Pemkot Makassar Mulai Tahap Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong
Sabtu, 17 Jan 2026 15:29
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, Sabtu (17/1/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai merealisasikan langkah pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Diketahui, jembatan Barombong menghubungkan Kota Makassar dengan wilayah Galesong, Kabupaten Takalar, sekaligus menjadi akses vital menuju kawasan selatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai tahapan awal, Pemkot Makassar memfokuskan perhatian pada proses pembebasan lahan, yang saat ini telah memasuki fase administrasi dan penilaian.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan oleh Tim Appraisal, menjalankan prosedur pembebasan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Proses pembebasan lahan ini, kami targetkan berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026," jelasnya dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Sri Sulsilawati menegaskan bahwa Pemkot Makassar menargetkan proses pengadaan lahan untuk pengembangan Jembatan Barombong dapat dituntaskan pada akhir Juni 2026.
"Proses ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung percepatan pembangunan jembatan kembar Barombong yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah selatan Kota Makassar hingga Kabupaten Takalar," lanjutnya.
Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan tanah telah disiapkan secara menyeluruh dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semua tahapan sudah kami lakukan, kami menyusun dokumen rencana pengadaan tanah melalui konsultan, melakukan koordinasi dan konsultasi baik secara internal maupun eksternal," jelas Sri Sulsilawati.
Ia menjelaskan, secara internal persiapan dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Dinas Pertanahan Kota Makassar. Sementara secara eksternal, Pemkot Makassar melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk mitigasi risiko.
"Kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan juga Kepolisian agar seluruh proses berjalan aman, transparan, dan sesuai koridor hukum," terangnya.
Sri memaparkan, pengadaan tanah Jembatan Barombong telah disusun dalam timeline yang jelas dan terstruktur.
Pada tahap penganggaran yang dilaksanakan pada Desember 2025, Pemkot Makassar melakukan kunjungan lokasi pengadaan lahan.
"Kemudian, perkiraan nilai tanah dan bangunan melalui penilai beregister, serta mengusulkan nilai tanah dan bangunan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," katanya.
Memasuki tahap perencanaan pada Januari hingga Februari 2026, kata dia, dilakukan pembentukan tim pelaksana, penyusunan dokumen rencana pengadaan tanah melalui konsultan, serta koordinasi dan konsolidasi internal dan eksternal
"Selanjutnya pada tahap persiapan yang berlangsung Maret hingga April 2026, Pemkot Makassar membentuk tim kegiatan pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal untuk penentuan nilai ganti rugi, serta melakukan verifikasi dokumen dan legalitas kepemilikan tanah," paparnya.
Tahap pelaksanaan dijadwalkan pada Mei 2026, yang meliputi pengadaan tanah secara langsung dengan pihak yang berhak, proses negosiasi, serta pembayaran ganti rugi.
Sementara tahap penyerahan akan dilakukan pada Juni 2026, berupa penyerahan dokumen legalitas tanah yang telah dibebaskan serta peralihan atau pelepasan hak atas tanah kepada Pemerintah Kota Makassar.
"Kami berharap pada Juni seluruh dokumen legalitas tanah sudah selesai dan status kepemilikannya resmi atas nama Pemerintah Kota Makassar," tegas Sri Sulsilawati.
Terkait anggaran, Sri Sulsilawati menyebutkan bahwa Pemkot Makassar hanya menangani pembiayaan pengadaan lahan. Untuk tahun anggaran 2026, nilai pengadaan lahan belum bisa disampaikan.
Lanjut dia, berdasarkan hasil penilaian tim appraisal beregister, untuk tiga bidang tanah yang akan dibebaskan nilainya berkisar kurang lebih miliaran.
Ia menjelaskan, penentuan nilai tersebut dilakukan setelah tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta mengacu pada visibility study dan desain jembatan yang telah disiapkan.
"Awalnya ada lima bidang tanah berdasarkan data dari kecamatan. Namun setelah turun langsung ke lapangan dan mencocokkan dengan gambar desain dan visibility study, mengerucut menjadi tiga bidang yang benar-benar terdampak," jelasnya lagi.
Dari tiga bidang tersebut, dua di antaranya terdapat bangunan rumah warga, sementara satu bidang lainnya merupakan lahan kosong.
Komunikasi dengan warga sudah dilakukan sejak awal, tokoh masyarakat dan warga merespons baik karena ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.
Dia menambahkan, total luasan lahan yang dibebaskan berada di bawah lima hektare. Sesuai PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah, skema yang digunakan adalah pengadaan langsung.
Meski demikian, Pemkot Makassar tetap menggunakan skema mitigasi risiko berupa DPPT atau semi-DPPT dengan melibatkan konsultan perencanaan dan tim appraisal independen.
"Penentuan nilai bukan dari internal kami, tetapi oleh tim appraisal. Nanti tetap ada proses negosiasi dengan pihak yang berhak," tuturnya.
Ia juga menekankan, pembangunan Jembatan Barombong yang selama ini direncanakan sejak bertahun-tahun lalu dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas, mengingat tingginya tingkat kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut pada jam-jam tertentu.
Dalam proyek Jembatan Barombong, Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh pada pembebasan lahan. Sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi perencanaan pembangunan fisik jembatan.
Dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) akan melaksanakan pembangunan fisik jembatan dengan anggaran dari APBN.
Dia berharap setelah kewenangan Pemkot Makassar diselesaikan, pihak provinsi dan Balai Besar juga melakukan percepatan pembangunan fisik.
Termasuk komitmen dari pihak GMTD yang informasinya akan menghibahkan lahan pendukung. Sehingga, percepatan Pembangunan Sri Sulsilawati menegaskan, Pemkot Makassar telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan pengadaan lahan pada 2026.
"Kami Pemkot Makassar, yakni pak Wali Kota sudah berkomitmen dan akan menjalankan kewenangannya sampai tuntas jembatan baru di Barombong," pungkasnya.
Langkah tersebut diselesaikan sebelum lahan secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak Balai jalan dna jembatan. Mengingat, pembagian kewenangan menjadi kunci dalam proyek strategis ini.
Diketahui, jembatan Barombong menghubungkan Kota Makassar dengan wilayah Galesong, Kabupaten Takalar, sekaligus menjadi akses vital menuju kawasan selatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai tahapan awal, Pemkot Makassar memfokuskan perhatian pada proses pembebasan lahan, yang saat ini telah memasuki fase administrasi dan penilaian.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan oleh Tim Appraisal, menjalankan prosedur pembebasan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Proses pembebasan lahan ini, kami targetkan berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026," jelasnya dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Sri Sulsilawati menegaskan bahwa Pemkot Makassar menargetkan proses pengadaan lahan untuk pengembangan Jembatan Barombong dapat dituntaskan pada akhir Juni 2026.
"Proses ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung percepatan pembangunan jembatan kembar Barombong yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah selatan Kota Makassar hingga Kabupaten Takalar," lanjutnya.
Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan tanah telah disiapkan secara menyeluruh dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semua tahapan sudah kami lakukan, kami menyusun dokumen rencana pengadaan tanah melalui konsultan, melakukan koordinasi dan konsultasi baik secara internal maupun eksternal," jelas Sri Sulsilawati.
Ia menjelaskan, secara internal persiapan dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Dinas Pertanahan Kota Makassar. Sementara secara eksternal, Pemkot Makassar melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk mitigasi risiko.
"Kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan juga Kepolisian agar seluruh proses berjalan aman, transparan, dan sesuai koridor hukum," terangnya.
Sri memaparkan, pengadaan tanah Jembatan Barombong telah disusun dalam timeline yang jelas dan terstruktur.
Pada tahap penganggaran yang dilaksanakan pada Desember 2025, Pemkot Makassar melakukan kunjungan lokasi pengadaan lahan.
"Kemudian, perkiraan nilai tanah dan bangunan melalui penilai beregister, serta mengusulkan nilai tanah dan bangunan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," katanya.
Memasuki tahap perencanaan pada Januari hingga Februari 2026, kata dia, dilakukan pembentukan tim pelaksana, penyusunan dokumen rencana pengadaan tanah melalui konsultan, serta koordinasi dan konsolidasi internal dan eksternal
"Selanjutnya pada tahap persiapan yang berlangsung Maret hingga April 2026, Pemkot Makassar membentuk tim kegiatan pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal untuk penentuan nilai ganti rugi, serta melakukan verifikasi dokumen dan legalitas kepemilikan tanah," paparnya.
Tahap pelaksanaan dijadwalkan pada Mei 2026, yang meliputi pengadaan tanah secara langsung dengan pihak yang berhak, proses negosiasi, serta pembayaran ganti rugi.
Sementara tahap penyerahan akan dilakukan pada Juni 2026, berupa penyerahan dokumen legalitas tanah yang telah dibebaskan serta peralihan atau pelepasan hak atas tanah kepada Pemerintah Kota Makassar.
"Kami berharap pada Juni seluruh dokumen legalitas tanah sudah selesai dan status kepemilikannya resmi atas nama Pemerintah Kota Makassar," tegas Sri Sulsilawati.
Terkait anggaran, Sri Sulsilawati menyebutkan bahwa Pemkot Makassar hanya menangani pembiayaan pengadaan lahan. Untuk tahun anggaran 2026, nilai pengadaan lahan belum bisa disampaikan.
Lanjut dia, berdasarkan hasil penilaian tim appraisal beregister, untuk tiga bidang tanah yang akan dibebaskan nilainya berkisar kurang lebih miliaran.
Ia menjelaskan, penentuan nilai tersebut dilakukan setelah tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta mengacu pada visibility study dan desain jembatan yang telah disiapkan.
"Awalnya ada lima bidang tanah berdasarkan data dari kecamatan. Namun setelah turun langsung ke lapangan dan mencocokkan dengan gambar desain dan visibility study, mengerucut menjadi tiga bidang yang benar-benar terdampak," jelasnya lagi.
Dari tiga bidang tersebut, dua di antaranya terdapat bangunan rumah warga, sementara satu bidang lainnya merupakan lahan kosong.
Komunikasi dengan warga sudah dilakukan sejak awal, tokoh masyarakat dan warga merespons baik karena ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.
Dia menambahkan, total luasan lahan yang dibebaskan berada di bawah lima hektare. Sesuai PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah, skema yang digunakan adalah pengadaan langsung.
Meski demikian, Pemkot Makassar tetap menggunakan skema mitigasi risiko berupa DPPT atau semi-DPPT dengan melibatkan konsultan perencanaan dan tim appraisal independen.
"Penentuan nilai bukan dari internal kami, tetapi oleh tim appraisal. Nanti tetap ada proses negosiasi dengan pihak yang berhak," tuturnya.
Ia juga menekankan, pembangunan Jembatan Barombong yang selama ini direncanakan sejak bertahun-tahun lalu dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas, mengingat tingginya tingkat kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut pada jam-jam tertentu.
Dalam proyek Jembatan Barombong, Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh pada pembebasan lahan. Sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi perencanaan pembangunan fisik jembatan.
Dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) akan melaksanakan pembangunan fisik jembatan dengan anggaran dari APBN.
Dia berharap setelah kewenangan Pemkot Makassar diselesaikan, pihak provinsi dan Balai Besar juga melakukan percepatan pembangunan fisik.
Termasuk komitmen dari pihak GMTD yang informasinya akan menghibahkan lahan pendukung. Sehingga, percepatan Pembangunan Sri Sulsilawati menegaskan, Pemkot Makassar telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan pengadaan lahan pada 2026.
"Kami Pemkot Makassar, yakni pak Wali Kota sudah berkomitmen dan akan menjalankan kewenangannya sampai tuntas jembatan baru di Barombong," pungkasnya.
Langkah tersebut diselesaikan sebelum lahan secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak Balai jalan dna jembatan. Mengingat, pembagian kewenangan menjadi kunci dalam proyek strategis ini.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkot Makassar Tegaskan Pengakhiran PKS Pusat Niaga Daya Harus Bebas Risiko Hukum
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan pengakhiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Pusat Niaga Daya.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:31
Makassar City
Amankan Kota dan Aset, Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sulsel
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi lintas institusi guna menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.
Kamis, 15 Jan 2026 07:02
Makassar City
Dinsos Makassar Ubah Kendaraan Bekas Tak Terpakai Jadi Garda Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar memperkuat penanganan persoalan sosial dengan menyulap mobil aset idle atau kendaraan bekas yang menganggur menjadi armada operasional lapangan.
Rabu, 14 Jan 2026 21:06
Makassar City
Fitur Layanan Pariwisata Digital Kota Makassar Hadir di Super Apps Lontara+
Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.
Rabu, 14 Jan 2026 20:39
Makassar City
Sebut Daerah Terdampak Banjir Turun, Wali Kota: Cermin Perbaikan Penanganan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengklaim daerah terdampak banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah, mulai menunjukkan tren penurunan dampak.
Rabu, 14 Jan 2026 13:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pesawat ATR 400 Milik Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Wilayah Maros-Pangkep
2
Jadi Tersangka, dr Resti Apriani Siap Buktikan Kebenaran Unggahan soal Subsidi Umrah
3
Rayakan Yaumul Isti'anah, Ribuan Warga DDI Padati Masjid Raya Makassar
4
Lepas 10 Truk, Kerja Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG
5
Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pesawat ATR 400 Milik Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Wilayah Maros-Pangkep
2
Jadi Tersangka, dr Resti Apriani Siap Buktikan Kebenaran Unggahan soal Subsidi Umrah
3
Rayakan Yaumul Isti'anah, Ribuan Warga DDI Padati Masjid Raya Makassar
4
Lepas 10 Truk, Kerja Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG
5
Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media