Pemerintah Tertibkan Lapak PKL di Samping Kampus UMI Makassar
Kamis, 22 Jan 2026 16:58
Suasana penertiban PKL di samping kampus UMI, Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kamis (22/1/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Panakkukang bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Pampang dan unsur RT/RW menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kota Makassar, Kamis (22/1/2026).
Pemanfaatan badan jalan oleh pedagang kaki lima di samping kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dinilai telah mengganggu kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan, sehingga memicu tindakan penertiban oleh petugas.
Lurah Pampang, Andi Quandy Ayatullah, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai prosedural. Menurutnya, pihak kelurahan telah lebih dulu melayangkan teguran lisan maupun tertulis kepada para pedagang sebelum tindakan tegas diambil.
Kata dia, penertiban PKL di Jalan Inspeksi Kanal dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku serta menjalankan arahan Wali Kota Makassar.
“Penertiban lapak kaki lima ini kami lakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang. Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Lurah Pampang yang akrab disapa Andi Iyo menegaskan bahwa operasi itu tidak berhenti di Jalan Inspeksi Kanal. Pihaknya juga berencana menyasar titik lain yang melanggar aturan, termasuk di sepanjang Jalan Poros Pampang.
Sebagai tahap awal sebelum penertiban, surat teguran telah dilayangkan kepada para pedagang. Lurah Pampang itu berharap para pemilik lapak dapat kooperatif dan mematuhi aturan demi kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Untuk lokasi tersebut, pihak kelurahan saat ini telah melayangkan surat teguran sebagai tahap awal sebelum dilakukan penertiban, dengan harapan para pedagang dapat mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kelurahan Pampang.
"Kami telah melayangkan surat teguran kepada pedagang di lokasi itu. Ini langkah awal kami dan kami berharap mereka patuh pada aturan agar lalu lintas di Pampang tetap tertib, aman, dan lancar," pungkasnya.
Sekadae info, penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Makassar untuk membersihkan bangunan liar di atas fasilitas umum (fasum).
Pemanfaatan badan jalan oleh pedagang kaki lima di samping kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dinilai telah mengganggu kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan, sehingga memicu tindakan penertiban oleh petugas.
Lurah Pampang, Andi Quandy Ayatullah, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai prosedural. Menurutnya, pihak kelurahan telah lebih dulu melayangkan teguran lisan maupun tertulis kepada para pedagang sebelum tindakan tegas diambil.
Kata dia, penertiban PKL di Jalan Inspeksi Kanal dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku serta menjalankan arahan Wali Kota Makassar.
“Penertiban lapak kaki lima ini kami lakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang. Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Lurah Pampang yang akrab disapa Andi Iyo menegaskan bahwa operasi itu tidak berhenti di Jalan Inspeksi Kanal. Pihaknya juga berencana menyasar titik lain yang melanggar aturan, termasuk di sepanjang Jalan Poros Pampang.
Sebagai tahap awal sebelum penertiban, surat teguran telah dilayangkan kepada para pedagang. Lurah Pampang itu berharap para pemilik lapak dapat kooperatif dan mematuhi aturan demi kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Untuk lokasi tersebut, pihak kelurahan saat ini telah melayangkan surat teguran sebagai tahap awal sebelum dilakukan penertiban, dengan harapan para pedagang dapat mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kelurahan Pampang.
"Kami telah melayangkan surat teguran kepada pedagang di lokasi itu. Ini langkah awal kami dan kami berharap mereka patuh pada aturan agar lalu lintas di Pampang tetap tertib, aman, dan lancar," pungkasnya.
Sekadae info, penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Makassar untuk membersihkan bangunan liar di atas fasilitas umum (fasum).
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, DPRD Puji Kepemimpinan Munafri
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Sabtu, 26 Sep 2026 22:13
Makassar City
Revitalisasi Pedestrian Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Makassar Bahas Penanganan Pohon
Keberadaan pohon eksisting menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani dalam proyek revitalisasi pedestrian di Jalan Kajaolalido dan Jalan MH Thamrin, Kota Makassar.
Sabtu, 26 Sep 2026 00:52
News
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Upaya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam mendorong transformasi digitalisasi layanan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan transaksi keuangan daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kamis, 24 Sep 2026 23:02
Sulsel
SiLPA Bertambah Rp219 Miliar, Pemkot Makassar Lakukan Penyesuaian
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Makassar bertambah sekitar Rp219 miliar setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis, 24 Sep 2026 06:08
Makassar City
Pemkot Makassar–Pertamina Matangkan Aturan Klasterisasi SPBU dan Jam Operasional Solar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Pertamina Patra Niaga terus mematangkan langkah strategis guna mengurai dan mencegah kemacetan akibat antrean panjang kendaraan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di berbagai SPBU.
Rabu, 23 Sep 2026 19:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan