Wali Kota Tegaskan Penataan Pabaeng-baeng Demi Keselamatan Pedagang
Senin, 12 Jan 2026 16:27
Wali Kota Muanfri Arifuddin menerima aspirasi pedagang Pasar Pabaeng-baeng yang melakukan aksi di Balai Kota, Senin (12/1/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin turun langsung menemui massa dan menerima aspirasi terkait wacana penertiban Pasar Pabaeng-baeng, di halaman Kantor Balai Kota, Senin (12/1/2026).
Bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Munafri menegaskan komitmen pemerintah kota dalam membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif.
Dalam suasana dialog yang terbuka, Munafri mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, serta harapan para pedagang. Tidak sekadar menyerap aspirasi, ia juga menyampaikan penjelasan sekaligus menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi pedagang.
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah dan berdagang. Namun, kata dia, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang," tegas Munafri.
Wali Kota juga memastikan agar seluruh pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang selama aktivitas dilakukan di lokasi resmi.
"Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar," ujarnya.
Munafri atau yang akrab disapa Appi itu juga menekankan berjualan di pinggir jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pedagang maupun masyarakat umum. Ia menggambarkan risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan.
"Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama," jelasnya.
Menurutnya, kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng juga dipicu oleh aktivitas parkir dan jualan yang tidak tertib. Banyak kendaraan parkir melintang, sementara pedagang berjualan hingga ke badan jalan, sehingga akses menjadi sangat sempit.
Untuk itu, Munafri memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif untuk melakukan komunikasi dan penataan secara bertahap agar seluruh pedagang dapat masuk dan berjualan di dalam pasar.
"PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam," katanya.
Selain penertiban di area pasar, Wali Kota juga akan menyelesaikan persoalan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal. Ia menyebut adanya praktik penyewaan lapak oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
"Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya," ungkapnya.
Ketua DPD II partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran, melainkan penertiban sesuai peruntukan lahan.
Menutup pernyataannya, Munafri Arifuddin mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama mendukung penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
"Silakan cari nafkah di Kota Makassar, tapi bukan di tempat-tempat yang dilarang. Yang di pasar masuk ke pasar, yang parkir cari tempat parkir. Tolong bantu saya membenahi Kota Makassar," pungkasnya.
Dalam penerimaan aspirasi itu, Wali Kota Makassar, didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kadis Pemadam Kebakaran, Kadis Penataan Ruang, Kesbangpol, Kabag Protokol, hingga Kepala Bappeda.
Bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Munafri menegaskan komitmen pemerintah kota dalam membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif.
Dalam suasana dialog yang terbuka, Munafri mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, serta harapan para pedagang. Tidak sekadar menyerap aspirasi, ia juga menyampaikan penjelasan sekaligus menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi pedagang.
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah dan berdagang. Namun, kata dia, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang," tegas Munafri.
Wali Kota juga memastikan agar seluruh pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang selama aktivitas dilakukan di lokasi resmi.
"Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar," ujarnya.
Munafri atau yang akrab disapa Appi itu juga menekankan berjualan di pinggir jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pedagang maupun masyarakat umum. Ia menggambarkan risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan.
"Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama," jelasnya.
Menurutnya, kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng juga dipicu oleh aktivitas parkir dan jualan yang tidak tertib. Banyak kendaraan parkir melintang, sementara pedagang berjualan hingga ke badan jalan, sehingga akses menjadi sangat sempit.
Untuk itu, Munafri memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif untuk melakukan komunikasi dan penataan secara bertahap agar seluruh pedagang dapat masuk dan berjualan di dalam pasar.
"PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam," katanya.
Selain penertiban di area pasar, Wali Kota juga akan menyelesaikan persoalan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal. Ia menyebut adanya praktik penyewaan lapak oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
"Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya," ungkapnya.
Ketua DPD II partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran, melainkan penertiban sesuai peruntukan lahan.
Menutup pernyataannya, Munafri Arifuddin mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama mendukung penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
"Silakan cari nafkah di Kota Makassar, tapi bukan di tempat-tempat yang dilarang. Yang di pasar masuk ke pasar, yang parkir cari tempat parkir. Tolong bantu saya membenahi Kota Makassar," pungkasnya.
Dalam penerimaan aspirasi itu, Wali Kota Makassar, didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kadis Pemadam Kebakaran, Kadis Penataan Ruang, Kesbangpol, Kabag Protokol, hingga Kepala Bappeda.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Masuk 2026, Legislator Dorong Pemkot Makassar Fokus Dampak Program
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menilai Pemerintah Kota Makassar perlu melakukan reorientasi fokus pembangunan pada 2026.
Senin, 12 Jan 2026 17:08
Makassar City
Wali Kota Makassar Jamin Suplai Logistik dan Layanan Kesehatan Pengungsi Banjir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau dua titik lokasi pengungsian di Kelurahan Paccarekkang dan Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (12/1/2026).
Senin, 12 Jan 2026 16:10
Makassar City
Genangan Berulang di Kodam III, Pemkot Makassar Cari Solusi Permanen
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau kawasan rawan genangan di Kompleks Kelurahan Katimbang, Perumahan Kodam III, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu sore (10/1/2026).
Minggu, 11 Jan 2026 08:27
Makassar City
Sengketa Lahan Bangkala, Kuasa Hukum Desak Pemkot Makassar Tepati Janji
Seorang warga Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Erwin, menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Kota Makassar terkait belum adanya ganti rugi atas lahan miliknya seluas 77 meter persegi yang telah dialihfungsikan menjadi jalan raya.
Minggu, 11 Jan 2026 08:22
Makassar City
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmen melindungi kesehatan masyarakat melalui sinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar, Kamis (8/1/2026).
Jum'at, 09 Jan 2026 17:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
2
Cerita Om Daeng, ke Makkah Naik Xmax hingga Rencana Menaklukkan Eropa
3
Atap Bocor, Plafon Kelas UPT SDN 7 Bontoramba Nyaris Runtuh
4
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
5
Pengawasan Tegas dan Fasilitasi Kepabeanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
2
Cerita Om Daeng, ke Makkah Naik Xmax hingga Rencana Menaklukkan Eropa
3
Atap Bocor, Plafon Kelas UPT SDN 7 Bontoramba Nyaris Runtuh
4
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
5
Pengawasan Tegas dan Fasilitasi Kepabeanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional