Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran

Selasa, 06 Jan 2026 12:27
Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran
Wali Kota Makassar, Munafri berdialog bersama masyarakat sekitar terkait pembangunan proyek PSEL baru-baru ini. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Rencana pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea menuai kritik tajam dari Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Natsir Rurung, Selasa (6/1/2026).

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menilai pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke Kecamatan Tamalanrea adalah kebijakan yang keliru dan membebani APBD secara tidak perlu.

Natsir menekankan bahwa penempatan proyek PSEL seharusnya tetap berada di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala. Menurut kajiannya, pemindahan operasional sampah dari Tamangapa ke Tamalanrea dapat menelan biaya hingga Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per tahun.

"Ngapain pemerintah harus ambil yang mahal kalau ada yang murah, efektif, dan sama hasilnya? Di Tamangapa sudah lengkap, tidak ada lagi persoalan Amdal, dan anggaran akses jalan sudah disiapkan di sana," ujar Natsir saat dikonfirmasi.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti dampak sosial yang akan timbul. Ia khawatir kawasan Kecamatan Tamalanrea yang saat ini memiliki pertumbuhan ekonomi bagus, terutama di sekitar kawasan pendidikan, rumah sakit, dan perumahan seperti Talassa City, akan rusak akibat polusi bau dan kemacetan.

"Bayangkan kalau ada seribu truk sampah keluar masuk Perintis Kemerdekaan dan lewat ke Talassa City. Baunya akan merusak market dan kenyamanan warga. Kita jangan menambah lagi wilayah kumuh baru seperti di Manggala," tegasnya.

Ia juga menyinggung potensi beban keuangan pemerintah kota terkait pembayaran kepada investor (Tiping Fee). Kata dia, dengan asumsi produksi 1.000 ton per hari, pemerintah diperkirakan harus membayar sekitar Rp400 juta per hari, yang menurutnya harus dikaji manfaat baliknya bagi pemerintah kota.

Di sisi lain, Natsir menduga ada kepentingan tertentu di balik pemilihan lokasi yang lebih mahal tersebut. Ia membandingkan nilai kontrak di Tamalanrea yang mencapai Rp3,1 triliun, sementara di Tamangapa hanya sekitar Rp2,4 triliun karena lokasi yang sudah tersedia dan efisiensi angkutan.

"Saya menduga ada kepentingan di balik itu. Kenapa mesti ambil yang mahal? Saya bukan menolak investasi, tapi kami mau investasi yang memperbaiki lingkungan, bukan yang mengorbankan masyarakat," lanjutnya.

Meski mengkritik keras, Natsir menyebut bahwa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sejauh ini masih membuka opsi dan menunggu aspirasi masyarakat sebelum menjalankan proyek tersebut.

"Sampai kapan pun, sekalipun saya kalah, saya akan melawan kebijakan yang keliru. Keberpihakan kepada masyarakat itu yang harus diutamakan," tegasnya.

Legislator daerah pemilihan IV Kota Makassar itu mengungkapkan bahwa Wali Kota Munafri telah membuka ruang komunikasi terkait opsi pemindahan lokasi proyek jika tempat yang direncanakan saat ini dianggap tidak representatif bagi masyarakat sekitar.

"Wali Kota sudah membuka opsi, kalau misalkan ini tidak bagus untuk masyarakat di sini, bisa dipindahkan ke Antang karena itu memang kawasan industri," kata Natsir.

Natsir juga mengkritik skema operasional pengangkutan sampah yang dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani lingkungan. Ia mempertanyakan logika pemerintah terkait alur distribusi sampah yang direncanakan masuk ke wilayah Taman Landria sebelum akhirnya dibawa kembali ke Tamangapa.

"Kalau seribu mobil masuk ke Taman Landria, itu tidak semua sampah. Dipilih dulu 20 persen, disimpan, lalu diangkat kembali ke Tamangapa. Sisa sampahnya juga disimpan di situ. Bagaimana cara berpikirnya pemerintah kalau seperti itu? Di mana logikanya?" pungkasnya.

Sebelum diberitakan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah melakukan dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea pada Jumat (2/1/2026) lalu.

Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).

Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek.

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.
(MAN)
Berita Terkait
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Sulsel
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Rabu, 13 Mei 2026 05:25
Berita Terbaru