Legislator Desak Disdik Makassar Segera Ajukan Permohonan Tambahan Rombel

Jum'at, 20 Jun 2025 18:47
Legislator Desak Disdik Makassar Segera Ajukan Permohonan Tambahan Rombel
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera mengirim permintaan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"‎Langkah ini secepatnya dilakukan untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan keterbatasan daya tampung SMP negeri di Makassar," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, Jumat (20/6/2025).

Legislator dari Partai Nasdem itu menyebut bahwa setiap tahunnya, terdapat sekitar 25 ribu lulusan SD negeri, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu kursi. Artinya, sekitar 12 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.

‎“Ini bukan persoalan kecil. Dinas Pendidikan harus segera bertindak dan mengajukan penambahan rombel ke kementerian agar tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan,” ungkapnya.

Ari sapaan karibnya menuturkan, penambahan kuota rombel tidak bisa dilakukan lagi oleh pihak sekolah, dikarenakan aturan atau mekanisme dari Kemendikdasmen.

‎"Jika rombel ditambah tanpa izin resmi, maka siswa yang diterima di luar kuota tidak akan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan berisiko tidak mendapatkan ijazah saat lulus. Sekolah tidak bisa ambil risiko. Semuanya harus sesuai juknis. Penambahan rombel tanpa persetujuan hanya akan merugikan siswa,” tuturnya kepada awak media.

Kendati demikian, Ketua fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Makassar ini optimistis permohohonan disetujui pusat.

‎“Saya yakin, kalau usulan disampaikan dengan data dan kebutuhan yang jelas, Kementerian pasti menyetujui 100%. Karena prinsipnya bahwa negara tidak boleh membiarkan satu anak pun putus sekolah,” harapnya.

Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga menambahkan, kuota rombel yang berawal dari 32 siswa bisa dinaikkan menjadi 40 siswa, sesuai dengan kondisi fasilitas ruang kelas di sekolah.

‎“Kalau ruang dan fasilitas masih memadai, kita optimalkan kuota per kelas hingga 40 siswa. Tapi tetap harus prosedural dan mendapat restu dari pusat,” kata Ari.

Pria kelahiran Ujung Pandang ini mendorong Disdik Kota Makassar tidak sekadar menunggu aturan atau kebijakan dari pusat, tetapi turut andil dan aktif melakukan sosialisasi kepada semua anak usia sekolah agar memperoleh hak pendidikan yang sama.

‎“Jadi jangan pasif, ini kan soal masa depan ribuan anak. Dinas terkait harus jemput bola ke Kementerian dan pastikan kuota SMP negeri bertambah tahun ini,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru