PHK di PD Pasar Makassar Didukung Legislator: Tapi Harus Transparan
Jum'at, 20 Jun 2025 08:12
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono. Foto: Dok. SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Makassar melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 50 karyawan. Ke depan, akan ada 200 pegawai yang diputus kontraknya.
PHK tersebut dikarenakan PD Pasar Kota Makassar selalu mengalami kerugian hingga ratusan juta. Maka dari itu, Plt Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif mengambil langkah tegas untuk memperbaiki keuangan perusahaan.
"Saat ini kami benahi dulu di internal, termasuk SDM, keuangan, digitalisasi, dan sebagainya. Kami pernah tiga bulan minus sampai Rp190 juta, tetapi sekarang sudah bisa kejar balik bahkan dapat surplus Rp435 juta," ujarnya kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono mengatakan bahwa pemutusan kontrak pegawai dilakukan untuk kepentingan perbaikan kinerja perusahaan.
"Kenapa ada keputusan? Karena dianggap pegawai berlebih. Kita dukung, tetapi proses keputusan hubungan kerja itu siapa yang boleh diputus, siapa yang boleh lanjut itu harus dilakukan secara transparan, secara profesional sebagai sebuah perusahaan profesional," ujarnya.
Kata dia, pemutusan kontrak pegawai harus dilakukan secara transparan dan kualifikasi yang jelas, tanpa memihak terhadap individu atau kelompok tertentu.
"Itu harus dilakukan, jangan sembarang copot, itu harus transparan dan harus dijelaskan bahwa kami memang hanya butuh pegawai sekian. Kualifikasinya sekian dan ini dan itu yang memenuhi, sehingga dilakukan pengutusan hubungan kerja," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan, kebijakan tersebut tidak hanya sekadar pemecatan saja, tetapi bisa meningkatkan profit perusahaan di masa depan.
"Jadi yang menjadi ukuran kita ke depan dengan dilakukannya rasionalisasi pegawai ini adalah apakah kinerja perusahaan ini menjadi lebih baik? Yang peningkatan pendapatannya misalnya, profitnya misalnya, itu setara dengan efisiensi yang dilakukan dengan pengurangan pegawai," akunya.
"Adakah misalnya peningkatan profit PD Pasar itu separah dengan efisiensi yang dilakukan dengan pemerhentian sejumlah pegawai? Itu yang penting dilakukan dan diperhatikan oleh teman-teman di PD Pasar," sambungnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar itu akan mengawasi bahwa proses rasionalisasi pegawai di perusda-perusda dilakukan karena pertimbangan efisiensi, agar perusahaan untuk bisa bergerak lebih maksimal.
"Tentu nanti kita akan ukur seberapa besar kontribusi yang diberikan dengan dilakukannya pembendahan manajemen dengan efisiensi pegawai. Itu pasti akan menjadi atensi kami di DPRD, khususnya di Komisi B," tegasnya.
Hartono pun mendukung pemutusan kontrak pegawai kebijakan PD Pasar Kota Makassar, dengan catatan dalam rangka perbaikan manajemen organisasi melalui efisiensi dan rasionalisasi pegawai.
"Ada yang senang dan tidak senang, itu pasti. Apalagi ini kan hal-hal yang memang cukup sensitif. Akan tetapi, yang harus dipastikan oleh pihak manajemen adalah bahwa apa yang dilakukan ini itu nanti akan berimplikasi pada peningkatan kinerja dari perusahaan ini, dari PD Pasar ini," tuturnya.
Pria kelahiran Kabupaten Enrekang ini juga berharap dengan lahirnya kebijakan mampu memperbaiki pendapatan PD Parkit Kota Makassar di masa yang akan datang.
"Jangan sampai ada efisiensi, tetapi kondisi perusahaan begitu-begitu saja juga profitnya, pendapatannya. Misalnya kita berandai-andai, ternyata dengan mempekerjakan orang, sekian hasilnya, dikurangi orang, masih begitu juga hasilnya, mending kasih kerja banyak orang. Daripada kita sudah melakukan efisiensi karyawan ternyata kinerjanya begitu-begitu saja," tukasnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu menambahkan bahwa akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada Juli mendatang untuk melihat progres di Perusda Kota Makassar.
"Kita tidak boleh juga terlalu dini menilai yang dilakukan teman-teman di perusahaan keseluruhan, tetapi nanti kita akan lihat apakah efisiensi yang dilakukan ini memang nanti berpengaruh pada peningkatan kinerja perusahaan. Kalau tidak, untuk apa? Tentu kan secara keseluruhan kondisi perusahaan itu kita akan lihat satu tahun anggaran," pungkasnya.
PHK tersebut dikarenakan PD Pasar Kota Makassar selalu mengalami kerugian hingga ratusan juta. Maka dari itu, Plt Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif mengambil langkah tegas untuk memperbaiki keuangan perusahaan.
"Saat ini kami benahi dulu di internal, termasuk SDM, keuangan, digitalisasi, dan sebagainya. Kami pernah tiga bulan minus sampai Rp190 juta, tetapi sekarang sudah bisa kejar balik bahkan dapat surplus Rp435 juta," ujarnya kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono mengatakan bahwa pemutusan kontrak pegawai dilakukan untuk kepentingan perbaikan kinerja perusahaan.
"Kenapa ada keputusan? Karena dianggap pegawai berlebih. Kita dukung, tetapi proses keputusan hubungan kerja itu siapa yang boleh diputus, siapa yang boleh lanjut itu harus dilakukan secara transparan, secara profesional sebagai sebuah perusahaan profesional," ujarnya.
Kata dia, pemutusan kontrak pegawai harus dilakukan secara transparan dan kualifikasi yang jelas, tanpa memihak terhadap individu atau kelompok tertentu.
"Itu harus dilakukan, jangan sembarang copot, itu harus transparan dan harus dijelaskan bahwa kami memang hanya butuh pegawai sekian. Kualifikasinya sekian dan ini dan itu yang memenuhi, sehingga dilakukan pengutusan hubungan kerja," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan, kebijakan tersebut tidak hanya sekadar pemecatan saja, tetapi bisa meningkatkan profit perusahaan di masa depan.
"Jadi yang menjadi ukuran kita ke depan dengan dilakukannya rasionalisasi pegawai ini adalah apakah kinerja perusahaan ini menjadi lebih baik? Yang peningkatan pendapatannya misalnya, profitnya misalnya, itu setara dengan efisiensi yang dilakukan dengan pengurangan pegawai," akunya.
"Adakah misalnya peningkatan profit PD Pasar itu separah dengan efisiensi yang dilakukan dengan pemerhentian sejumlah pegawai? Itu yang penting dilakukan dan diperhatikan oleh teman-teman di PD Pasar," sambungnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar itu akan mengawasi bahwa proses rasionalisasi pegawai di perusda-perusda dilakukan karena pertimbangan efisiensi, agar perusahaan untuk bisa bergerak lebih maksimal.
"Tentu nanti kita akan ukur seberapa besar kontribusi yang diberikan dengan dilakukannya pembendahan manajemen dengan efisiensi pegawai. Itu pasti akan menjadi atensi kami di DPRD, khususnya di Komisi B," tegasnya.
Hartono pun mendukung pemutusan kontrak pegawai kebijakan PD Pasar Kota Makassar, dengan catatan dalam rangka perbaikan manajemen organisasi melalui efisiensi dan rasionalisasi pegawai.
"Ada yang senang dan tidak senang, itu pasti. Apalagi ini kan hal-hal yang memang cukup sensitif. Akan tetapi, yang harus dipastikan oleh pihak manajemen adalah bahwa apa yang dilakukan ini itu nanti akan berimplikasi pada peningkatan kinerja dari perusahaan ini, dari PD Pasar ini," tuturnya.
Pria kelahiran Kabupaten Enrekang ini juga berharap dengan lahirnya kebijakan mampu memperbaiki pendapatan PD Parkit Kota Makassar di masa yang akan datang.
"Jangan sampai ada efisiensi, tetapi kondisi perusahaan begitu-begitu saja juga profitnya, pendapatannya. Misalnya kita berandai-andai, ternyata dengan mempekerjakan orang, sekian hasilnya, dikurangi orang, masih begitu juga hasilnya, mending kasih kerja banyak orang. Daripada kita sudah melakukan efisiensi karyawan ternyata kinerjanya begitu-begitu saja," tukasnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu menambahkan bahwa akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada Juli mendatang untuk melihat progres di Perusda Kota Makassar.
"Kita tidak boleh juga terlalu dini menilai yang dilakukan teman-teman di perusahaan keseluruhan, tetapi nanti kita akan lihat apakah efisiensi yang dilakukan ini memang nanti berpengaruh pada peningkatan kinerja perusahaan. Kalau tidak, untuk apa? Tentu kan secara keseluruhan kondisi perusahaan itu kita akan lihat satu tahun anggaran," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Dukung Mitigasi Kekeringan, Dorong Maksimalisasi Air Bersih dan BTT
Anggota DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Makassar dalam mengantisipasi potensi kekeringan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah saat musim kemarau.
Selasa, 14 Jul 2026 19:40
Makassar City
Perumda Pasar Makassar Raya Tata Lapak dan Jalur Pedestrian Pasar Senggol
Perumda Pasar Makassar Raya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:27
Makassar City
DPRD Makassar Target Pindah ke Kantor Sementara di Jalan Pettarani Oktober 2026
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kementerian PUPR meninjau kesiapan gedung yang akan digunakan sebagai kantor sementara Sekretariat DPRD Makassar di Jalan Pettarani, Senin (6/7/2026).
Senin, 06 Jul 2026 17:39
News
Tinjau Intake Manggala, Komisi B DPRD Makassar Nilai Direksi PDAM Bekerja Maksimal
Komisi B DPRD Kota Makassar mengapresiasi langkah cepat jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Makassar dalam memperkuat pelayanan air bersih melalui pengoperasian Intake Manggala.
Senin, 06 Jul 2026 16:32
News
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga triwulan kedua tahun 2026.
Sabtu, 04 Jul 2026 09:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD