Legislator Desak Disdik Makassar Segera Ajukan Permohonan Tambahan Rombel
Jum'at, 20 Jun 2025 18:47
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera mengirim permintaan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Langkah ini secepatnya dilakukan untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan keterbatasan daya tampung SMP negeri di Makassar," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, Jumat (20/6/2025).
Legislator dari Partai Nasdem itu menyebut bahwa setiap tahunnya, terdapat sekitar 25 ribu lulusan SD negeri, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu kursi. Artinya, sekitar 12 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ini bukan persoalan kecil. Dinas Pendidikan harus segera bertindak dan mengajukan penambahan rombel ke kementerian agar tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan,” ungkapnya.
Ari sapaan karibnya menuturkan, penambahan kuota rombel tidak bisa dilakukan lagi oleh pihak sekolah, dikarenakan aturan atau mekanisme dari Kemendikdasmen.
"Jika rombel ditambah tanpa izin resmi, maka siswa yang diterima di luar kuota tidak akan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan berisiko tidak mendapatkan ijazah saat lulus. Sekolah tidak bisa ambil risiko. Semuanya harus sesuai juknis. Penambahan rombel tanpa persetujuan hanya akan merugikan siswa,” tuturnya kepada awak media.
Kendati demikian, Ketua fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Makassar ini optimistis permohohonan disetujui pusat.
“Saya yakin, kalau usulan disampaikan dengan data dan kebutuhan yang jelas, Kementerian pasti menyetujui 100%. Karena prinsipnya bahwa negara tidak boleh membiarkan satu anak pun putus sekolah,” harapnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga menambahkan, kuota rombel yang berawal dari 32 siswa bisa dinaikkan menjadi 40 siswa, sesuai dengan kondisi fasilitas ruang kelas di sekolah.
“Kalau ruang dan fasilitas masih memadai, kita optimalkan kuota per kelas hingga 40 siswa. Tapi tetap harus prosedural dan mendapat restu dari pusat,” kata Ari.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini mendorong Disdik Kota Makassar tidak sekadar menunggu aturan atau kebijakan dari pusat, tetapi turut andil dan aktif melakukan sosialisasi kepada semua anak usia sekolah agar memperoleh hak pendidikan yang sama.
“Jadi jangan pasif, ini kan soal masa depan ribuan anak. Dinas terkait harus jemput bola ke Kementerian dan pastikan kuota SMP negeri bertambah tahun ini,” pungkasnya.
"Langkah ini secepatnya dilakukan untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan keterbatasan daya tampung SMP negeri di Makassar," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, Jumat (20/6/2025).
Legislator dari Partai Nasdem itu menyebut bahwa setiap tahunnya, terdapat sekitar 25 ribu lulusan SD negeri, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu kursi. Artinya, sekitar 12 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ini bukan persoalan kecil. Dinas Pendidikan harus segera bertindak dan mengajukan penambahan rombel ke kementerian agar tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan,” ungkapnya.
Ari sapaan karibnya menuturkan, penambahan kuota rombel tidak bisa dilakukan lagi oleh pihak sekolah, dikarenakan aturan atau mekanisme dari Kemendikdasmen.
"Jika rombel ditambah tanpa izin resmi, maka siswa yang diterima di luar kuota tidak akan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan berisiko tidak mendapatkan ijazah saat lulus. Sekolah tidak bisa ambil risiko. Semuanya harus sesuai juknis. Penambahan rombel tanpa persetujuan hanya akan merugikan siswa,” tuturnya kepada awak media.
Kendati demikian, Ketua fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Makassar ini optimistis permohohonan disetujui pusat.
“Saya yakin, kalau usulan disampaikan dengan data dan kebutuhan yang jelas, Kementerian pasti menyetujui 100%. Karena prinsipnya bahwa negara tidak boleh membiarkan satu anak pun putus sekolah,” harapnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga menambahkan, kuota rombel yang berawal dari 32 siswa bisa dinaikkan menjadi 40 siswa, sesuai dengan kondisi fasilitas ruang kelas di sekolah.
“Kalau ruang dan fasilitas masih memadai, kita optimalkan kuota per kelas hingga 40 siswa. Tapi tetap harus prosedural dan mendapat restu dari pusat,” kata Ari.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini mendorong Disdik Kota Makassar tidak sekadar menunggu aturan atau kebijakan dari pusat, tetapi turut andil dan aktif melakukan sosialisasi kepada semua anak usia sekolah agar memperoleh hak pendidikan yang sama.
“Jadi jangan pasif, ini kan soal masa depan ribuan anak. Dinas terkait harus jemput bola ke Kementerian dan pastikan kuota SMP negeri bertambah tahun ini,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Makassar City
DPRD Usul Pemilihan Ketua RT/RW se-Kota Makassar Ditunda
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Pemilihan RT/RW serentak bersama lurah, camat, dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Selasa (25/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 18:39
Makassar City
DPRD Makassar Minta Pemerintah Kota Benahi Layanan Publik
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses masa sidang pertama tahun 2025–2026 di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 05:38
Makassar City
APBD 2026 Kota Makassar Rp5,1 Triliun, Menyusut Hampir 9 Persen
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD bergerak cepat menuntaskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026.
Senin, 17 Nov 2025 20:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya