Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran
Selasa, 06 Jan 2026 12:27
Wali Kota Makassar, Munafri berdialog bersama masyarakat sekitar terkait pembangunan proyek PSEL baru-baru ini. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rencana pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea menuai kritik tajam dari Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Natsir Rurung, Selasa (6/1/2026).
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menilai pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke Kecamatan Tamalanrea adalah kebijakan yang keliru dan membebani APBD secara tidak perlu.
Natsir menekankan bahwa penempatan proyek PSEL seharusnya tetap berada di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala. Menurut kajiannya, pemindahan operasional sampah dari Tamangapa ke Tamalanrea dapat menelan biaya hingga Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per tahun.
"Ngapain pemerintah harus ambil yang mahal kalau ada yang murah, efektif, dan sama hasilnya? Di Tamangapa sudah lengkap, tidak ada lagi persoalan Amdal, dan anggaran akses jalan sudah disiapkan di sana," ujar Natsir saat dikonfirmasi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti dampak sosial yang akan timbul. Ia khawatir kawasan Kecamatan Tamalanrea yang saat ini memiliki pertumbuhan ekonomi bagus, terutama di sekitar kawasan pendidikan, rumah sakit, dan perumahan seperti Talassa City, akan rusak akibat polusi bau dan kemacetan.
"Bayangkan kalau ada seribu truk sampah keluar masuk Perintis Kemerdekaan dan lewat ke Talassa City. Baunya akan merusak market dan kenyamanan warga. Kita jangan menambah lagi wilayah kumuh baru seperti di Manggala," tegasnya.
Ia juga menyinggung potensi beban keuangan pemerintah kota terkait pembayaran kepada investor (Tiping Fee). Kata dia, dengan asumsi produksi 1.000 ton per hari, pemerintah diperkirakan harus membayar sekitar Rp400 juta per hari, yang menurutnya harus dikaji manfaat baliknya bagi pemerintah kota.
Di sisi lain, Natsir menduga ada kepentingan tertentu di balik pemilihan lokasi yang lebih mahal tersebut. Ia membandingkan nilai kontrak di Tamalanrea yang mencapai Rp3,1 triliun, sementara di Tamangapa hanya sekitar Rp2,4 triliun karena lokasi yang sudah tersedia dan efisiensi angkutan.
"Saya menduga ada kepentingan di balik itu. Kenapa mesti ambil yang mahal? Saya bukan menolak investasi, tapi kami mau investasi yang memperbaiki lingkungan, bukan yang mengorbankan masyarakat," lanjutnya.
Meski mengkritik keras, Natsir menyebut bahwa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sejauh ini masih membuka opsi dan menunggu aspirasi masyarakat sebelum menjalankan proyek tersebut.
"Sampai kapan pun, sekalipun saya kalah, saya akan melawan kebijakan yang keliru. Keberpihakan kepada masyarakat itu yang harus diutamakan," tegasnya.
Legislator daerah pemilihan IV Kota Makassar itu mengungkapkan bahwa Wali Kota Munafri telah membuka ruang komunikasi terkait opsi pemindahan lokasi proyek jika tempat yang direncanakan saat ini dianggap tidak representatif bagi masyarakat sekitar.
"Wali Kota sudah membuka opsi, kalau misalkan ini tidak bagus untuk masyarakat di sini, bisa dipindahkan ke Antang karena itu memang kawasan industri," kata Natsir.
Natsir juga mengkritik skema operasional pengangkutan sampah yang dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani lingkungan. Ia mempertanyakan logika pemerintah terkait alur distribusi sampah yang direncanakan masuk ke wilayah Taman Landria sebelum akhirnya dibawa kembali ke Tamangapa.
"Kalau seribu mobil masuk ke Taman Landria, itu tidak semua sampah. Dipilih dulu 20 persen, disimpan, lalu diangkat kembali ke Tamangapa. Sisa sampahnya juga disimpan di situ. Bagaimana cara berpikirnya pemerintah kalau seperti itu? Di mana logikanya?" pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah melakukan dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea pada Jumat (2/1/2026) lalu.
Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menilai pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke Kecamatan Tamalanrea adalah kebijakan yang keliru dan membebani APBD secara tidak perlu.
Natsir menekankan bahwa penempatan proyek PSEL seharusnya tetap berada di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala. Menurut kajiannya, pemindahan operasional sampah dari Tamangapa ke Tamalanrea dapat menelan biaya hingga Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per tahun.
"Ngapain pemerintah harus ambil yang mahal kalau ada yang murah, efektif, dan sama hasilnya? Di Tamangapa sudah lengkap, tidak ada lagi persoalan Amdal, dan anggaran akses jalan sudah disiapkan di sana," ujar Natsir saat dikonfirmasi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti dampak sosial yang akan timbul. Ia khawatir kawasan Kecamatan Tamalanrea yang saat ini memiliki pertumbuhan ekonomi bagus, terutama di sekitar kawasan pendidikan, rumah sakit, dan perumahan seperti Talassa City, akan rusak akibat polusi bau dan kemacetan.
"Bayangkan kalau ada seribu truk sampah keluar masuk Perintis Kemerdekaan dan lewat ke Talassa City. Baunya akan merusak market dan kenyamanan warga. Kita jangan menambah lagi wilayah kumuh baru seperti di Manggala," tegasnya.
Ia juga menyinggung potensi beban keuangan pemerintah kota terkait pembayaran kepada investor (Tiping Fee). Kata dia, dengan asumsi produksi 1.000 ton per hari, pemerintah diperkirakan harus membayar sekitar Rp400 juta per hari, yang menurutnya harus dikaji manfaat baliknya bagi pemerintah kota.
Di sisi lain, Natsir menduga ada kepentingan tertentu di balik pemilihan lokasi yang lebih mahal tersebut. Ia membandingkan nilai kontrak di Tamalanrea yang mencapai Rp3,1 triliun, sementara di Tamangapa hanya sekitar Rp2,4 triliun karena lokasi yang sudah tersedia dan efisiensi angkutan.
"Saya menduga ada kepentingan di balik itu. Kenapa mesti ambil yang mahal? Saya bukan menolak investasi, tapi kami mau investasi yang memperbaiki lingkungan, bukan yang mengorbankan masyarakat," lanjutnya.
Meski mengkritik keras, Natsir menyebut bahwa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sejauh ini masih membuka opsi dan menunggu aspirasi masyarakat sebelum menjalankan proyek tersebut.
"Sampai kapan pun, sekalipun saya kalah, saya akan melawan kebijakan yang keliru. Keberpihakan kepada masyarakat itu yang harus diutamakan," tegasnya.
Legislator daerah pemilihan IV Kota Makassar itu mengungkapkan bahwa Wali Kota Munafri telah membuka ruang komunikasi terkait opsi pemindahan lokasi proyek jika tempat yang direncanakan saat ini dianggap tidak representatif bagi masyarakat sekitar.
"Wali Kota sudah membuka opsi, kalau misalkan ini tidak bagus untuk masyarakat di sini, bisa dipindahkan ke Antang karena itu memang kawasan industri," kata Natsir.
Natsir juga mengkritik skema operasional pengangkutan sampah yang dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani lingkungan. Ia mempertanyakan logika pemerintah terkait alur distribusi sampah yang direncanakan masuk ke wilayah Taman Landria sebelum akhirnya dibawa kembali ke Tamangapa.
"Kalau seribu mobil masuk ke Taman Landria, itu tidak semua sampah. Dipilih dulu 20 persen, disimpan, lalu diangkat kembali ke Tamangapa. Sisa sampahnya juga disimpan di situ. Bagaimana cara berpikirnya pemerintah kalau seperti itu? Di mana logikanya?" pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah melakukan dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea pada Jumat (2/1/2026) lalu.
Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Rezeki Nur Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur merespons peningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Anging Mamiri.
Rabu, 07 Jan 2026 18:26
Makassar City
Ray Suryadi Ingatkan Dampak PKL Liar terhadap Drainase Kota Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum dalam beberapa hari terakhir.
Rabu, 07 Jan 2026 13:32
Makassar City
Komisi C DPRD Makassar Soroti Realisasi Belanja Daerah 4 Dinas
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti rendahnya Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025 pada empat dinas teknis di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 07 Jan 2026 13:07
Sulsel
Wali Kota Munafri Salurkan Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyalurkan langsung bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam yang melanda Provinsi Aceh dan Sumatra Utara dan Sumatera Barat, Selasa (6/1/2026).
Selasa, 06 Jan 2026 20:12
Makassar City
Cetak Sejarah, Perumda Pasar Raya Makassar Setor PAD Rp1,3 Miliar
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, memaparkan progres peningkatan pendapatan, kebijakan penarikan retribusi, penataan pedagang pasar.
Selasa, 06 Jan 2026 07:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
2
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
3
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
4
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
5
Buka CES 2026, LG Paparkan Pendekatan AI In Action
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
2
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
3
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
4
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
5
Buka CES 2026, LG Paparkan Pendekatan AI In Action