Legislator Desak Disdik Makassar Segera Ajukan Permohonan Tambahan Rombel
Jum'at, 20 Jun 2025 18:47
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera mengirim permintaan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Langkah ini secepatnya dilakukan untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan keterbatasan daya tampung SMP negeri di Makassar," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, Jumat (20/6/2025).
Legislator dari Partai Nasdem itu menyebut bahwa setiap tahunnya, terdapat sekitar 25 ribu lulusan SD negeri, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu kursi. Artinya, sekitar 12 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ini bukan persoalan kecil. Dinas Pendidikan harus segera bertindak dan mengajukan penambahan rombel ke kementerian agar tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan,” ungkapnya.
Ari sapaan karibnya menuturkan, penambahan kuota rombel tidak bisa dilakukan lagi oleh pihak sekolah, dikarenakan aturan atau mekanisme dari Kemendikdasmen.
"Jika rombel ditambah tanpa izin resmi, maka siswa yang diterima di luar kuota tidak akan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan berisiko tidak mendapatkan ijazah saat lulus. Sekolah tidak bisa ambil risiko. Semuanya harus sesuai juknis. Penambahan rombel tanpa persetujuan hanya akan merugikan siswa,” tuturnya kepada awak media.
Kendati demikian, Ketua fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Makassar ini optimistis permohohonan disetujui pusat.
“Saya yakin, kalau usulan disampaikan dengan data dan kebutuhan yang jelas, Kementerian pasti menyetujui 100%. Karena prinsipnya bahwa negara tidak boleh membiarkan satu anak pun putus sekolah,” harapnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga menambahkan, kuota rombel yang berawal dari 32 siswa bisa dinaikkan menjadi 40 siswa, sesuai dengan kondisi fasilitas ruang kelas di sekolah.
“Kalau ruang dan fasilitas masih memadai, kita optimalkan kuota per kelas hingga 40 siswa. Tapi tetap harus prosedural dan mendapat restu dari pusat,” kata Ari.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini mendorong Disdik Kota Makassar tidak sekadar menunggu aturan atau kebijakan dari pusat, tetapi turut andil dan aktif melakukan sosialisasi kepada semua anak usia sekolah agar memperoleh hak pendidikan yang sama.
“Jadi jangan pasif, ini kan soal masa depan ribuan anak. Dinas terkait harus jemput bola ke Kementerian dan pastikan kuota SMP negeri bertambah tahun ini,” pungkasnya.
"Langkah ini secepatnya dilakukan untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan keterbatasan daya tampung SMP negeri di Makassar," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, Jumat (20/6/2025).
Legislator dari Partai Nasdem itu menyebut bahwa setiap tahunnya, terdapat sekitar 25 ribu lulusan SD negeri, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu kursi. Artinya, sekitar 12 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ini bukan persoalan kecil. Dinas Pendidikan harus segera bertindak dan mengajukan penambahan rombel ke kementerian agar tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan,” ungkapnya.
Ari sapaan karibnya menuturkan, penambahan kuota rombel tidak bisa dilakukan lagi oleh pihak sekolah, dikarenakan aturan atau mekanisme dari Kemendikdasmen.
"Jika rombel ditambah tanpa izin resmi, maka siswa yang diterima di luar kuota tidak akan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan berisiko tidak mendapatkan ijazah saat lulus. Sekolah tidak bisa ambil risiko. Semuanya harus sesuai juknis. Penambahan rombel tanpa persetujuan hanya akan merugikan siswa,” tuturnya kepada awak media.
Kendati demikian, Ketua fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Makassar ini optimistis permohohonan disetujui pusat.
“Saya yakin, kalau usulan disampaikan dengan data dan kebutuhan yang jelas, Kementerian pasti menyetujui 100%. Karena prinsipnya bahwa negara tidak boleh membiarkan satu anak pun putus sekolah,” harapnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga menambahkan, kuota rombel yang berawal dari 32 siswa bisa dinaikkan menjadi 40 siswa, sesuai dengan kondisi fasilitas ruang kelas di sekolah.
“Kalau ruang dan fasilitas masih memadai, kita optimalkan kuota per kelas hingga 40 siswa. Tapi tetap harus prosedural dan mendapat restu dari pusat,” kata Ari.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini mendorong Disdik Kota Makassar tidak sekadar menunggu aturan atau kebijakan dari pusat, tetapi turut andil dan aktif melakukan sosialisasi kepada semua anak usia sekolah agar memperoleh hak pendidikan yang sama.
“Jadi jangan pasif, ini kan soal masa depan ribuan anak. Dinas terkait harus jemput bola ke Kementerian dan pastikan kuota SMP negeri bertambah tahun ini,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Makassar Krisis Lahan Pemakaman, Muchlis Misba Ungkap Rencana TPU Baru di Maros
Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Makassar mulai kritis. Sejumlah lokasi pemakaman dilaporkan telah mencapai kapasitas maksimal.
Rabu, 06 Mei 2026 08:27
Makassar City
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Pemilahan Sampah Kantor
Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai membenahi sistem pengelolaan sampah di lingkungan kantor, Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk merespons peningkatan volume sampah.
Selasa, 05 Mei 2026 14:29
Makassar City
Pansus LKPj DPRD Makassar Kritik Sikap OPD Lambat Memasukkan Laporan
Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Makassar Tahun 2025 menunda rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/5/2026).
Senin, 04 Mei 2026 22:11
News
DPRD Makassar Akan Panggil Dinas Pendidikan Bahas Mekanisme PPDB 2026/2027
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berencana memanggil Disdik Kota Makassar untuk rapat koordinasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2026/2027.
Senin, 04 Mei 2026 18:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi