Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran
Selasa, 06 Jan 2026 12:27
Wali Kota Makassar, Munafri berdialog bersama masyarakat sekitar terkait pembangunan proyek PSEL baru-baru ini. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rencana pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea menuai kritik tajam dari Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Natsir Rurung, Selasa (6/1/2026).
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menilai pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke Kecamatan Tamalanrea adalah kebijakan yang keliru dan membebani APBD secara tidak perlu.
Natsir menekankan bahwa penempatan proyek PSEL seharusnya tetap berada di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala. Menurut kajiannya, pemindahan operasional sampah dari Tamangapa ke Tamalanrea dapat menelan biaya hingga Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per tahun.
"Ngapain pemerintah harus ambil yang mahal kalau ada yang murah, efektif, dan sama hasilnya? Di Tamangapa sudah lengkap, tidak ada lagi persoalan Amdal, dan anggaran akses jalan sudah disiapkan di sana," ujar Natsir saat dikonfirmasi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti dampak sosial yang akan timbul. Ia khawatir kawasan Kecamatan Tamalanrea yang saat ini memiliki pertumbuhan ekonomi bagus, terutama di sekitar kawasan pendidikan, rumah sakit, dan perumahan seperti Talassa City, akan rusak akibat polusi bau dan kemacetan.
"Bayangkan kalau ada seribu truk sampah keluar masuk Perintis Kemerdekaan dan lewat ke Talassa City. Baunya akan merusak market dan kenyamanan warga. Kita jangan menambah lagi wilayah kumuh baru seperti di Manggala," tegasnya.
Ia juga menyinggung potensi beban keuangan pemerintah kota terkait pembayaran kepada investor (Tiping Fee). Kata dia, dengan asumsi produksi 1.000 ton per hari, pemerintah diperkirakan harus membayar sekitar Rp400 juta per hari, yang menurutnya harus dikaji manfaat baliknya bagi pemerintah kota.
Di sisi lain, Natsir menduga ada kepentingan tertentu di balik pemilihan lokasi yang lebih mahal tersebut. Ia membandingkan nilai kontrak di Tamalanrea yang mencapai Rp3,1 triliun, sementara di Tamangapa hanya sekitar Rp2,4 triliun karena lokasi yang sudah tersedia dan efisiensi angkutan.
"Saya menduga ada kepentingan di balik itu. Kenapa mesti ambil yang mahal? Saya bukan menolak investasi, tapi kami mau investasi yang memperbaiki lingkungan, bukan yang mengorbankan masyarakat," lanjutnya.
Meski mengkritik keras, Natsir menyebut bahwa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sejauh ini masih membuka opsi dan menunggu aspirasi masyarakat sebelum menjalankan proyek tersebut.
"Sampai kapan pun, sekalipun saya kalah, saya akan melawan kebijakan yang keliru. Keberpihakan kepada masyarakat itu yang harus diutamakan," tegasnya.
Legislator daerah pemilihan IV Kota Makassar itu mengungkapkan bahwa Wali Kota Munafri telah membuka ruang komunikasi terkait opsi pemindahan lokasi proyek jika tempat yang direncanakan saat ini dianggap tidak representatif bagi masyarakat sekitar.
"Wali Kota sudah membuka opsi, kalau misalkan ini tidak bagus untuk masyarakat di sini, bisa dipindahkan ke Antang karena itu memang kawasan industri," kata Natsir.
Natsir juga mengkritik skema operasional pengangkutan sampah yang dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani lingkungan. Ia mempertanyakan logika pemerintah terkait alur distribusi sampah yang direncanakan masuk ke wilayah Taman Landria sebelum akhirnya dibawa kembali ke Tamangapa.
"Kalau seribu mobil masuk ke Taman Landria, itu tidak semua sampah. Dipilih dulu 20 persen, disimpan, lalu diangkat kembali ke Tamangapa. Sisa sampahnya juga disimpan di situ. Bagaimana cara berpikirnya pemerintah kalau seperti itu? Di mana logikanya?" pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah melakukan dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea pada Jumat (2/1/2026) lalu.
Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menilai pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke Kecamatan Tamalanrea adalah kebijakan yang keliru dan membebani APBD secara tidak perlu.
Natsir menekankan bahwa penempatan proyek PSEL seharusnya tetap berada di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala. Menurut kajiannya, pemindahan operasional sampah dari Tamangapa ke Tamalanrea dapat menelan biaya hingga Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per tahun.
"Ngapain pemerintah harus ambil yang mahal kalau ada yang murah, efektif, dan sama hasilnya? Di Tamangapa sudah lengkap, tidak ada lagi persoalan Amdal, dan anggaran akses jalan sudah disiapkan di sana," ujar Natsir saat dikonfirmasi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti dampak sosial yang akan timbul. Ia khawatir kawasan Kecamatan Tamalanrea yang saat ini memiliki pertumbuhan ekonomi bagus, terutama di sekitar kawasan pendidikan, rumah sakit, dan perumahan seperti Talassa City, akan rusak akibat polusi bau dan kemacetan.
"Bayangkan kalau ada seribu truk sampah keluar masuk Perintis Kemerdekaan dan lewat ke Talassa City. Baunya akan merusak market dan kenyamanan warga. Kita jangan menambah lagi wilayah kumuh baru seperti di Manggala," tegasnya.
Ia juga menyinggung potensi beban keuangan pemerintah kota terkait pembayaran kepada investor (Tiping Fee). Kata dia, dengan asumsi produksi 1.000 ton per hari, pemerintah diperkirakan harus membayar sekitar Rp400 juta per hari, yang menurutnya harus dikaji manfaat baliknya bagi pemerintah kota.
Di sisi lain, Natsir menduga ada kepentingan tertentu di balik pemilihan lokasi yang lebih mahal tersebut. Ia membandingkan nilai kontrak di Tamalanrea yang mencapai Rp3,1 triliun, sementara di Tamangapa hanya sekitar Rp2,4 triliun karena lokasi yang sudah tersedia dan efisiensi angkutan.
"Saya menduga ada kepentingan di balik itu. Kenapa mesti ambil yang mahal? Saya bukan menolak investasi, tapi kami mau investasi yang memperbaiki lingkungan, bukan yang mengorbankan masyarakat," lanjutnya.
Meski mengkritik keras, Natsir menyebut bahwa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sejauh ini masih membuka opsi dan menunggu aspirasi masyarakat sebelum menjalankan proyek tersebut.
"Sampai kapan pun, sekalipun saya kalah, saya akan melawan kebijakan yang keliru. Keberpihakan kepada masyarakat itu yang harus diutamakan," tegasnya.
Legislator daerah pemilihan IV Kota Makassar itu mengungkapkan bahwa Wali Kota Munafri telah membuka ruang komunikasi terkait opsi pemindahan lokasi proyek jika tempat yang direncanakan saat ini dianggap tidak representatif bagi masyarakat sekitar.
"Wali Kota sudah membuka opsi, kalau misalkan ini tidak bagus untuk masyarakat di sini, bisa dipindahkan ke Antang karena itu memang kawasan industri," kata Natsir.
Natsir juga mengkritik skema operasional pengangkutan sampah yang dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani lingkungan. Ia mempertanyakan logika pemerintah terkait alur distribusi sampah yang direncanakan masuk ke wilayah Taman Landria sebelum akhirnya dibawa kembali ke Tamangapa.
"Kalau seribu mobil masuk ke Taman Landria, itu tidak semua sampah. Dipilih dulu 20 persen, disimpan, lalu diangkat kembali ke Tamangapa. Sisa sampahnya juga disimpan di situ. Bagaimana cara berpikirnya pemerintah kalau seperti itu? Di mana logikanya?" pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah melakukan dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea pada Jumat (2/1/2026) lalu.
Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Makassar City
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Forum B2B dalam rangkaian IGS 2026 menjadi ruang strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:49
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
News
Investment Forum IGS 2026, Buka Peluang Kerja Sama Sektor Perikanan hingga Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomiten dalam persiapan menjaring investasi internasional melalui ajang Business Forum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang berlangsung di The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
2
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
3
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
4
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
5
Bengkel Binaan Yayasan AHM Catat Omzet Rp7,9 Miliar, Perkuat Ekonomi Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
2
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
3
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
4
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
5
Bengkel Binaan Yayasan AHM Catat Omzet Rp7,9 Miliar, Perkuat Ekonomi Daerah