Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
Selasa, 09 Des 2025 23:21
Wali Kota Munafri Arifuddin bersama pimpinan instansi/lembaga terkait yang dianugerahi penghargaan di ajang Tax Award 2025. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar acara Tax Award Anugrah Pajak Daerah Tahun 2025 di Ballroom Phinisi, Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Tamalate, kemarin.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berharap penghargaan Tax Award bisa menambah motivasi kepada masyarakat atau perusahaan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya dengan baik.
"Kita berharap ini bukan hanya seremonial, dibutuhkan kerja sama, kolaborasi yang baik. Baik pemerintah dengan pihak-pihak para pembayar pajak supaya bisa membayarkan pajak tepat waktu," ucapnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya hasil pembayaran pajak untuk menjadi modal dasar pembangunan yang ada di Kota Makassar.
"Artinya kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melaksanakan kewajibannya dengan baik sehingga apresiasi ini bisa selain ajak para wajib pajak yang telah melaksanakan kegiatan yang baik ini juga bisa memberikan motivasi kepada para wajib pajak yang lain bahwa ini kewajiban yang diberikan oleh negara terhadap kita yang menjadi wajib pajak," tegasnya.
Lewat Tax Award, Munafri berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa memaksimalkan pembayaran pajak di masa yang akan datang.
"Ini bagian daripada kita bagaimana kita memberikan daya rangsang kepada para wajib pajak untuk lebih baik lagi dan memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga proses pembayaran pajak ini bukan dianggap pengeluaran yang harus mereka keluarkan, tapi ini adalah kewajiban yang harus mereka bayarkan kepada negara," sebutnya.
Kata Munafri, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memberikan beberapa stimulus terhadap para wajib pajak untuk bisa melakukan pembayaran secara tepat waktu, dan pembayaran sesuai dengan kewajiban mereka.
"Ini yang kita push supaya mereka bisa melakukan pembayaran pajak. Bukan karena pembayaran pajak ini bertujuan sangat banyak sekali dalam rangka melakukan proses pembanguna daerah," tutur kepada wartawan.
Wali Kota Makassar juga menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan penghasilan pajak pada tahun 2026, salah satunya mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak secara online.
"Ada beberapa, banyak sekali termasuk yang saya sampaikan tadi bahwa salah satunya adalah kita akan memberikan stimulan-stimulan terhadap para wajib pajak. Yang kedua akan menggunakan metode digitalisasi yang maksimal. Terapan-terapan digital ini yang akan kita pakai untuk mengurangi kebocoran-kebocoran pajak. Sehingga target-target penerimaan kita bisa kita maksimalkan dari sektor pajak kita," pungkasnya.
Sementara, Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar telah menyentuh angka Rp1,8 triliun. Angka itu menunjukkan peningkatan penerimaan pajak tahun 2024 yang mencapai Rp1,6 triliun.
"Angka ini insyaallah akan terus bertambah hingga akhir tahun 2025. Dari sektor pajak daerah, realisasi penerimaan sebesar Rp1,8 triliun. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk menjadi pembangunan strategis," paparnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pengelola pajak daerah yang menunjukkan kinerja yang terbaik dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk terus meningkatkan motivasi, kualitas layanan, dan profesionalisme aparatur.
"Kami terus memperkuat hubungan komunikasi antara pemerintah, para pelaku usaha, masyarakat, dan pihak lainnya untuk terus berkotribusi untuk membangun Kota Makassar," tegasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berharap penghargaan Tax Award bisa menambah motivasi kepada masyarakat atau perusahaan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya dengan baik.
"Kita berharap ini bukan hanya seremonial, dibutuhkan kerja sama, kolaborasi yang baik. Baik pemerintah dengan pihak-pihak para pembayar pajak supaya bisa membayarkan pajak tepat waktu," ucapnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya hasil pembayaran pajak untuk menjadi modal dasar pembangunan yang ada di Kota Makassar.
"Artinya kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melaksanakan kewajibannya dengan baik sehingga apresiasi ini bisa selain ajak para wajib pajak yang telah melaksanakan kegiatan yang baik ini juga bisa memberikan motivasi kepada para wajib pajak yang lain bahwa ini kewajiban yang diberikan oleh negara terhadap kita yang menjadi wajib pajak," tegasnya.
Lewat Tax Award, Munafri berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa memaksimalkan pembayaran pajak di masa yang akan datang.
"Ini bagian daripada kita bagaimana kita memberikan daya rangsang kepada para wajib pajak untuk lebih baik lagi dan memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga proses pembayaran pajak ini bukan dianggap pengeluaran yang harus mereka keluarkan, tapi ini adalah kewajiban yang harus mereka bayarkan kepada negara," sebutnya.
Kata Munafri, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memberikan beberapa stimulus terhadap para wajib pajak untuk bisa melakukan pembayaran secara tepat waktu, dan pembayaran sesuai dengan kewajiban mereka.
"Ini yang kita push supaya mereka bisa melakukan pembayaran pajak. Bukan karena pembayaran pajak ini bertujuan sangat banyak sekali dalam rangka melakukan proses pembanguna daerah," tutur kepada wartawan.
Wali Kota Makassar juga menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan penghasilan pajak pada tahun 2026, salah satunya mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak secara online.
"Ada beberapa, banyak sekali termasuk yang saya sampaikan tadi bahwa salah satunya adalah kita akan memberikan stimulan-stimulan terhadap para wajib pajak. Yang kedua akan menggunakan metode digitalisasi yang maksimal. Terapan-terapan digital ini yang akan kita pakai untuk mengurangi kebocoran-kebocoran pajak. Sehingga target-target penerimaan kita bisa kita maksimalkan dari sektor pajak kita," pungkasnya.
Sementara, Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar telah menyentuh angka Rp1,8 triliun. Angka itu menunjukkan peningkatan penerimaan pajak tahun 2024 yang mencapai Rp1,6 triliun.
"Angka ini insyaallah akan terus bertambah hingga akhir tahun 2025. Dari sektor pajak daerah, realisasi penerimaan sebesar Rp1,8 triliun. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk menjadi pembangunan strategis," paparnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pengelola pajak daerah yang menunjukkan kinerja yang terbaik dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk terus meningkatkan motivasi, kualitas layanan, dan profesionalisme aparatur.
"Kami terus memperkuat hubungan komunikasi antara pemerintah, para pelaku usaha, masyarakat, dan pihak lainnya untuk terus berkotribusi untuk membangun Kota Makassar," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Andi Hadi Sebut Usulan Musrenbang Berulang Dipicu Perbaikan Infrastruktur Tak Tuntas
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan masih bersifat monoton.
Selasa, 20 Jan 2026 22:54
Makassar City
Mulai 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Pengembang Serahkan PSU di Awal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan akan mengubah kebijakan tata kelola pengembang, dengan mewajibkan penyerahan PSU di awal proses pembangunan.
Selasa, 20 Jan 2026 08:07
Sulsel
Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, menjaga kebersihan, serta berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial
Senin, 19 Jan 2026 08:52
Makassar City
Pemkot Makassar Mulai Tahap Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai merealisasikan langkah pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Sabtu, 17 Jan 2026 15:29
News
Pemkot Makassar Tegaskan Pengakhiran PKS Pusat Niaga Daya Harus Bebas Risiko Hukum
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan pengakhiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Pusat Niaga Daya.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar