Pasar di Makassar Didorong Terapkan Sistem Daur Ulang

Kamis, 16 Okt 2025 22:00
Pasar di Makassar Didorong Terapkan Sistem Daur Ulang
Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Makassar, Melinda Aksa saat melakukan kunjungan ke kantor Perumda Pasar Makassar Raya, Kamis (16/10/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pasar tradisional di Makassar diharapkan bisa menerapkan sistem daur ulang sampah secara mandiri, agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak over kapasitas.

Hal ini ditekankan Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Makassar, Melinda Aksa saat melakukan kunjungan ke kantor Perumda Pasar Makassar Raya, Kamis (16/10/2025), untuk membahas langkah konkret dalam pengelolaan sampah pasar secara mandiri.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kabid Persampahan DLH Makassar, Bau Asseng, Dewan Lingkungan, Marini Ambo Wellang, serta jajaran direksi Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam pertemuan tersebut, Melinda menegaskan pentingnya pasar tradisional menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mengingat pasar merupakan salah satu penyumbang terbesar timbunan sampah di Kota Makassar.

“Kebersihan menjadi perhatian khusus dari Bapak Wali Kota. Kita tahu bersama bahwa pengelolaan sampah di pasar-pasar masih jauh dari ideal. Karena itu, sudah waktunya pasar berpikir untuk mengelola sampahnya secara mandiri,” ujar Melinda.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen sampah di Makassar merupakan sampah organik, dan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hampir penuh menuntut setiap kecamatan dan unit pasar mencari solusi pengelolaan di sumbernya.

“Kita harus mulai mengubah kebiasaan. Jangan lagi berpikir bahwa sampah itu bukan urusan pasar, karena justru pasar menjadi penyumbang terbesar. Minimal, kita bisa mengurangi 51 persen sampah yang masuk ke TPA. Dua tahun lagi, harapannya sudah tidak ada lagi sampah yang dikirim ke sana,” tambahnya.

Melinda juga menyoroti potensi penerapan biopori besar di area pasar sebagai salah satu solusi penanganan sampah organik, serta pemanfaatan Sentra Maggot Panakkukang untuk pengolahan limbah organik menjadi pakan ternak.

Sementara itu, Kabid Persampahan DLH Kota Makassar, Bau Asseng, menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk unit pasar yang berada di bawah pemerintah kota.

“Sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 271 Tahun 2025, setiap RT/RW dan juga pasar wajib memiliki bank sampah, lubang biopori, dan pengolahan maggot. Mindset kita harus berubah — sampah bukan musuh, tapi bahan baku yang bernilai ekonomi,” jelasnya.

Menurut Bau Asseng, 98 persen sampah pasar adalah organik, sehingga pengolahan di sumber menjadi cara paling efektif untuk menekan volume sampah ke TPA. Ia juga mendorong agar semua pasar memiliki bank sampah aktif sebagai langkah awal menuju pasar ramah lingkungan.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, menyampaikan komitmen untuk membangun budaya bersih di seluruh unit pasar.

“Kami berkomitmen membiasakan teman-teman di pasar menjaga kebersihan. Salah satu program yang akan kami jalankan nantinya adalah lomba kebersihan pasar dan pengelolaan sampah mandiri. Kami terinspirasi dari gerakan Forum Kota Sehat yang sudah sering menjadikan pasar kami sebagai bagian dari Lokus penilaian,” ungkap Ali Gauli.

Melalui sinergi Forum Kota Sehat, DLH, dan Perumda Pasar, diharapkan seluruh unit pasar di Makassar dapat menjadi contoh nyata penerapan ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dianggap beban, melainkan sumber daya yang bisa diolah dan dimanfaatkan kembali.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru