Gagal Tender, 5 Penyedia Proyek Macca Tidak Mengajukan Penawaran

Gusti Ridani
Kamis, 20 Jul 2023 17:54
Gagal Tender, 5 Penyedia Proyek Macca Tidak Mengajukan Penawaran
Konsep Makassar Core City Arena (Macca) yang diunggah Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di akun Instagramnya beberapa waktu yang lalu. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Salah satu mega proyek milik Pemkot Makassar, Makassar Core City Arena (Macca) gagal tender. Penyebabnya, tidak ada penyedia yang mengajukan penawaran.

Kepala Dinas Pemuda dan olahraga (Kadispora) Makassar Andi Pattiware mengungkapkan, saat pra kualifikasi, ada lima penyedia yang sudah lolos. Tetapi, tak ada dari penyedia tersebut yang memasukkan penawaran.

"Kami perpanjang waktunya masih juga tidak ada yang memasukkan. Sehingga, setelah pokja rapat maka diputuskan bahwa gagal tender karena dari 5 penyedia ini tidak ada yang menawar," ujarnya, Kamis (20/7/2023).

Setelah tender tersebut gagal, Dispora Makassar langsung melakukan konsultasi ke LKPP. Sehingga, LKPP memberikan arahan terkait alasan kelima penyedia tidak melakukan penawaran.



"Kami pun disarankan melakukan market sounding. Kami undang semua penyedia, kami tanyakan apa kendalanya," ungkapnya.

Adapun alasan kelima penyedia ini di antaranya menyangkut masalah metode evaluasi harga terendah ambang batas. Hal itu dinilai tidak pas untuk dipakai didesign and build.

Pattiware menyebut, penetapan metode evaluasi yang mendesak harga terendah ambang batas merupakan hasil konsultasi dengan LKPP. LKPP menyatakan bahwa untuk paket Macca ini lebih condong mendesak harga terendah. Dengan pemikiran tersebut, akhirnya pihaknya pun mengikuti.

Selain itu, ada beberapa penyedia yang menyatakan bahwa HPS mereka lebih tinggi daripada pagu. Dalam artian pagu yang ada kurang.



"Ada juga yang menyampaikan bahwa waktu untuk memasukkan penawaran terlalu cepat," lanjutnya.

Setelah Dispora Makassar kembali berkonsultasi dengan LKKP, hasilnya hari ini dilakukan market sounding. Pihaknya pun juga mengusulkan perubahan metode yang didukung PPK, PPTK, dan MK. Sebab, menurutnya metode harga terendah ambang batas ini tidak diminati sama penyedia. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gagal tender kembali.

"Kami sudah bersurat ke pimpinan, kami juga sudah rapat yang dihadiri inspektorat, Bappeda, Pokja, MK, sama tim teknis. Kami simpulkan bahwa metode harus diubah, dan kedua harus ada adendum tahun jamak. Dalam artian kita ubah nota kesepahamannya, secara garis besar kita tambah anggaran," jelas Pattiware.

Terkait penambahan anggaran, pihaknya mengajukan sekitar Rp400 miliar. Nominal tersebut merupakan hasil dari hitungan awal bersama MK dan tim teknis sebesar Rp130 miliar ditambah anggaran awal Rp270 miliar. Nominal tersebut akan disampaikan ke tim pendamping hukum, Kejati dan Polda.



"Anggaran ini akan diusulkan ke APBD perubahan. Kita sudah konsultasi dengan keuangan daerah dan itu dimungkinkan untuk adendum," bebernya.

Mega proyek Macca ini sudah 2 kali ditender. "Yang pertama bukan gagal, tapi batal. Itu di bulan Maret. Itu batal, karena perbaikan dokumen," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru