Pemkot Makassar Siapkan Aturan Pembatasan Gawai di Sekolah
Senin, 04 Mei 2026 06:29
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Kadisdik Kota Makassar, Achi Soleman, di Tribun Lapangan Karebosi. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya penguatan pendidikan berbasis muatan lokal untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi dan arus budaya asing di media sosial.
"Bagaimana pendidikan tentang budaya local content ini harus masuk ke dalam ranah pendidikan kita supaya anak-anak kita tidak hanya tumbuh bersamaan dengan majunya teknologi tapi juga tetap mengingat nilai-nilai dasar budaya dan adat istiadat serta agama yang ada di wilayah kita," ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Munafri yang akrab disapa Appi juga menyoroti penggunaan gawai pada anak. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar menyusun regulasi ketat untuk membatasi penggunaan gadget oleh siswa.
"Jangan anak-anak kita tumbuh dengan bersamaan budaya yang mereka lihat di sosial medianya. Dan lagi-lagi saya sampaikan kepada Dinas Pendidikan, tolong dibuat aturan yang sangat kuat untuk membatasi anak-anak itu bermain dengan gadget-nya setiap hari," ucap Appi.
Menurutnya, dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan mulai terlihat, baik dalam jangka pendek maupun menengah.
"Anak-anak ini sekarang sudah hampir susah berinteraksi dengan orang tuanya, mereka hidup di dalam dunianya sendiri. Bahkan kalau kita lihat, LGBT sudah mulai semakin tinggi di kota ini. Ini bukan urusan satu orang, ini bukan urusan pemerintah saja, tapi ini urusan yang harus kita selesaikan," sebut Appi.
Ia menegaskan, regulasi tersebut diharapkan menjadi benteng agar anak tidak larut dalam arus informasi digital yang berpotensi memberi pengaruh buruk.
"Oleh karena itu kita harus kuat dalam memaksakan, memberikan benar-benar aturan-aturan yang sangat kuat karena dengan regulasi ini akan memberikan sebuah jalan keluar untuk memastikan anak-anak itu tidak terlalu larut, tidak terpengaruh oleh apa yang mereka lihat di dunia maya," tegasnya.
Munafri berharap kebijakan ini tidak sekadar menjadi komitmen di atas kertas, tetapi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
"Saya berharap komitmen ini tidak hanya menjadi komitmen yang ada di mulut, di atas kertas, tapi harus nyata tampil di tengah-tengah masyarakat terutama di dalam dunia pendidikan kita," tutupnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menyatakan pembatasan penggunaan gawai merupakan langkah penting untuk melindungi siswa.
"Terkait dengan pembatasan pemakaian gadget ini juga menjadi isu yang sangat penting sekaitan dengan adanya PP Tunas Pembatasan Gadget bagi pemakaian siswa," paparnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2024 dan akan diimplementasikan melalui perbaikan sistem manajerial di sekolah.
"Tentunya ini akan ditindaklanjuti melalui sekolah dengan cara satu adalah menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah," tambah Achi.
Selain itu, pihaknya akan mendorong peningkatan kegiatan ekstrakurikuler sebagai alternatif aktivitas positif bagi siswa.
"Mungkin salah satu cara adalah menghadirkan kegiatan ekskul yang lebih banyak di sekolahan agar siswa bisa teralihkan dengan kegiatan-kegiatan yang positif untuk eh kegiatan ekskul di sekolahan," imbaunya.
Ia menekankan keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan siswa.
"Sudah disampaikan Pak Wali bahwa yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara orang tua, eh pihak sekolah, dan siswa sendiri terkait bagaimana menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak di sekolahan," terangnya.
"Bagaimana pendidikan tentang budaya local content ini harus masuk ke dalam ranah pendidikan kita supaya anak-anak kita tidak hanya tumbuh bersamaan dengan majunya teknologi tapi juga tetap mengingat nilai-nilai dasar budaya dan adat istiadat serta agama yang ada di wilayah kita," ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Munafri yang akrab disapa Appi juga menyoroti penggunaan gawai pada anak. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar menyusun regulasi ketat untuk membatasi penggunaan gadget oleh siswa.
"Jangan anak-anak kita tumbuh dengan bersamaan budaya yang mereka lihat di sosial medianya. Dan lagi-lagi saya sampaikan kepada Dinas Pendidikan, tolong dibuat aturan yang sangat kuat untuk membatasi anak-anak itu bermain dengan gadget-nya setiap hari," ucap Appi.
Menurutnya, dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan mulai terlihat, baik dalam jangka pendek maupun menengah.
"Anak-anak ini sekarang sudah hampir susah berinteraksi dengan orang tuanya, mereka hidup di dalam dunianya sendiri. Bahkan kalau kita lihat, LGBT sudah mulai semakin tinggi di kota ini. Ini bukan urusan satu orang, ini bukan urusan pemerintah saja, tapi ini urusan yang harus kita selesaikan," sebut Appi.
Ia menegaskan, regulasi tersebut diharapkan menjadi benteng agar anak tidak larut dalam arus informasi digital yang berpotensi memberi pengaruh buruk.
"Oleh karena itu kita harus kuat dalam memaksakan, memberikan benar-benar aturan-aturan yang sangat kuat karena dengan regulasi ini akan memberikan sebuah jalan keluar untuk memastikan anak-anak itu tidak terlalu larut, tidak terpengaruh oleh apa yang mereka lihat di dunia maya," tegasnya.
Munafri berharap kebijakan ini tidak sekadar menjadi komitmen di atas kertas, tetapi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
"Saya berharap komitmen ini tidak hanya menjadi komitmen yang ada di mulut, di atas kertas, tapi harus nyata tampil di tengah-tengah masyarakat terutama di dalam dunia pendidikan kita," tutupnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menyatakan pembatasan penggunaan gawai merupakan langkah penting untuk melindungi siswa.
"Terkait dengan pembatasan pemakaian gadget ini juga menjadi isu yang sangat penting sekaitan dengan adanya PP Tunas Pembatasan Gadget bagi pemakaian siswa," paparnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2024 dan akan diimplementasikan melalui perbaikan sistem manajerial di sekolah.
"Tentunya ini akan ditindaklanjuti melalui sekolah dengan cara satu adalah menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah," tambah Achi.
Selain itu, pihaknya akan mendorong peningkatan kegiatan ekstrakurikuler sebagai alternatif aktivitas positif bagi siswa.
"Mungkin salah satu cara adalah menghadirkan kegiatan ekskul yang lebih banyak di sekolahan agar siswa bisa teralihkan dengan kegiatan-kegiatan yang positif untuk eh kegiatan ekskul di sekolahan," imbaunya.
Ia menekankan keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan siswa.
"Sudah disampaikan Pak Wali bahwa yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara orang tua, eh pihak sekolah, dan siswa sendiri terkait bagaimana menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak di sekolahan," terangnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.
Jum'at, 15 Mei 2026 00:22
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi