Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

Selasa, 09 Des 2025 23:21
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
Wali Kota Munafri Arifuddin bersama pimpinan instansi/lembaga terkait yang dianugerahi penghargaan di ajang Tax Award 2025. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar acara Tax Award Anugrah Pajak Daerah Tahun 2025 di Ballroom Phinisi, Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Tamalate, kemarin.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berharap penghargaan Tax Award bisa menambah motivasi kepada masyarakat atau perusahaan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya dengan baik.

"Kita berharap ini bukan hanya seremonial, dibutuhkan kerja sama, kolaborasi yang baik. Baik pemerintah dengan pihak-pihak para pembayar pajak supaya bisa membayarkan pajak tepat waktu," ucapnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya hasil pembayaran pajak untuk menjadi modal dasar pembangunan yang ada di Kota Makassar.

"Artinya kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melaksanakan kewajibannya dengan baik sehingga apresiasi ini bisa selain ajak para wajib pajak yang telah melaksanakan kegiatan yang baik ini juga bisa memberikan motivasi kepada para wajib pajak yang lain bahwa ini kewajiban yang diberikan oleh negara terhadap kita yang menjadi wajib pajak," tegasnya.

Lewat Tax Award, Munafri berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa memaksimalkan pembayaran pajak di masa yang akan datang.

"Ini bagian daripada kita bagaimana kita memberikan daya rangsang kepada para wajib pajak untuk lebih baik lagi dan memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga proses pembayaran pajak ini bukan dianggap pengeluaran yang harus mereka keluarkan, tapi ini adalah kewajiban yang harus mereka bayarkan kepada negara," sebutnya.

Kata Munafri, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memberikan beberapa stimulus terhadap para wajib pajak untuk bisa melakukan pembayaran secara tepat waktu, dan pembayaran sesuai dengan kewajiban mereka.

"Ini yang kita push supaya mereka bisa melakukan pembayaran pajak. Bukan karena pembayaran pajak ini bertujuan sangat banyak sekali dalam rangka melakukan proses pembanguna daerah," tutur kepada wartawan.

Wali Kota Makassar juga menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan penghasilan pajak pada tahun 2026, salah satunya mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak secara online.

"Ada beberapa, banyak sekali termasuk yang saya sampaikan tadi bahwa salah satunya adalah kita akan memberikan stimulan-stimulan terhadap para wajib pajak. Yang kedua akan menggunakan metode digitalisasi yang maksimal. Terapan-terapan digital ini yang akan kita pakai untuk mengurangi kebocoran-kebocoran pajak. Sehingga target-target penerimaan kita bisa kita maksimalkan dari sektor pajak kita," pungkasnya.

Sementara, Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar telah menyentuh angka Rp1,8 triliun. Angka itu menunjukkan peningkatan penerimaan pajak tahun 2024 yang mencapai Rp1,6 triliun.

"Angka ini insyaallah akan terus bertambah hingga akhir tahun 2025. Dari sektor pajak daerah, realisasi penerimaan sebesar Rp1,8 triliun. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk menjadi pembangunan strategis," paparnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pengelola pajak daerah yang menunjukkan kinerja yang terbaik dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk terus meningkatkan motivasi, kualitas layanan, dan profesionalisme aparatur.

"Kami terus memperkuat hubungan komunikasi antara pemerintah, para pelaku usaha, masyarakat, dan pihak lainnya untuk terus berkotribusi untuk membangun Kota Makassar," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru