meminta kebijakan baru agar CFD tidak mengesampingkan UMKM, tetapi juga tetap mempertahankan fungsinya sebagai ruang publik untuk olahraga," jelas Ari Fadli.
Dalam kebijakan terbaru, Jalan Boulevard dibagi menjadi dua zona, yaitu Sebelah selatan untuk UMKM, agar para pedagang tetap bisa berjualan. Sebelah utara dikosongkan, sehingga masyarakat dapat berolahraga, senam, dan bersantai dengan keluarga.
"Kebijakan ini sudah berjalan selama dua minggu pasca diumumkan oleh Pak Wali," tambah Ari Fadli.
Kata Ari Fadly, sejak sosialisasi kebijakan ini yang telah berjalan selama dua minggu, respon masyarakat cukup beragam.
Banyak yang mendukung kebijakan tersebut, utamanya masyarakat pengguna CFD Boulevard yang memanfaatkan untuk berolahraga serta warga yang tinggal di sekitar Jalan Boulevard.
"Penolakan justru datang dari pedagang yang bukan warga Panakkukang, bahkan bukan warga Kota Makassar," ungkapnya.
Untuk mengatasi kepadatan, pengelola CFD dan pihak kecamatan serta Bhabinkamtibmas menerapkan sistem ganjil-genap.
Di mana, para pedagang diberikan nomor antrian, pedagang dengan nomor ganjil dapat berjualan di minggu pertama setiap bulan. Sementara Pedagang dengan nomor genap berjualan di minggu kedua.
Untuk memastikan UMKM tetap mendapat kesempatan berjualan, pemerintah juga menyediakan daftar tunggu bagi pedagang yang tidak kebagian jadwal.
"Jika ada pedagang yang berhalangan hadir, mereka wajib melapor, sehingga tempatnya bisa diisi oleh pedagang lain," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Festival Muara 2026 Diyakini Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Maritim
Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) bersiap menghadirkan deretan hajatan spektakuler sepanjang 2026 melalui Calendar of Event (CoE) 2026.
Minggu, 21 Des 2025 19:17
Ekbis
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
GMTD dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar.
Sabtu, 20 Des 2025 16:02
Makassar City
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi meluncurkan 86 festival Calendar of Event (CoE) 2026, di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang.
Sabtu, 20 Des 2025 12:54
Makassar City
Pemkot Makassar Launching Calendar of Event 2026, Bidik Lompatan Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi melaunching program Calendar of Event 2026, di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar No 28, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang.
Jum'at, 19 Des 2025 17:46
Makassar City
Transformasi Perumda ke Perseroda Makassar Diyakini Perluas Ruang Gerak Bisnis
Pemkot Makassar memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kamis, 18 Des 2025 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh