Langgar Fasilitas Umum, Tiga Lapak PKL di Tallo Dibongkar
Senin, 06 Apr 2026 04:32
Suasana penertiban PKL di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tallo bersama tim gabungan kelurahan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026).
Penertiban dilakukan karena lapak tersebut melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan, yakni saluran drainase. Selain berpotensi mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak juga dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban menyasar tiga lapak di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembongkaran tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang.
"Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak," ujar Andi Husni.
Ia menambahkan, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah setempat telah memberikan peringatan kepada para pemilik lapak sebanyak tiga kali. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga penertiban dilakukan.
"Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta memastikan fungsi fasilitas umum berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Tallo juga terus melaksanakan berbagai kegiatan kewilayahan, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kepada warga.
"Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tallo," tutupnya.
Penertiban dilakukan karena lapak tersebut melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan, yakni saluran drainase. Selain berpotensi mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak juga dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban menyasar tiga lapak di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembongkaran tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang.
"Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak," ujar Andi Husni.
Ia menambahkan, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah setempat telah memberikan peringatan kepada para pemilik lapak sebanyak tiga kali. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga penertiban dilakukan.
"Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta memastikan fungsi fasilitas umum berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Tallo juga terus melaksanakan berbagai kegiatan kewilayahan, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kepada warga.
"Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tallo," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar terus memperkuat pelaksanaan program urban farming atau pertanian perkotaan guna meningkatkan ketahanan pangan di tingkat masyarakat.
Minggu, 26 Jul 2026 12:17
Makassar City
Kemendagri Usul Reward dan Punishment untuk Dongkrak Kinerja OPD Makassar
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat realisasi belanja daerah dan meningkatkan akurasi perencanaan anggaran.
Sabtu, 25 Jul 2026 23:12
Makassar City
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya percepatan eksekusi anggaran pada awal tahun untuk menghindari keterlambatan program yang kerap berulang.
Sabtu, 25 Jul 2026 22:14
News
Dukung Program Munafri-Aliyah, Perumda Air Minum Makassar Gencarkan Transaksi QRIS
Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar sosialisasi penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai di Kantor Wilayah Pelayanan IV, Jalan Ratulangi, Jumat (24/7/2026).
Jum'at, 24 Jul 2026 13:19
Sulsel
Perumda Pasar Makassar dan IBK Nitro Buka Beasiswa untuk Anak Pedagang
Perumda Pasar Makassar Raya bersama Institut Bisnis dan Keuangan (IBK) Nitro Makassar membuka Program Beasiswa Jalur Kerja Sama bagi anak-anak pedagang pasar.
Rabu, 22 Jul 2026 23:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
4
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
5
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
4
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
5
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri