Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Senin, 22 Des 2025 19:27
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, menorehkan capaian membanggakan di tingkat provinsi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemkot Makassar berhasil meraih predikat "Informatif", yang merupakan predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Prestasi ini menjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori "Menuju Informatif".
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah," ujar Roem, usai menerima langsung penghargaan tersebut, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).
Kenaikan predikat ini menegaskan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat "Informatif", yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Oleh sebab itu, Roem menuturkan Diskominfo sebagai PPID Utama mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja seluruh Kepala OPD beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Juga, pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik," jelas Roem.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.
Roem juga menambahkan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Makassar.
"Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat," tambahnya.
Diketahui, anugerah Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan untuk mendorong badan publik agar konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekaligus sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi secara optimal.
Dengan diraihnya predikat "Informatif" pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar, terus berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemkot Makassar berhasil meraih predikat "Informatif", yang merupakan predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Prestasi ini menjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori "Menuju Informatif".
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah," ujar Roem, usai menerima langsung penghargaan tersebut, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).
Kenaikan predikat ini menegaskan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat "Informatif", yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Oleh sebab itu, Roem menuturkan Diskominfo sebagai PPID Utama mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja seluruh Kepala OPD beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Juga, pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik," jelas Roem.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.
Roem juga menambahkan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Makassar.
"Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat," tambahnya.
Diketahui, anugerah Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan untuk mendorong badan publik agar konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekaligus sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi secara optimal.
Dengan diraihnya predikat "Informatif" pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar, terus berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang publik agar tetap aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sabtu, 31 Jan 2026 17:12
Makassar City
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meninjau pelaksanaan program Kampung KB di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:33
News
Bongkar Lapak, Fungsi Jalur Pedestrian di Jl Sultan Alauddin Kembali
Pemkot Makassar menertibkan bangunan liar berupa lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/1/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 18:41
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Makassar City
Respons Aduan Lontara+, Pemerintah Kelurahan Kapasa Tertibkan PKL
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Kelurahan Kapasa, Kota Makassar, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR