Langgar Fasilitas Umum, Tiga Lapak PKL di Tallo Dibongkar
Senin, 06 Apr 2026 04:32
Suasana penertiban PKL di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tallo bersama tim gabungan kelurahan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026).
Penertiban dilakukan karena lapak tersebut melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan, yakni saluran drainase. Selain berpotensi mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak juga dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban menyasar tiga lapak di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembongkaran tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang.
"Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak," ujar Andi Husni.
Ia menambahkan, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah setempat telah memberikan peringatan kepada para pemilik lapak sebanyak tiga kali. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga penertiban dilakukan.
"Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta memastikan fungsi fasilitas umum berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Tallo juga terus melaksanakan berbagai kegiatan kewilayahan, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kepada warga.
"Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tallo," tutupnya.
Penertiban dilakukan karena lapak tersebut melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan, yakni saluran drainase. Selain berpotensi mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak juga dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban menyasar tiga lapak di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembongkaran tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang.
"Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak," ujar Andi Husni.
Ia menambahkan, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah setempat telah memberikan peringatan kepada para pemilik lapak sebanyak tiga kali. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga penertiban dilakukan.
"Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta memastikan fungsi fasilitas umum berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Tallo juga terus melaksanakan berbagai kegiatan kewilayahan, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kepada warga.
"Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tallo," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kamis, 22 Okt 2026 22:18
Sulsel
Cegah Gangguan Distribusi Air, PDAM Makassar Koordinasi dengan Dinas PU
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, mengunjungi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (22/10/2026).
Kamis, 22 Okt 2026 11:09
Makassar City
Pemkot Makassar Dorong PAUD Negeri jadi Pusat Pendidikan Lokal dan Ramah Iklim
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali tampil di panggung nasional untuk membagikan praktik baik pembangunan sumber daya manusia melalui pengembangan anak usia dini.
Kamis, 22 Okt 2026 06:16
Sulsel
Pemkot Siapkan Beasiswa APBD untuk 400 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan program beasiswa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi 400 siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu.
Kamis, 22 Okt 2026 06:09
Makassar City
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima audiensi OJK Sulselbar di Ruang Rapat Direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar.
Senin, 19 Okt 2026 19:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Parkir
2
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
3
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
4
Abdidaya Ormawa 2026 UMI Berakhir, Mahasiswa Diingatkan Terus Mengabdi
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Parkir
2
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
3
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
4
Abdidaya Ormawa 2026 UMI Berakhir, Mahasiswa Diingatkan Terus Mengabdi
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara