Pemerintah Tertibkan Lapak PKL di Samping Kampus UMI Makassar
Kamis, 22 Jan 2026 16:58
Suasana penertiban PKL di samping kampus UMI, Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kamis (22/1/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Panakkukang bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Pampang dan unsur RT/RW menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kota Makassar, Kamis (22/1/2026).
Pemanfaatan badan jalan oleh pedagang kaki lima di samping kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dinilai telah mengganggu kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan, sehingga memicu tindakan penertiban oleh petugas.
Lurah Pampang, Andi Quandy Ayatullah, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai prosedural. Menurutnya, pihak kelurahan telah lebih dulu melayangkan teguran lisan maupun tertulis kepada para pedagang sebelum tindakan tegas diambil.
Kata dia, penertiban PKL di Jalan Inspeksi Kanal dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku serta menjalankan arahan Wali Kota Makassar.
“Penertiban lapak kaki lima ini kami lakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang. Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Lurah Pampang yang akrab disapa Andi Iyo menegaskan bahwa operasi itu tidak berhenti di Jalan Inspeksi Kanal. Pihaknya juga berencana menyasar titik lain yang melanggar aturan, termasuk di sepanjang Jalan Poros Pampang.
Sebagai tahap awal sebelum penertiban, surat teguran telah dilayangkan kepada para pedagang. Lurah Pampang itu berharap para pemilik lapak dapat kooperatif dan mematuhi aturan demi kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Untuk lokasi tersebut, pihak kelurahan saat ini telah melayangkan surat teguran sebagai tahap awal sebelum dilakukan penertiban, dengan harapan para pedagang dapat mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kelurahan Pampang.
"Kami telah melayangkan surat teguran kepada pedagang di lokasi itu. Ini langkah awal kami dan kami berharap mereka patuh pada aturan agar lalu lintas di Pampang tetap tertib, aman, dan lancar," pungkasnya.
Sekadae info, penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Makassar untuk membersihkan bangunan liar di atas fasilitas umum (fasum).
Pemanfaatan badan jalan oleh pedagang kaki lima di samping kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dinilai telah mengganggu kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan, sehingga memicu tindakan penertiban oleh petugas.
Lurah Pampang, Andi Quandy Ayatullah, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai prosedural. Menurutnya, pihak kelurahan telah lebih dulu melayangkan teguran lisan maupun tertulis kepada para pedagang sebelum tindakan tegas diambil.
Kata dia, penertiban PKL di Jalan Inspeksi Kanal dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku serta menjalankan arahan Wali Kota Makassar.
“Penertiban lapak kaki lima ini kami lakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang. Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Lurah Pampang yang akrab disapa Andi Iyo menegaskan bahwa operasi itu tidak berhenti di Jalan Inspeksi Kanal. Pihaknya juga berencana menyasar titik lain yang melanggar aturan, termasuk di sepanjang Jalan Poros Pampang.
Sebagai tahap awal sebelum penertiban, surat teguran telah dilayangkan kepada para pedagang. Lurah Pampang itu berharap para pemilik lapak dapat kooperatif dan mematuhi aturan demi kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Untuk lokasi tersebut, pihak kelurahan saat ini telah melayangkan surat teguran sebagai tahap awal sebelum dilakukan penertiban, dengan harapan para pedagang dapat mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kelurahan Pampang.
"Kami telah melayangkan surat teguran kepada pedagang di lokasi itu. Ini langkah awal kami dan kami berharap mereka patuh pada aturan agar lalu lintas di Pampang tetap tertib, aman, dan lancar," pungkasnya.
Sekadae info, penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Makassar untuk membersihkan bangunan liar di atas fasilitas umum (fasum).
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Sulsel
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Rabu, 13 Mei 2026 05:25
Sulsel
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya membangun kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Selasa, 12 Mei 2026 20:38
Sulsel
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Pemkot Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kemendagri di Jakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 09:27
News
Pemkot Makassar Pastikan Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa biaya.
Senin, 11 Mei 2026 10:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar