Wali Kota Tegaskan Penataan Pabaeng-baeng Demi Keselamatan Pedagang
Senin, 12 Jan 2026 16:27
Wali Kota Muanfri Arifuddin menerima aspirasi pedagang Pasar Pabaeng-baeng yang melakukan aksi di Balai Kota, Senin (12/1/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin turun langsung menemui massa dan menerima aspirasi terkait wacana penertiban Pasar Pabaeng-baeng, di halaman Kantor Balai Kota, Senin (12/1/2026).
Bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Munafri menegaskan komitmen pemerintah kota dalam membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif.
Dalam suasana dialog yang terbuka, Munafri mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, serta harapan para pedagang. Tidak sekadar menyerap aspirasi, ia juga menyampaikan penjelasan sekaligus menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi pedagang.
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah dan berdagang. Namun, kata dia, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang," tegas Munafri.
Wali Kota juga memastikan agar seluruh pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang selama aktivitas dilakukan di lokasi resmi.
"Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar," ujarnya.
Munafri atau yang akrab disapa Appi itu juga menekankan berjualan di pinggir jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pedagang maupun masyarakat umum. Ia menggambarkan risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan.
"Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama," jelasnya.
Menurutnya, kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng juga dipicu oleh aktivitas parkir dan jualan yang tidak tertib. Banyak kendaraan parkir melintang, sementara pedagang berjualan hingga ke badan jalan, sehingga akses menjadi sangat sempit.
Untuk itu, Munafri memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif untuk melakukan komunikasi dan penataan secara bertahap agar seluruh pedagang dapat masuk dan berjualan di dalam pasar.
"PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam," katanya.
Selain penertiban di area pasar, Wali Kota juga akan menyelesaikan persoalan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal. Ia menyebut adanya praktik penyewaan lapak oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
"Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya," ungkapnya.
Ketua DPD II partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran, melainkan penertiban sesuai peruntukan lahan.
Menutup pernyataannya, Munafri Arifuddin mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama mendukung penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
"Silakan cari nafkah di Kota Makassar, tapi bukan di tempat-tempat yang dilarang. Yang di pasar masuk ke pasar, yang parkir cari tempat parkir. Tolong bantu saya membenahi Kota Makassar," pungkasnya.
Dalam penerimaan aspirasi itu, Wali Kota Makassar, didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kadis Pemadam Kebakaran, Kadis Penataan Ruang, Kesbangpol, Kabag Protokol, hingga Kepala Bappeda.
Bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Munafri menegaskan komitmen pemerintah kota dalam membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif.
Dalam suasana dialog yang terbuka, Munafri mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, serta harapan para pedagang. Tidak sekadar menyerap aspirasi, ia juga menyampaikan penjelasan sekaligus menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi pedagang.
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah dan berdagang. Namun, kata dia, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang," tegas Munafri.
Wali Kota juga memastikan agar seluruh pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang selama aktivitas dilakukan di lokasi resmi.
"Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar," ujarnya.
Munafri atau yang akrab disapa Appi itu juga menekankan berjualan di pinggir jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pedagang maupun masyarakat umum. Ia menggambarkan risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan.
"Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama," jelasnya.
Menurutnya, kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng juga dipicu oleh aktivitas parkir dan jualan yang tidak tertib. Banyak kendaraan parkir melintang, sementara pedagang berjualan hingga ke badan jalan, sehingga akses menjadi sangat sempit.
Untuk itu, Munafri memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif untuk melakukan komunikasi dan penataan secara bertahap agar seluruh pedagang dapat masuk dan berjualan di dalam pasar.
"PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam," katanya.
Selain penertiban di area pasar, Wali Kota juga akan menyelesaikan persoalan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal. Ia menyebut adanya praktik penyewaan lapak oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
"Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya," ungkapnya.
Ketua DPD II partai Golkar Makassar itu menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran, melainkan penertiban sesuai peruntukan lahan.
Menutup pernyataannya, Munafri Arifuddin mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama mendukung penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
"Silakan cari nafkah di Kota Makassar, tapi bukan di tempat-tempat yang dilarang. Yang di pasar masuk ke pasar, yang parkir cari tempat parkir. Tolong bantu saya membenahi Kota Makassar," pungkasnya.
Dalam penerimaan aspirasi itu, Wali Kota Makassar, didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kadis Pemadam Kebakaran, Kadis Penataan Ruang, Kesbangpol, Kabag Protokol, hingga Kepala Bappeda.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
Pemerintah Kota Makassar menertibkan 96 lapak PKL yang menempati fasum dan fasos di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Penertiban berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan.
Minggu, 15 Feb 2026 16:31
Sulsel
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kewenangan perbaikan jalan menuju SMA Negeri 22 Makassar.
Sabtu, 14 Feb 2026 14:41
Makassar City
DLH Makassar Pastikan Gaji PPPK Dibayar, Kendala Administrasi Rampung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, meluruskan pemberitaan terkait ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.
Sabtu, 14 Feb 2026 07:46
Makassar City
Strategi Baru Tangani Banjir Antang, dari Tanggul, Retensi hingga EWS
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung Perumahan Blok 10 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (13/2/2026).
Jum'at, 13 Feb 2026 20:34
Makassar City
Rp4 Miliar Digelontorkan, Jalan Romang Tangayya Segera Diperlebar
Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar mengalokasikan anggaran Rp4 miliar pada 2026 untuk pembangunan dan perluasan jalan di Romang Tangayya, wilayah perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa.
Jum'at, 13 Feb 2026 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
4
PT Semen Tonasa Komitmen Jadikan K3 sebagai Budaya Tiap Lini Lingkungan Kerja
5
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
4
PT Semen Tonasa Komitmen Jadikan K3 sebagai Budaya Tiap Lini Lingkungan Kerja
5
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia