Pemkot Makassar Batasi Open House Lebaran, Hanya Hari Pertama

Jum'at, 20 Mar 2026 10:45
Pemkot Makassar Batasi Open House Lebaran, Hanya Hari Pertama
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri buka puasa bersama di halaman Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (19/3/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membatasi pelaksanaan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut hanya akan digelar satu hari, mengikuti edaran pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Pemkot Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan pemerintah pusat.

"Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti," katanya, Kamis (19/3/2026).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.

Dalam edaran itu, pemerintah pusat meminta seluruh instansi mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house saat Idulfitri. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di sejumlah daerah.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan seremonial dianjurkan dialihkan ke aktivitas yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan, kegiatan sosial, maupun program produktif lainnya.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menjelaskan open house Pemkot Makassar akan digelar di pelataran Balai Kota Makassar pada hari pertama Idulfitri.

"Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari (H) pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan," jelasnya.

Menurutnya, pembatasan tersebut juga mempertimbangkan kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak bencana.

"Di dalam surat edaran pemerintah pusat, ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya, sehingga kita mengurangi waktu itu cuma satu hari kita melakukan kegiatan open house untuk masyarakat umum yang mau datang di Balai Kota," ungkapnya.

Open house akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar, tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

"Open house-nya di Balai Kota, di sini, di Garuda, di Jalan Baru. Jadi, setelah salat Id, baru kami ke sini untuk sapa masyarakat, waktu hanya satu hari saja," tuturnya.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya open house sempat direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun rencana tersebut berubah setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.

"Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas," katanya.

Ia juga mempersilakan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghadiri kegiatan tersebut.

"SKPD juga boleh datang," singkatnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru