Tekan Parkir Liar, Pemkot Makassar Bakal Berlakukan Denda ke Pengusaha

Selasa, 16 Mei 2023 15:47
Tekan Parkir Liar, Pemkot Makassar Bakal Berlakukan Denda ke Pengusaha
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan aturan denda bagi pengusaha yang menggunakan bahu jalan sebagai area parkir atau parkir liar. Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan aturan denda bagi pengusaha yang menggunakan bahu jalan sebagai area parkir atau parkir liar.

Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul, mengatakan wacana penerapan aturan denda tersebut dilakukan karena banyaknya pengusaha yang memiliki area parkir terbatas dan menggunakan bahu jalan sebagai area parkir tambahan.



Untuk itu, wacana aturan denda tersebut untuk meminimalisir banyaknya parkiran liar yang menggunakan bahu jalan. Hal ini mengakibatkan arus lalu lintas dan kemacetan menjadi parah.

"Jadi penyebabnya sampai ada wacana seperti ini karena ada toko-toko atau pengusaha yang kerap menggunakan bahu jalan sebagai area parkir karena lahannya sudah tidak cukup dan notabenenya ini mengganggu kenyamanan orang berlalu lintas," ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Meski begitu, wacana aturan berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kata Asrul masih sementara digodok. Pihaknya masih tengah mempersiapkan isi dan teknis serta mekanisme aturan tersebut. Termasuk, belum diketahui pasti berapa jumlah denda yang bakal diterapkan.

"Untuk sementara yang kita susun dala bentuk draft, mengenai mekanisme dan teknisnya itu masih kita godok tapi dalam pekan ini kita kembali ada pertemuan untuk membahas itu," sambungnya.



Ia menjelaskan berdasarkan instruksi Wali Kota Makassar, mendeteksi adanya 20 toko usaha yang kerap menggunakan bahu jalan. Namun, pihaknya mendeteksi ada lebih dari 20 toko usaha yang juga menggunakan bahu jalan sebagai area parkir dan mengakibatkan kemacetan.

Pihaknya pun mengaku nantinya setelah aturan tersebut selesai, bakal dilakukan sosialisasi terlebih dahulu pada setiap pengusaha. "Kita berharap regulasi ini sudah bisa diterapkan nantinya, tapi sebelum itu ada sosialisasi karena ndak mungkin kita terapkan tanpa adanya sosialisasi," jelasnya
(TRI)
Berita Terkait
Wali Kota Makassar Rakornas Bahas Antisipasi Nataru dan Mitigasi Bencana
Makassar City
Wali Kota Makassar Rakornas Bahas Antisipasi Nataru dan Mitigasi Bencana
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran kepala SKPD Pemerintah Kota Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah secara virtual yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (1/12/2025).
Senin, 01 Des 2025 16:34
Hari Korpri 2025, Wali Kota Munafri Tekankan ASN Jaga Netralitas dan Integritas
Makassar City
Hari Korpri 2025, Wali Kota Munafri Tekankan ASN Jaga Netralitas dan Integritas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2025
Senin, 01 Des 2025 16:28
Komunitas Disabilitas Temui Wali Kota Munafri, Dukung Deklarasi Kota Inklusi
Makassar City
Komunitas Disabilitas Temui Wali Kota Munafri, Dukung Deklarasi Kota Inklusi
Komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam membangun kota yang inklusif kembali terlihat nyata. Komunitas disabilitas hadir di Kantor Balai Kota Makassar untuk bertemu langsung dengan Wali Kota.
Senin, 01 Des 2025 16:18
Wajah Baru Pantai Losari, Pedagang Pisang Epe Kini Gunakan Gerobak Seragam
Sulsel
Wajah Baru Pantai Losari, Pedagang Pisang Epe Kini Gunakan Gerobak Seragam
Pemerintah Kota Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM dengan mempercantik wajah usaha mereka melalui penyerahan gerobak-gerobak baru yang lebih rapi dan seragam.
Senin, 01 Des 2025 16:02
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Berita Terbaru